Proses transaksi properti adalah proses terpenting yang akan kamu lakukan dalam pembelian properti.
Proses ini terlihat berbelit belit karena harus melibatkan banyak pihak. Banyak orang yang masih sangat awam dengan proses transaksi properti, padahal informasi ini harus diketahui semua pihak baik pembeli, penjual dan pihak pihak lainnya.
Dengan mengetahui proses ini menjadikan transaksi dapat berjalan dengan lancar dan memudahkan semua pihak.
Artikel ini akan membahas proses transaksi properti singkat dan menyeluruh.
Tahapan Transaksi Properti: Kenali Prosesnya dari Awal
Berikut tahapan proses transaksi properti.
1. Membayar Booking Fee
Pembayaran booking fee ini bertujuan untuk menunjukan tanda jadi atau keseriusan dalam melakukan transaksi. Tahapan ini juga dapat memastikan bahwa unit yang kita minati tidak akan dijual kepada pihak lain selama periode yang ditentukan pihak penjual dan pembeli.
Namun yang harus diperhatikan dalam melakukan tahapan ini adalah memastikan bahwa developer properti terpercaya.
Penggunaan rekening dalam pembayaran pun harus melalui rekening resmi atas nama perusahaan pengembang atau penjual. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran resmi yang sah.
Jangan lupa untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku terkait pembayaran booking fee dan perhatikan masa berlaku booking fee nya.
2. Pembayaran DP (Down Payment) dan Tanda Jadi
Biasanya pembeli yang melakukan pembayaran kredit harus membayarkan DP di awal. Pembayaran ini adalah sebagian dari total harga barang yang dibayarkan di awal sebelum kita mulai mencicil sisa dari harga barang yang kita beli.
Setelah pembayaran DP, pembeli akan mendapatkan bukti pembayaran yang menjadi tanda jadi bahwa pembeli telah melakukan pembayaran awal dan berkomitmen untuk melanjutkan pembelian.
Tanda jadi ini bisa berupa tanda terima pembayaran DP atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan pembayaran awal.
3. Proses Legalitas dan Akta Jual Beli (AJB)
Proses legalitas pembelian properti melibatkan beberapa tahapan penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan aman.
Berikut penjelasan tahapan proses legalitas yang harus di lakukan.
Pemeriksaan Serifikat dan Dokumen Pendukung
Serifikat yang akan di verifikasi keasliannya adalah sertifikat (SHM, HGB, dll). Jangan lupa untuk memastikan bahwa tanah tidak ada sengketa atau beban lain yang melekat pada properti.
Selain Serifikat, beberapa dokumen pendukung juga akan di verifikasi keasliannya. berikut daftar dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- Perjanjian Jual Beli (PPJB/AJB)
- Identitas Penjual.
Proses AJB di Hadapan Notaris
Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumentasi resmi yang menjadi bukti terjadinya peralihan hak atas properti dari penjual kepada pembeli melalui transaksi jual beli. Penandatanganan AJB dapat dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) disebut juga notaris.
4. Proses Pembayaran: KPR vs Tunai
Dalam transaksi properti, pemebeli dapat melakukan pembayaran secara tunai atau melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dua Proses pembayaran di atas memiliki keunggulan dan kekurangan nya masing masing.
Dengan Membayar Tunai, proses transaksi lebih cepat karena tidak melibatkan pihak ketiga seperti bank. Namun membutuhkan dana yang besar di awal sehingga tidak semua orang dapat melakukan pembayar tunai.
KPR sendiri memiliki keunggulan yaitu memungkinkan pembelian properti tanpa perlu menyiapkan dana besar di awal, dan pembeli bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan finansialnya. Namun harga properti secara keseluruhan bisa lebih mahal karena adanya bunga.
5. Serah Terima Unit
Bagi para calon pembeli rumah pertama maupun investor properti pemula harus memperhatikan hal hal ini saat serah terima unit.
- Patikan serifikasi unit sesuai dengan perjanjian
- Periksa kondisi fisik bangunan secara menyeluruh
- Verifikasi kelengkapan dokumen dan perizinan
- Uji fungsi sistem dan peralatan, seperti instalasi listrik, air, dan sistem pembuangan.
- Pastikan lingkungan sekitar dalam kondisi baik, seperti fasilitas lingkungan dan keamanan.
Tips Menghindari Masalah Saat Transaksi Properti
Untuk menghindari masalah dalam transaksi properti, penting untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas properti, reputasi pengembangan atau penjual, serta memahami dengan baik seluruh dokumen transaksi.
Selain hal hal di atas, hal yang harus kamu ingat selanjutnya adalah hindari pembayaran DP sebelum KPR disetujui dan pastikan kamu melakukakan transaksi di tempat yang aman, seperti kantor notaris dan bank.
Untuk calon pembeli rumah pertama, investor pemula atau kamu yang sedang mempertimbangankan untuk membeli properti, jangan lupa untuk memperhatikan setiap tahapan transaksi yang aman dan legal. Serta jangan lupakan tips untuk menghindari masalah saat transaksi properti dari MinGro.
Jika kamu sedang mencari rumah impian dengan transaksi aman dan transparan, hanya di GroPerti.
Baca Juga :
- Ketahui Perbedaan PPJB dan AJB Dalam Properti
- Ciri Ciri AJB Palsu dan Cara Menfeceknya Dengan Mudah!
- Pilihan Hunian Setelah Nikah: Sewa Apartemen, Kontrak, atau KPR Rumah?
- Biaya, Dokumen, dan Prose Balik Nama Rumah KPR
- Daftar Bank Penyedia KPR Syariah
Author : Lutfia Aisyah
Managing Editor : Ahmad Alveyn Sulthony
Executive Editor : Fikri Adam