Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Gedung Hijau Raya, BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di Jalan Gedung Hijau Raya, BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Berikut ini adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Jalan Gedung Hijau Raya, BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data rentang Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²:
Batas Atas: Rp 30.345.000/m² Batas Bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan Batas Atas dan Batas Bawah NJOP:
Rentang NJOP menunjukkan variasi harga properti di suatu area. Batas atas mewakili nilai tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah yang mungkin. Perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor lokasi spesifik, kondisi bangunan, dan luas tanah.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, utama diantaranya:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait: Aturan turunan dari UU PDRD yang mengatur lebih detail teknis penetapan NJOP di daerah masing-masing. NJOP menjadi dasar perhitungan pajak yang adil dan transparan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Berikut caranya:
- Kunjungi Website Bapenda: Buka website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya websitenya sendiri, biasanya mudah dicari lewat mesin pencari.
- Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP”, “Pencarian NJOP”, atau yang serupa.
- Masukkan Data yang Dibutuhkan: Biasanya kamu perlu memasukkan data seperti alamat properti secara lengkap. Ikuti petunjuk yang ada di website tersebut.
- Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti yang kamu cari. Simpan informasinya ya!
Sumber informasi ini langsung dari website Bapenda masing-masing daerah, jadi infonya terpercaya!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan Gedung Hijau Raya, Jakarta Selatan (2024)
Jalan Gedung Hijau Raya, BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang menarik untuk dibahas. Dengan NJOP per meter persegi (m²) berkisar antara Rp30.345.000 hingga Rp31.100.000 untuk tahun 2024, perhitungan nilai properti di area ini perlu mempertimbangkan beberapa faktor.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Luas Tanah dan Bangunan: Ini merupakan faktor utama. Kalikan luas tanah dan bangunan (jika ada bangunan) dengan NJOP per m². Hasilnya akan memberikan perkiraan nilai properti. Perlu diingat, NJOP hanya merupakan salah satu faktor penentu harga jual.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan bernilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Lokasi Spesifik: Walaupun berada di Jalan Gedung Hijau Raya, lokasi pasti properti (misalnya, dekat dengan fasilitas umum, jalan utama, atau area ramai) akan berpengaruh pada nilai jualnya. Posisi di hook atau tengah jalan juga bisa menjadi pertimbangan.
Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, garasi, atau keamanan 24 jam akan meningkatkan nilai properti.
Contoh Perhitungan Sederhana:
Misalnya, sebidang tanah di Jalan Gedung Hijau Raya memiliki luas 100 m². Dengan menggunakan NJOP terendah (Rp30.345.000/m²), perkiraan nilai properti adalah Rp3.034.500.000. Namun, jika menggunakan NJOP tertinggi (Rp31.100.000/m²), perkiraan nilainya menjadi Rp3.110.000.000. Ini hanya perkiraan kasar, dan nilai sebenarnya dapat berbeda.
Kesimpulan:
NJOP hanyalah acuan awal. Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat, konsultasi dengan agen properti atau melakukan appraisal profesional sangat disarankan. Mereka akan mempertimbangkan semua faktor di atas secara detail untuk menghasilkan estimasi nilai yang lebih tepat dan realistik.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Gedung Hijau Raya, BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Investasi properti di Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan menawarkan potensi keuntungan menarik. Dengan NJOP tinggi (Rp30.345.000 – Rp31.100.000/m²), area ini menunjukkan nilai properti yang terus meningkat. Lokasinya yang strategis di Kebayoran Lama menawarkan akses mudah ke pusat bisnis dan fasilitas umum. Jenis properti yang cocok bervariasi, mulai dari hunian mewah bagi keluarga hingga bangunan komersial yang menguntungkan. Pertimbangkan kebutuhan Anda dan potensi investasi jangka panjang sebelum memutuskan. Investasi di sini menjanjikan nilai aset yang terus berkembang seiring waktu.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2.
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2.
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2.
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000.
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.