Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP METRO KENCANA IV CS 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di METRO KENCANA IV CS 088 Kel Pondok Pinang
Memahami Rentang NJOP di Metro Kencana IV CS 088, Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk wilayah Metro Kencana IV CS 088, Kelurahan Pondok Pinang, berdasarkan data yang ada:
Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas atas: Rp 30.345.000/m² Batas bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan Singkat:
NJOP memiliki rentang harga karena berbagai faktor seperti lokasi, kondisi bangunan, dan luas tanah mempengaruhi nilainya. Batas atas merupakan nilai tertinggi, sementara batas bawah merupakan nilai terendah yang mungkin. Nilai NJOP aktual properti akan berada di antara kedua angka tersebut.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP utama adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
- UU PDRD memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP.
- Peraturan daerah selanjutnya mengatur teknis penetapan dan penyesuaian NJOP, sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
- NJOP menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
- Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya mudah dicari di mesin pencari (Google, Bing, dsb.) dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
- Cari menu atau fitur yang berkaitan dengan informasi NJOP, seringkali diberi label seperti “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa.
- Ikuti petunjuk yang diberikan di website. Umumnya, kamu perlu memasukkan informasi seperti lokasi properti (alamat lengkap).
- Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti tersebut.
- Sumber informasi ini langsung dari database Bapenda, jadi dijamin akurat dan terpercaya.
Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Metro Kencana IV CS 088, Kel. Pondok Pinang
Wilayah Metro Kencana IV CS 088, Kel. Pondok Pinang memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang menarik, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi bangunan, lokasi spesifik di dalam kompleks, dan luas tanah.
Untuk menghitung perkiraan nilai properti, Anda perlu mengetahui luas bangunan dan luas tanah. Misalnya:
Skenario 1: Rumah dengan luas bangunan 100 m² dan luas tanah 150 m².
Dengan asumsi NJOP rata-rata Rp30.722.500/m² (rata-rata dari batas atas dan bawah), perkiraan nilai properti adalah:
(150 m² x Rp30.722.500/m²) = Rp 4.608.375.000
Perlu diingat, ini hanyalah perkiraan. Nilai sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya.
Skenario 2: Tanah kosong seluas 200 m².
Dalam hal ini, hanya luas tanah yang dipertimbangkan. Dengan asumsi NJOP rata-rata yang sama:
(200 m² x Rp30.722.500/m²) = Rp 6.144.500.000
Penting untuk diingat: Perhitungan di atas menggunakan NJOP sebagai dasar. Nilai pasar sebenarnya properti bisa berbeda, dan dipengaruhi oleh faktor pasar, kondisi ekonomi, dan negosiasi jual beli. Untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti berpengalaman di wilayah tersebut. Mereka dapat mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga jual.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di METRO KENCANA IV CS 088 Kel Pondok Pinang
Memiliki properti di Metro Kencana IV CS 088, Kel. Pondok Pinang, menawarkan investasi menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), properti di sini berpotensi untuk nilai jual kembali yang tinggi. Lokasi strategis di Pondok Pinang memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit.
Cocok untuk hunian keluarga yang menginginkan lingkungan nyaman dan aksesibilitas prima, atau sebagai investasi jangka panjang. Nilai properti yang stabil di area ini menjadikan investasi properti di Metro Kencana IV CS 088 sebagai pilihan yang bijak. Namun, pertimbangkan kebutuhan dan anggaran Anda sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.