Home  »  NJOP » NJOP JL GEDUNG HIJAU III BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru

NJOP JL GEDUNG HIJAU III BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL GEDUNG HIJAU III BF 088

Ada gak dari SobatGro yang punya impian bisa beli rumah di daerah Kebayoran Lama, khususnya di Jl. Delman Raya AS 138 ini? Kalau iya, jangan lupa ya SobatGro untuk tetap perhatikan besaran NJOP Jl. Delman Raya AS 138 tahun 2024 ini agar kalian bisa dapet harga yang #FairPrice.

Penasaran kan berapa #FairPrice yang ada di kawasan itu? Yuk, langsung simak aja artikel MinGro ini sampai kebawah, supaya SobatGro juga bisa tau kira-kira berapa ya kisaran harga NJOP dan juga perkiraan harga rumah di Jl. Delman Raya AS 138 ini.

NJOP di JL GEDUNG HIJAU III BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jl. Gedung Hijau III BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²

Batas atas: Rp 30.345.000/m² Batas bawah: Rp 31.100.000/m²

Penjelasan:

NJOP memiliki rentang nilai yang disebabkan oleh berbagai faktor. Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah dalam rentang tersebut. Perbedaannya mencerminkan variasi kondisi properti dan lokasi spesifik di dalam area tersebut. Data ini bersifat estimasi, dan nilai NJOP resmi dapat berbeda. Untuk informasi akurat, hubungi kantor pajak setempat.

Dasar Hukum NJOP

  • Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
  • UU PDRD mengatur kewenangan pemerintah daerah menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) lebih lanjut menjabarkan teknis penetapan NJOP di masing-masing daerah.
  • Singkatnya, NJOP diatur oleh UU PDRD dan peraturan turunannya untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam perpajakan.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang kok! Berikut caranya:

  • Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) daerah punya website resmi. Cari website Bapenda daerah tempat properti SobatGro berada. Biasanya mudah ditemukan dengan pencarian di Google.

  • Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya punya menu khusus untuk informasi NJOP, seperti “Pencarian NJOP,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa. Lihat di menu utama atau gunakan fitur pencarian di website.

  • Masukkan Data Properti: SobatGro biasanya diminta memasukkan data seperti alamat lengkap, Nomor Objek Pajak (NOP), atau data lainnya yang dibutuhkan. Ikuti petunjuk yang ada di website tersebut.

  • Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, klik tombol “Cari” atau sejenisnya. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP properti SobatGro.

  • Sumber Informasi: Informasi NJOP bersumber langsung dari database Bapenda setempat. Pastikan SobatGro mengunjungi situs web resmi Bapenda untuk informasi akurat dan terpercaya.

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Perhitungan Nilai Properti di Jl. Gedung Hijau III BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan (2024)

Mengetahui rentang NJOP di Jl. Gedung Hijau III BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan tahun 2024, yaitu Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m², membantu kita memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah estimasi dan nilai sebenarnya bisa berbeda. Beberapa faktor mempengaruhi nilai akhir:

  • Luas Tanah dan Bangunan: Nilai properti dihitung berdasarkan luas tanah dan bangunan. Misalnya, tanah seluas 100 m² dengan NJOP Rp 30.500.000/m² (nilai tengah rentang) akan memiliki nilai NJOP tanah sebesar Rp 3.050.000.000. Nilai bangunan dihitung terpisah, biasanya berdasarkan luas bangunan, kualitas material, dan umur bangunan.

  • Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, dengan renovasi terbaru, dan dilengkapi fasilitas modern akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.

  • Lokasi Spesifik: Meskipun berada di jalan yang sama, perbedaan posisi properti (misalnya, dekat dengan akses utama atau fasilitas umum) dapat mempengaruhi nilainya.

  • Faktor Lainnya: Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai properti antara lain: kondisi lingkungan sekitar, aksesibilitas, dan ketersediaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.

Kesimpulan:

Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat di Jl. Gedung Hijau III BF 088, perhitungan harus mempertimbangkan semua faktor di atas. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman atau konsultan properti yang memahami pasar di daerah tersebut sangat disarankan. Rentang NJOP yang diberikan hanya memberikan gambaran awal, dan bukan nilai pasti properti.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL GEDUNG HIJAU III BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

Investasi properti di Jl. Gedung Hijau III BF 088, Pondok Pinang, menawarkan potensi keuntungan menarik. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas. Nilai properti di area ini cenderung stabil dan bahkan mengalami apresiasi, ditunjang oleh NJOP yang tinggi (Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²). Cocok bagi SobatGro yang mencari hunian nyaman atau investasi jangka panjang. Keunggulan lokasi ini juga menjadikannya pilihan tepat untuk berbagai jenis properti, mulai dari rumah tinggal hingga bangunan komersial, sesuai kebutuhan dan rencana investasi SobatGro.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Nah, kalau begitu tunggu apalagi SobatGro? Yuk, kamu bisa langsung mencari rumah idamanmu ke situs GroPerti atau hubungi MinGro melalui WhatsApp di nomor 081313777134.

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 14:08 WIB hari Rabu, 16 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 14:08 WIB hari Rabu, 16 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 14:09 WIB hari Rabu, 16 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 14:10 WIB hari Rabu, 16 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 14:10 WIB hari Rabu, 16 April 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301