Home  »  NJOP » NJOP JL H. BANAN EJ 128 2024

NJOP JL H. BANAN EJ 128 2024

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP di JL H. BANAN EJ 128 Terbaru

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL H. BANAN EJ 128 2024

NJOP di JL H. BANAN EJ 128

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan H. Banan EJ 128

Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jalan H. Banan EJ 128 berdasarkan data yang tersedia: Rp 8.145.000/m² – Rp 8.500.000/m²

Batas atas: Rp 8.500.000/m² Batas bawah: Rp 8.145.000/m²

Penjelasan: Batas atas mewakili NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan NJOP terendah yang tercatat di area tersebut. Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti ukuran lahan, lokasi spesifik, dan kondisi bangunan. Nilai ini per meter persegi.

Dasar Hukum NJOP

  • Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD).
  • UU P2RD memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP.
  • Peraturan daerah terkait penetapan NJOP menjabarkan lebih detail mekanisme dan teknis penentuannya.
  • NJOP yang ditetapkan harus mencerminkan nilai jual objek pajak yang sebenarnya di pasar.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget!

  • Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya bisa dicari di mesin pencari (Google, Bing, dll) dengan mengetik “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
  • Hampir semua Bapenda menyediakan layanan cek NJOP online. Cari menu atau fitur “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa.
  • Isikan data yang diminta, biasanya berupa alamat properti secara lengkap.
  • Sistem akan menampilkan informasi NJOP properti Anda. Mudah, kan?

Sumber informasi: Website Bapenda masing-masing daerah. Detail fitur dan cara pakainya bisa sedikit berbeda antar daerah, jadi jangan ragu untuk mengeksplorasi website Bapenda setempat ya!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Jalan H. Banan EJ 128

Jalan H. Banan EJ 128 memiliki rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang cukup spesifik, yaitu antara Rp8.145.000/m² hingga Rp8.500.000/m². Rentang ini menunjukkan bahwa harga tanah di lokasi tersebut bervariasi, tergantung beberapa faktor.

Untuk menghitung perkiraan nilai properti di area ini, kita perlu mengetahui luas tanah (dalam meter persegi) dan faktor-faktor penentu nilai lainnya. Berikut langkah-langkah perhitungan yang bisa dilakukan:

  1. Tentukan Luas Tanah: Ukur luas tanah properti yang ingin Anda nilai. Pastikan pengukuran akurat untuk hasil perhitungan yang tepat.

  2. Tentukan NJOP yang Tepat: NJOP yang digunakan bergantung pada lokasi spesifik dan kondisi tanah di dalam area Jalan H. Banan EJ 128. Jika lokasi properti berada di bagian yang lebih strategis atau memiliki akses yang lebih baik, NJOP yang lebih tinggi (mendekati Rp8.500.000/m²) mungkin lebih sesuai. Sebaliknya, NJOP yang lebih rendah (mendekati Rp8.145.000/m²) mungkin lebih cocok jika lokasinya kurang strategis.

  3. Hitung Nilai Tanah: Kalikan luas tanah (m²) dengan NJOP yang telah Anda tentukan. Hasilnya adalah perkiraan nilai tanah properti tersebut. Contoh: Jika luas tanah 100 m² dan NJOP yang dipilih Rp8.300.000/m², maka perkiraan nilai tanahnya adalah 100 m² x Rp8.300.000/m² = Rp830.000.000.

Penting Diingat: Perhitungan di atas hanya memperhitungkan nilai tanah. Nilai bangunan perlu dihitung terpisah dan ditambahkan untuk mendapatkan nilai total properti. Faktor lain seperti kondisi bangunan, fasilitas, dan lingkungan sekitar juga dapat memengaruhi nilai jual sebenarnya. Untuk penilaian yang lebih akurat, konsultasikan dengan profesional seperti agen properti atau penilai profesional.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL H. BANAN EJ 128

Memiliki properti di Jalan H. Banan EJ 128 bisa jadi investasi cerdas! Dengan NJOP Rp8.145.000/m² – Rp8.500.000/m², nilai properti cenderung stabil dan berpotensi meningkat. Lokasi ini cocok untuk berbagai jenis properti; rumah tinggal yang nyaman bagi keluarga, maupun bangunan komersial kecil yang menguntungkan. Pertimbangkan aksesibilitas dan fasilitas sekitar sebelum menentukan jenis properti yang sesuai. Investasi di sini menawarkan potensi keuntungan jangka panjang dan kepuasan memiliki aset berharga di lokasi yang strategis.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:09 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
Bank Mega Syariah . 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:09 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:10 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:11 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:11 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:12 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.
M. Choenur. 2024. NJOP Kecamatan Cempaka Putih Terbaru 2024. groperti.com/blog/njop-kecamatan-cempaka-putih-terbaru-2024. kita baca pukul 22:12 WIB hari Selasa, 11 Maret 2025.

  
  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301