Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088 Kel Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088 Kel. Pondok Pinang berdasarkan data Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²:
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga per meter persegi untuk properti di lokasi tersebut. Batas atas merupakan harga tertinggi, sementara batas bawah adalah harga terendah yang mungkin. Perbedaannya disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi bangunan dan lokasi spesifik dalam area tersebut. Nilai NJOP sebenarnya ditentukan setelah proses penilaian.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP utama adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP. Peraturan pelaksanaannya lebih detail di peraturan daerah masing-masing. NJOP penting karena menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan penetapan NJOP dilakukan oleh pemerintah daerah.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Cari website Bapenda daerahmu melalui mesin pencari seperti Google.
Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP,” “Pencarian NJOP,” atau yang serupa.
Siapkan Data: Biasanya kamu perlu data seperti alamat lengkap properti, Nomor Objek Pajak (NOP), atau informasi lainnya. Siapkan data tersebut sebelum memulai pencarian.
Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk di website Bapenda. Proses pencarian biasanya sederhana dan mudah dipahami.
Sumber Resmi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan dari website Bapenda adalah sumber resmi dan terpercaya.
Selamat mencoba! Semoga informasi ini bermanfaat.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088, Kel. Pondok Pinang
Anda sudah mengetahui bahwa NJOP di METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088, Kel. Pondok Pinang berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang harga ini menunjukkan variasi nilai properti di area tersebut, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk menentukan nilai properti Anda secara akurat, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
Luas Tanah dan Bangunan: Nilai properti didapat dengan mengalikan luas tanah dan/atau bangunan dengan NJOP yang berlaku. Jika tanah Anda seluas 100 m², perkiraan nilai properti berdasarkan NJOP terendah (Rp30.345.000/m²) adalah Rp3.034.500.000, dan berdasarkan NJOP tertinggi (Rp31.100.000/m²) adalah Rp3.110.000.000. Perhitungan ini hanya untuk tanah. Untuk bangunan, perlu dipertimbangkan NJOP bangunan terpisah, jika ada.
Kondisi Bangunan: NJOP yang tertera merupakan nilai dasar. Kondisi fisik bangunan (baru, renovasi, perlu perbaikan) akan mempengaruhi nilai jual sebenarnya. Bangunan yang terawat baik dan modern cenderung memiliki nilai lebih tinggi.
Lokasi Spesifik: Meskipun berada dalam satu wilayah, perbedaan lokasi spesifik dalam area METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088 dapat mempengaruhi harga. Aksesibilitas, keamanan, dan fasilitas sekitar sangat berpengaruh.
Faktor Pasar: Permintaan dan penawaran di pasar properti juga mempengaruhi nilai jual. Kondisi ekonomi makro juga dapat berperan.
Kesimpulan:
Perhitungan di atas hanya perkiraan. Untuk mengetahui nilai properti Anda secara pasti, disarankan untuk berkonsultasi dengan agen properti berpengalaman atau melakukan appraisal (penilaian properti) oleh profesional. Mereka dapat mempertimbangkan semua faktor di atas untuk menentukan nilai jual yang akurat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088 Kel Pondok Pinang
Investasi properti di METRO KENCANA V IIISN-14 BI 088, Kel. Pondok Pinang, menawarkan potensi keuntungan menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), area ini menjanjikan apresiasi nilai properti yang signifikan di masa mendatang.
Lokasi strategis di Pondok Pinang memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas seperti pusat perbelanjaan, pendidikan, dan transportasi. Cocok bagi Anda yang menginginkan hunian nyaman dengan nilai investasi tinggi, atau sebagai portofolio investasi jangka panjang. Pertimbangkan tipe properti yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda sebelum memutuskan investasi.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.