Mau beli rumah di Jl. Gedung Hijau VI BF 088 tapi bingung harga standarnya berapa? Atau mungkin SobatGro masih belum tau harga NJOP di Jl. Gedung Hijau VI BF 088 tahun 2024 itu berapa?
Sini-sini, MinGro bakalan bantu kamu agar kamu gak bingung lagi sama pertanyaan-pertanyaan itu. Yuk, simak artikel ini sampai bawah supaya SobatGro bisa tau kira-kira berapa ya kisaran harga rumah di Jl. Gedung Hijau VI BF 088 ini di tahun 2024.
NJOP di JL GEDUNG HIJAU VI BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jl. Gedung Hijau VI BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan 2024
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jl. Gedung Hijau VI BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m².
Batas Atas dan Bawah NJOP:
- Batas atas: Rp 30.345.000/m²
- Batas bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan:
Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP. Batas atas adalah nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah yang mungkin. Nilai NJOP aktual properti akan berada di antara kedua angka tersebut. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh faktor lokasi spesifik dalam satu jalan, kondisi bangunan, dan faktor lainnya.
Disclaimer: Informasi ini hanya sebagai referensi. Untuk informasi NJOP yang pasti dan akurat, silakan menghubungi kantor pajak setempat.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP bersumber dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP ditetapkan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aturan lebih lanjut mengenai penetapan dan penyesuaian NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Singkatnya, NJOP adalah dasar perhitungan pajak, dan penetapannya mengikuti regulasi perpajakan nasional dan daerah.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut langkah mudahnya:
- Cari Website Bapenda: Ketik “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten SobatGro]” di mesin pencari. Misalnya, “Bapenda Jakarta Selatan” kalau kamu di Jakarta Selatan.
- Temukan Menu NJOP: Biasanya ada menu khusus untuk informasi NJOP, mungkin bernama “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa. Jelajahi situsnya sampai ketemu!
- Ikuti Petunjuk: Setiap Bapenda punya sistem berbeda. Ikuti petunjuk yang ada, biasanya kamu perlu memasukkan data seperti alamat atau nomor objek pajak (NOP).
- Cek Hasilnya: Setelah memasukkan data, informasi NJOP propertimu akan ditampilkan. Simpan datanya ya!
Sumber informasi ini adalah website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Mudah, kan? Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jl. Gedung Hijau VI BF 088, Pondok Pinang
Mengetahui rentang NJOP di Jl. Gedung Hijau VI BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², memungkinkan kita untuk memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan ini hanya estimasi dan nilai aktual dapat berbeda.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Nilai properti tidak hanya ditentukan oleh NJOP. Beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan meliputi:
- Luas Bangunan dan Tanah: Nilai total properti didapatkan dengan mengalikan luas bangunan dan/atau tanah dengan NJOP. Jika sebuah properti memiliki luas tanah 100 m², maka nilai propertinya bisa berkisar antara Rp3.034.500.000 (Rp30.345.000/m² x 100 m²) hingga Rp3.110.000.000 (Rp31.100.000/m² x 100 m²).
- Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan yang terawat baik, modern, atau memiliki fitur tambahan akan meningkatkan nilai properti. Sebaliknya, bangunan yang sudah tua dan memerlukan renovasi akan menurunkan nilainya.
- Lokasi Spesifik: Walaupun NJOP memberikan gambaran umum, lokasi spesifik dalam satu jalan pun dapat mempengaruhi harga. Properti yang berada di posisi strategis (misalnya dekat akses jalan utama) cenderung memiliki nilai lebih tinggi.
- Fasilitas dan Lingkungan Sekitar: Keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan keamanan lingkungan juga berperan dalam menentukan nilai properti.
Kesimpulan:
Rentang NJOP Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² memberikan acuan awal untuk memperkirakan nilai properti di Jl. Gedung Hijau VI BF 088. Namun, perhitungan yang akurat membutuhkan pertimbangan faktor-faktor tambahan di atas. Untuk penilaian yang lebih teliti, konsultasikan dengan agen properti atau profesional di bidang valuasi properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL GEDUNG HIJAU VI BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Tentunya properti di Jl. Gedung Hijau VI BF 088, Pondok Pinang, ini menawarkan investasi yang menjanjikan, khususnya di Jakarta Selatan. Kedekatan dengan berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit juga menjadikan properti di sini ideal bagi keluarga. Investasi properti di lokasi ini cocok bagi mereka yang menginginkan hunian nyaman dan investasi jangka panjang dengan potensi keuntungan yang menjanjikan. Nilai jual yang tinggi juga menjadikan properti ini aset berharga.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Yuk, tunggu apalagi SobatGro? Segera cari hunian idamanmu ke situs GroPerti sekarang juga atau hubungi MinGro melalui WhatsApp di nomor 081313777134.
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:40 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:41 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:42 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:43 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:44 WIB hari Kamis, 17 April 2025.