Home  »  NJOP » NJOP JL NIAGA HIJAU VI BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

NJOP JL NIAGA HIJAU VI BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL NIAGA HIJAU VI BF 088

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL NIAGA HIJAU VI BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

NJOP di JL NIAGA HIJAU VI BF 088 Kel Pondok Pinang

Nilai NJOP JL Niaga Hijau VI BF 088, Kel. Pondok Pinang

Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk lahan di Jalan Niaga Hijau VI BF 088, Kelurahan Pondok Pinang berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²

Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²

Penjelasan: Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP per meter persegi. Batas atas mewakili harga tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan harga terendah yang mungkin ditemukan di area tersebut. Perbedaan harga dipengaruhi berbagai faktor seperti lokasi spesifik dan kondisi lahan. Nilai NJOP aktual dapat berbeda.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP utama terletak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Lebih spesifiknya, NJOP diatur dalam peraturan daerah (Perda) masing-masing daerah, yang merupakan turunan dari UU PDRD. Perda ini memuat detail teknis penetapan NJOP, termasuk metodologi penilaiian dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Singkatnya, UU PDRD menjadi payung hukum, sedangkan Perda menjadi implementasinya.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:

  • Kunjungi Website Bapenda: Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya mudah ditemukan lewat mesin pencari seperti Google.

  • Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Pencarian NJOP”, “Cek NJOP”, atau yang serupa.

  • Isi Data yang Diminta: Kamu akan diminta mengisi data properti seperti alamat lengkap, nomor identifikasi bangunan (jika ada), dan lainnya. Ikuti petunjuk yang diberikan.

  • Simak Hasilnya: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti kamu. Simpan informasi ini sebagai bukti.

  • Sumber Informasi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan berasal dari database resmi Bapenda setempat.

Ingat, setiap daerah mungkin punya tata cara sedikit berbeda, jadi jangan ragu untuk mengeksplor website Bapenda dan mencari informasi lebih lanjut jika diperlukan!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di JL Niaga Hijau VI BF 088, Kel. Pondok Pinang

Jalan Niaga Hijau VI BF 088, Kelurahan Pondok Pinang, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Angka ini memberikan gambaran nilai dasar properti di wilayah tersebut, namun perlu diingat bahwa ini hanyalah titik awal perhitungan. Nilai jual sebenarnya properti bisa lebih tinggi atau lebih rendah, bergantung pada beberapa faktor.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:

  • Luas Tanah dan Bangunan: Nilai total properti didapatkan dengan mengalikan luas tanah dan/atau bangunan dengan NJOP. Semakin luas, semakin tinggi nilai propertinya.

  • Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki spesifikasi bangunan yang unggul akan bernilai lebih tinggi daripada bangunan tua atau yang perlu renovasi.

  • Lokasi dan Lingkungan: Lokasi strategis, lingkungan yang aman dan nyaman, serta aksesibilitas yang baik akan meningkatkan nilai properti. Keberadaan fasilitas umum di sekitar juga berperan penting.

  • Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, garasi yang luas, dan lain-lain akan menambah nilai properti.

Contoh Perhitungan:

Misal, sebuah tanah di JL Niaga Hijau VI BF 088 memiliki luas 100 m². Dengan NJOP terendah Rp30.345.000/m², nilai dasar properti adalah Rp3.034.500.000. Namun, jika bangunannya baru, terawat baik, dan berada di lokasi yang strategis, nilai jual sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Sebaliknya, jika kondisi bangunan kurang baik dan lokasinya kurang strategis, nilai jualnya bisa lebih rendah dari perhitungan dasar tersebut.

Kesimpulan:

NJOP hanyalah acuan awal. Untuk mendapatkan estimasi nilai jual properti yang lebih akurat di JL Niaga Hijau VI BF 088, Kel. Pondok Pinang, perlu mempertimbangkan semua faktor yang disebutkan di atas. Konsultasi dengan agen properti atau jasa penilai profesional sangat dianjurkan untuk mendapatkan penilaian yang lebih teliti dan terpercaya.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL NIAGA HIJAU VI BF 088 Kel Pondok Pinang

Investasi properti di JL Niaga Hijau VI BF 088, Kel. Pondok Pinang, menawarkan potensi keuntungan menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), lokasi ini menunjukkan nilai investasi yang signifikan. Keunggulan lokasi, yang mungkin dekat dengan pusat bisnis atau fasilitas umum, membuat properti di sini cocok untuk beragam kebutuhan: hunian bagi keluarga yang menginginkan kenyamanan akses, atau properti komersial untuk investasi jangka panjang.

Namun, penting untuk mempertimbangkan biaya hidup dan kebutuhan pribadi sebelum membeli. Nilai NJOP yang tinggi mengindikasikan potensi apresiasi harga yang baik di masa depan, tetapi juga berarti harga beli awal yang tinggi.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:21 WIB hari Kamis, 10 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:22 WIB hari Kamis, 10 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:23 WIB hari Kamis, 10 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 11:25 WIB hari Kamis, 10 April 2025.
Kompas.com . 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 11:26 WIB hari Kamis, 10 April 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301