Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H26-5]
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.
Daftar NJOP Terbaru
Berikut adalah daftar NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:
- Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU RAYA BLOK I BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² - Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU RAYA I BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² - Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU V BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² - Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² - Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU VI BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
NJOP di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama berdasarkan data yang tersedia: Rp31.100.000/m² – Rp30.345.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Nilai NJOP ini menunjukkan rentang harga properti di wilayah tersebut. Batas atas merupakan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah merupakan nilai NJOP terendah yang tercatat. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan lokasi dan kondisi.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP utama terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD).
- UU P2RD memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Peraturan daerah lebih lanjut menjabarkan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP secara berkala.
- Singkatnya, NJOP sah secara hukum karena diamanatkan UU P2RD dan diatur lebih detail dalam peraturan daerah masing-masing.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget, kok! Berikut caranya:
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Cari website Bapenda daerah tempat propertimu berada. Biasanya mudah ditemukan lewat mesin pencari seperti Google.
Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Cek NJOP,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa.
Isi Data yang Diperlukan: Isikan data yang diminta, biasanya berupa alamat lengkap properti. Pastikan data yang kamu masukkan akurat!
Simak Hasilnya: Setelah menekan tombol pencarian, informasi NJOP propertimu akan ditampilkan.
Sumber Informasi: Informasi ini langsung bersumber dari database resmi Bapenda setempat, jadi dijamin akurat dan terpercaya.
Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga tanah di wilayah tersebut, bergantung pada lokasi spesifik dan karakteristik properti. Untuk menghitung nilai properti secara kasar, kita perlu mempertimbangkan beberapa faktor:
Luas Tanah: Ini merupakan faktor paling penting. Kalikan luas tanah (dalam meter persegi) dengan NJOP. Sebagai contoh, untuk tanah seluas 100 m², perhitungannya bisa berkisar antara Rp3.034.500.000 (100 m² x Rp30.345.000/m²) hingga Rp3.110.000.000 (100 m² x Rp31.100.000/m²).
Kondisi Bangunan (jika ada): Jika properti termasuk bangunan, nilai bangunan perlu ditambahkan ke nilai tanah. Penilaian bangunan sendiri cukup kompleks dan biasanya melibatkan penilaian kondisi fisik, material, umur bangunan, dan fasilitas yang ada. Ini seringkali dilakukan oleh penilai profesional.
Lokasi: NJOP yang telah disebutkan merupakan rata-rata. Lokasi yang strategis (dekat pusat perbelanjaan, akses transportasi mudah) akan cenderung memiliki nilai NJOP yang lebih tinggi dibandingkan lokasi yang kurang strategis.
Faktor Lainnya: Faktor lain seperti lingkungan sekitar, aksesibilitas, dan infrastruktur juga dapat memengaruhi nilai properti secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Perhitungan di atas hanya memberikan gambaran kasar. Untuk perhitungan yang lebih akurat dan detail, sebaiknya berkonsultasi dengan penilai properti profesional atau instansi terkait. Mereka dapat memberikan penilaian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan semua faktor yang berpengaruh terhadap nilai jual properti di Pondok Pinang. Ingat, nilai NJOP hanya merupakan salah satu faktor dalam menentukan nilai pasar properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Pondok Pinang, Kebayoran Lama, menawarkan investasi properti yang menjanjikan. Dengan NJOP tinggi (Rp30-31 juta/m²), investasi SobatGro terjamin apresiasi nilai yang baik di masa mendatang. Lokasi strategis dekat pusat bisnis, akses transportasi mudah, dan fasilitas lengkap menjadikan Pondok Pinang cocok untuk hunian maupun properti komersial. Rumah tinggal di sini ideal untuk keluarga yang menginginkan kenyamanan dan aksesibilitas. Sementara, ruko atau apartemen cocok untuk bisnis karena dekat dengan area perkantoran dan pusat perbelanjaan. Investasikan di Pondok Pinang untuk masa depan yang aman dan menguntungkan!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:40 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:41 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:42 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:43 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:44 WIB hari Kamis, 17 April 2025.