KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabahnya yang ingin membeli rumah. Di masa sekarang, pengajuan KPR menjadi cara termudah untuk memiliki sebuah rumah. Yuk, simak artikel MinGro berikut ini yang akan memberikan 8 ciri-ciri pengajuan KPR disetujui oleh Bank!
Memahami KPR!
Kamu perlu memahami bahwa KPR memiliki fungsi lain selain membeli rumah. KPR tidak hanya bisa kamu gunakan untuk membeli rumah, tetapi juga bisa kamu manfaatkan untuk merenovasi, membeli tanah, atau memiliki ruko dan apartemen. Jadi, kebutuhan akan KPR bisa kamu sesuaikan.
Selanjutnya, MinGro akan memberikan ciri-ciri pengajuan KPR diterima oleh Bank! Apa saja?
1. Dokumen Lengkap Dan Valid
Pemenuhan atas dokumen-dokumen yang diperlukan merupakan ciri pertama yang menunjukkan bahwa pengajuan KPR kamu telah disetujui. Tidak hanya lengkap, namun juga resmi. Kelengkapan dan legalitas dokumen yang Anda persiapkan akan menjadi benteng perlindungan dari potensi masalah.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR. Sebagai berikut:
- KTP nasabah (KTP suami dan istri jika sudah berpasangan);
- Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Nikah;
- NPWP
- Bukti Penghasilan Slip Gaji;
- Fotokopi Rekening Koran; dan,
- Akta Pisah Harta bila diperlukan.
2. Riwayat Kredit yang Baik
Selanjutnya adalah kamu harus memastikan bahwa kamu tidak memiliki tunggakan. Penilaian bank terhadap pengajuan KPR akan terpengaruh oleh catatan kredit yang buruk. Segera lakukan pelunasan terhadap seluruh tunggakan dan peroleh surat keterangan pelunasan sebagai bukti.
MinGro pernah membahas tentang BI-Checking yang menghambat proses pengajuan KPR serta solusi yang bisa dilakukan. Selengkapnya bisa kamu temui pada tautan berikut ini: Pengajuan KPR Terkendala BI Checking? Ini solusinya!
3. Stabilitas Pendapatan
Stabilitas pendapatan juga akan mempengaruhi penilaian Bank atas pengajuan KPR. Pihak Bank kemungkinan akan meminta nasabah pemohon KPR untuk memberikan slip gaji atau surat resmi sejenisnya yang menunjukan pendapatan. Besaran slip gaji atau pendapatan yang dinilai Bank mencukupi, memiliki peluang besar untuk permohonan atas KPR disetujui.
4. Debt To Income Ratio Yang Sehat
Debt to Income (DTI) Ratio adalah perbandingan antara total hutang dengan total pendapatan. Pihak Bank biasanya memiliki kisaran DTI tersendiri yang akan menentukan apakah pengajuan KPR layak disetujui. Semakin rendah perbandingan DTI, maka semakin besar kemungkinan Bank akan menyetujui KPR.
5. Usia Dan Masa Kerja
Minimal Usia dan masa kerja juga akan menentukan proses pengajuan KPR. Biasanya, seseorang harus berusia di atas 21 tahun untuk mengajukan KPR. Untuk memastikan kemampuan pemohon dalam membayar cicilan KPR, umumnya bank mensyaratkan masa kerja minimal 1-2 tahun di perusahaan saat ini.
6. Uang Muka Yang Cukup
Bank biasanya mengharuskan pemohon KPR untuk membayar uang muka. Semakin besar uang muka yang akmu bayarkan, semakin besar peluang bank untuk menyetujui permohonan KPR. Besaran uang muka akan tergantung pada pihak Bank.
7. Agunan Yang Memadai
Agunan atau jaminan menentukan apakah bank akan menyetujui KPR. Pihak Bank akan memberikan penilaian apakah jaminan memadai atau tidak. Semakin baik kondisi jaminan, semakin besar peluang bank untuk menyetujui KPR. Jaminan bisa berupa rumah, kendaraan, perhiasan, hingga saham dan tidak memiliki sengketa.
8. Tujuan Penggunaan Yang Jelas
Setiap Bank memiliki ketentuan dan syarat tersendiri kepada orang-orang yang ingin mengajukan KPR. Kesesuaian tujuan permohonan KPR dengan aturan Bank akan meningkatkan peluang persetujuan. Bank juga kemungkinan akan melakukan wawancara terkait penggunaan KPR. Jawaban yang kamu berikan akan sangat mempengaruhi hasil permohonan.
Kesimpulan:
Sebelumnya, MinGro telah menjelaskan 8 ciri-ciri pengajuan KPR yang disetujui oleh bank. Mulai dari dokumen-dokumen yang diperlukan, slip gaji, pekerjaan, hingga tujuan penggunaan KPR yang jelas. Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang, proses pengajuan KPR Anda akan lebih cepat dan mudah.
Kamu punya pertanyaan seputar rumah? Yuk hubungi MinGro langsung di WhatsApp: 081313777134. Atau, jika kamu perlu referensi rumah atau tempat untuk usaha lainnya dengan harga #FairPrice? Cari tahu lebih lanjut mengenai rumah dengan lokasi-lokasi strategis dan harga #FairPrice di GroPerti.com!
Baca Juga:
- Berapa Harga Rumah #FairPrice di Kebayoran Baru?
- Berapa Harga Rumah #FairPrice di Kecamatan Pesanggrahan
Mau punya rumah harga #FairPrice? Ke GroPerti aja!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Syifa Aisyah Likandi