Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Memahami NJOP KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088, Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088, Kelurahan Pondok Pinang, berdasarkan data yang tersedia:
Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas atas: Rp 30.345.000/m² Batas bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan:
Rentang NJOP ini menunjukkan variasi harga per meter persegi. Batas atas adalah nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah. Perbedaan ini disebabkan faktor seperti kondisi bangunan dan posisi properti. Nilai sebenarnya berada di antara kedua batas tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini mengatur tentang kewenangan daerah menetapkan NJOP.
Peraturan pelaksana UU PDRD di tingkat daerah (Peraturan Daerah/Perda) lebih rinci menjelaskan mekanisme penetapan NJOP. Perda ini spesifik bagi setiap daerah dan menyesuaikan kondisi setempat.
NJOP menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga penting bagi pemilik properti untuk memahami nilainya.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya website Bapenda sendiri, cari di mesin pencari dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
Cari menu atau fitur terkait informasi NJOP. Biasanya ada di bagian layanan publik atau informasi pajak. Beberapa website mungkin menyediakan kolom pencarian berdasarkan alamat atau nomor objek pajak.
Siapkan data properti Anda. Kamu akan butuh informasi lengkap seperti alamat, nomor objek pajak (NOP), atau data lain yang diminta website.
Ikuti petunjuk yang ada di website. Prosesnya umumnya mudah dan intuitif. Jika ada kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tertera di website Bapenda.
Sumber informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Kencana Permai II/3 NO.19 BJ 088, Kel. Pondok Pinang
Kita telah mengetahui bahwa NJOP untuk properti di KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088, Kel. Pondok Pinang memiliki rentang nilai Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m². Rentang ini penting untuk diingat karena nilai NJOP sebenarnya untuk properti spesifik tersebut akan berada di antara nilai tersebut. Beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan NJOP tersebut antara lain kondisi bangunan, lokasi tepatnya di dalam kompleks, dan fasilitas yang ada.
Untuk menghitung nilai properti, kita perlu mengetahui luas bangunan (LB) dan luas tanah (LT) properti tersebut. Misalnya:
- Skenerio 1: LB 100 m², LT 150 m²
Dengan menggunakan NJOP terendah (Rp 30.345.000/m²), perkiraan nilai properti adalah: (150 m² x Rp 30.345.000/m²) = Rp 4.551.750.000. Ini merupakan perkiraan nilai minimum.
Dengan menggunakan NJOP tertinggi (Rp 31.100.000/m²), perkiraan nilai properti adalah: (150 m² x Rp 31.100.000/m²) = Rp 4.665.000.000. Ini merupakan perkiraan nilai maksimum.
- Skenerio 2: LB 75 m², LT 100 m²
Dengan menggunakan NJOP terendah (Rp 30.345.000/m²), perkiraan nilai properti adalah: (100 m² x Rp 30.345.000/m²) = Rp 3.034.500.000.
Dengan menggunakan NJOP tertinggi (Rp 31.100.000/m²), perkiraan nilai properti adalah: (100 m² x Rp 31.100.000/m²) = Rp 3.110.000.000.
Penting untuk diingat: Perhitungan di atas hanya estimasi berdasarkan NJOP. Nilai jual sebenarnya dapat berbeda dan dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar dan kondisi properti. Untuk mendapatkan nilai yang akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau melakukan appraisal profesional.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di KENCANA PERMAI II/3 NO.19 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Memiliki properti di Kencana Permai II/3 NO.19 BJ 088, Kel. Pondok Pinang menawarkan investasi yang menarik. Dengan nilai NJOP yang tinggi (Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²), properti di area ini menunjukkan potensi apresiasi nilai yang signifikan. Lokasi strategis di Pondok Pinang memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas umum, pusat perbelanjaan, dan transportasi.
Jenis properti yang ideal di lokasi ini bisa berupa rumah tinggal untuk keluarga yang menginginkan kenyamanan dan aksesibilitas, atau bahkan sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan. Pertimbangkan juga biaya perawatan dan pajak properti sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.