Home  »  NJOP » NJOP JL PONDOK HIJAU V BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

NJOP JL PONDOK HIJAU V BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL PONDOK HIJAU V BF 088

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL PONDOK HIJAU V BF 088 Kel Pondok Pinang Terbaru

NJOP di JL PONDOK HIJAU V BF 088 Kel Pondok Pinang

Memahami Rentang NJOP di Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang

Berikut ini adalah informasi mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m².

Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²

Penjelasan Singkat:

Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP per meter persegi. Batas atas adalah harga tertinggi, sedangkan batas bawah adalah harga terendah yang mungkin ditemukan di wilayah tersebut. Perbedaan ini disebabkan faktor seperti lokasi, kondisi bangunan, dan ukuran lahan. Nilai sebenarnya dapat bervariasi.

Dasar Hukum NJOP

  • Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
  • UU PDRD mengatur tentang kewenangan daerah dalam menetapkan NJOP, menjadi landasan penetapan nilai jual objek pajak bagi pemerintah daerah.
  • Peraturan daerah (Perda) setempat kemudian merinci mekanisme dan teknis penetapan NJOP sesuai kondisi daerah masing-masing.
  • Singkatnya, NJOP ditetapkan berdasarkan UU PDRD dan dijabarkan lebih lanjut melalui Perda.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang kok! Berikut caranya:

  • Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota biasanya punya website resmi. Cari situs Bapenda daerah tempat properti Anda berada.

  • Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP, mungkin bernama “Cek NJOP,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa. Jelajahi menu-menu yang tersedia.

  • Isikan Data yang Diminta: Biasanya kamu perlu memasukkan informasi seperti alamat lengkap properti. Ikuti petunjuk yang diberikan di website.

  • Hasilnya Muncul! Setelah memasukkan data, hasil pencarian NJOP properti Anda akan ditampilkan.

  • Sumber Informasi: Informasi NJOP bersumber resmi dari Bapenda setempat. Pastikan kamu mengakses situs resmi Bapenda untuk mendapatkan data yang akurat.

Selamat mencoba!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang

Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebesar Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga yang mungkin terjadi di lokasi tersebut, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk menghitung nilai properti secara akurat, diperlukan informasi lebih detail.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:

  • Luas Tanah dan Bangunan: Nilai properti dihitung berdasarkan luas tanah dan bangunan. Semakin luas, semakin tinggi nilainya. Perlu diketahui luas tanah dan luas bangunan masing-masing.

  • Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan, baik fisik maupun usia, turut mempengaruhi nilai. Bangunan yang terawat baik dan relatif baru akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan tua dan rusak.

  • Lokasi dan Akses: Posisi properti dalam suatu lingkungan juga berperan. Properti di lokasi yang strategis, dekat dengan fasilitas umum, dan memiliki akses mudah akan bernilai lebih tinggi.

  • Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, atau garasi juga akan meningkatkan nilai properti.

Cara Perhitungan Sederhana:

Perhitungan paling sederhana adalah dengan mengalikan luas tanah (dalam m²) dengan NJOP. Namun, ini hanya perkiraan kasar. Untuk mendapatkan estimasi yang lebih akurat, perlu mempertimbangkan faktor-faktor di atas. Sebagai contoh:

  • Tanah seluas 100 m² dengan NJOP terendah (Rp30.345.000/m²): 100 m² x Rp30.345.000/m² = Rp3.034.500.000

  • Tanah seluas 100 m² dengan NJOP tertinggi (Rp31.100.000/m²): 100 m² x Rp31.100.000/m² = Rp3.110.000.000

Kesimpulan:

Angka di atas hanyalah perkiraan. Untuk mendapatkan nilai properti yang tepat dan akurat di Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau melakukan penilaian resmi dari pihak yang berkompeten. Perlu diingat bahwa NJOP merupakan nilai yang digunakan untuk perhitungan pajak, dan belum tentu mencerminkan nilai jual pasar yang sebenarnya.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL PONDOK HIJAU V BF 088 Kel Pondok Pinang

Memiliki properti di Jalan Pondok Hijau V BF 088, Kelurahan Pondok Pinang, menawarkan keuntungan strategis. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), investasi properti di sini berpotensi memberikan nilai tambah signifikan. Lokasi yang strategis di Pondok Pinang memungkinkan akses mudah ke berbagai fasilitas, cocok bagi mereka yang menginginkan hunian nyaman dan dekat dengan pusat aktivitas.

Apakah Anda mencari rumah keluarga yang tenang atau investasi jangka panjang? Lokasi ini patut dipertimbangkan karena potensi apresiasi nilai properti yang tinggi.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:49 WIB hari Senin, 14 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:50 WIB hari Senin, 14 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:51 WIB hari Senin, 14 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 11:52 WIB hari Senin, 14 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 11:53 WIB hari Senin, 14 April 2025.
Ni’ma Annisa. 2025. NJOP JL PONDOK PINANG TIMUR AF 092 Kel Pondok Pinang 2024. groperti.com/blog/njop-jl-pondok-pinang-timur-af-092-kel-pondok-pinang-2024/. kita baca pukul 11:54 WIB hari Senin, 14 April 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301