Ada gak dari SobatGro yang tertarik punya rumah di daerah Kebayoran Lama? Kalau iya, pas banget SobatGro, ternyata ada daerah yang menarik untuk kalian tinggali lho untuk kalian. Daerah ini ada di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, SobatGro. Nah, kira-kira SobatGro udah tau belum harga terbaru atau NJOP Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088 di tahun 2024 ini berapa?
Yuk, simak artikel MinGro ini sampai bawah, supaya SobatGro bisa tau kira-kira berapa ya kisaran harga rumah di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088 ini di tahun 2024.
NJOP di JL GEDUNG HIJAU RAYA BLOK I BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan (2024)
Berikut ini adalah informasi NJOP untuk lahan di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m².
Rincian:
- Batas atas: Rp 30.345.000/m²
- Batas bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan Batas Atas dan Bawah NJOP:
Batas atas dan bawah menunjukkan rentang nilai NJOP. Angka tertera menunjukkan nilai per meter persegi (m²). Batas atas adalah nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah dalam rentang tersebut. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan faktor lokasi dan kondisi spesifik.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). NJOP diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah masing-masing provinsi/kabupaten/kota. Penggunaannya untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memastikan keadilan dan transparansi dalam perpajakan. Besaran NJOP berpengaruh signifikan pada jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
Cari Website Bapenda: Buka website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya [nama daerah]bapenda.go.id atau sejenisnya. Gunakan mesin pencari untuk menemukannya.
Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian NJOP. Biasanya disebut “Informasi NJOP,” “Pencarian NJOP,” atau yang serupa.
Masukkan Data: Isikan data yang diminta, umumnya berupa alamat lengkap properti. Periksa kembali data yang SobatGro masukkan untuk hasil yang akurat.
Cek Hasil: Setelah memasukkan data, klik tombol “Cari” atau sejenisnya. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP properti SobatGro.
Sumber Informasi: Informasi ini bersumber langsung dari database Bapenda setempat, jadi dijamin akurat dan terpercaya.
Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Perhitungan Nilai Properti di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan (2024)
Mengetahui rentang NJOP di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan tahun 2024, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², memungkinkan kita untuk memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, penting diingat bahwa ini hanyalah perkiraan, dan nilai sebenarnya dapat bervariasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi nilai akhir properti antara lain:
Luas Tanah dan Bangunan: Nilai properti didapatkan dengan mengalikan NJOP dengan luas tanah. Untuk properti yang memiliki bangunan, perhitungan akan melibatkan nilai bangunan juga, yang biasanya dihitung terpisah dan ditambahkan pada nilai tanah.
Kondisi Bangunan: Kondisi fisik bangunan, tingkat perawatan, dan kelengkapan fasilitas akan mempengaruhi nilai jual. Bangunan yang terawat baik dan dilengkapi fasilitas modern akan bernilai lebih tinggi.
Lokasi Spesifik: Meskipun kita sudah mengetahui rentang NJOP untuk blok tersebut, posisi spesifik properti dalam blok (misalnya, dekat jalan utama atau di dalam komplek) dapat mempengaruhi nilai.
Faktor Pasar: Permintaan dan penawaran properti di pasar juga akan berpengaruh pada nilai jual.
Contoh Perhitungan:
Misalnya, sebuah tanah di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088 memiliki luas 100 m². Maka, perkiraan nilai tanahnya adalah:
- Nilai terendah: 100 m² x Rp31.100.000/m² = Rp 3.110.000.000
- Nilai tertinggi: 100 m² x Rp30.345.000/m² = Rp 3.034.500.000
Kesimpulan:
Rentang NJOP hanya memberikan acuan awal. Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat, diperlukan penilaian lebih lanjut yang mempertimbangkan faktor-faktor di atas. Disarankan untuk berkonsultasi dengan agen properti atau profesional di bidang valuasi untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih tepat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL GEDUNG HIJAU RAYA BLOK I BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Properti di Jl. Gedung Hijau Raya Blok I BG 088, Pondok Pinang ini pastinya menawarkan investasi yang menarik. Lokasinya yang strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas penting. Selain itu, nilai properti di kawasan ini cenderung tinggi dan stabil, menunjukkan potensi apresiasi nilai yang baik di masa mendatang. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), investasi properti di sini cocok bagi mereka yang mencari aset bernilai dan lokasi prestisius. Kesesuaiannya ideal bagi rumah tinggal maupun investasi jangka panjang mengingat potensi pertumbuhan ekonomi di area tersebut.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Nah, kalau begitu tunggu apalagi SobatGro? Yuk, kamu bisa langsung mencari hunian idamanmu ke situs GroPerti atau hubungi MinGro melalui WhatsApp di nomor 081313777134.
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:40 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:41 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:42 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:43 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:44 WIB hari Kamis, 17 April 2025.