Home  »  Rumah Dijual » Panduan KPR Rumah Second: Syarat, Proses, dan Tips untuk Pemula

Panduan KPR Rumah Second: Syarat, Proses, dan Tips untuk Pemula

  

Pembaca

  

Bagikan

  
Panduan KPR Rumah Second Syarat, Proses, dan Tips untuk Pemula

Hai, SobatGro! Siapa di sini mau beli rumah, namun shock dengan harga yang terus naik fantastis? Fenomena ini nggak heran membuat banyak masyarakat memilih untuk menunda punya rumah atau sewa apartemen di tengah harga rumah yang menjulang drastis atau paling mentok KPR rumah second

Kalau kamu lagi cari rumah tapi budget-nya terbatas, rumah second bisa jadi pilihan yang cerdas. Apalagi sekarang banyak rumah bekas dengan kondisi oke, lokasi strategis, dan harga yang lebih terjangkau. Nah, lewat artikel ini, MinGro akan bantu kamu memahami panduan KPR rumah second, dari syarat, proses, sampai tips jitunya. Yuk, simak bersama!

Apa itu KPR Rumah Second?

KPR rumah second adalah kredit pemilikan rumah yang diberikan bank untuk pembelian rumah bekas (bukan rumah baru dari developer). Jenis KPR ini cocok banget buat SobatGro yang ingin punya rumah dengan harga lebih terjangkau dan lokasi strategis. 

Meskipun prosesnya mirip dengan KPR rumah baru, ada beberapa hal yang perlu SobatGro perhatikan, seperti penilaian kondisi rumah oleh appraisal, kelengkapan dokumen legalitas, hingga fleksibilitas dalam negosiasi harga langsung dengan pemilik lama. Semua ini penting agar pengajuan KPR berjalan lancar dan rumah impian bisa segera SobatGro miliki.

Mengapa Memilih Rumah Second Dibanding Rumah Baru?

Ada beberapa alasan utama kenapa rumah second jadi opsi yang bisa jadi alternatif buat SobatGro, terutama kalau SobatGro baru pertama kali beli rumah:

1.  Harga lebih terjangkau dibanding rumah baru di lokasi yang sama

Salah satu daya tarik utama rumah second adalah harganya yang relatif lebih rendah daripada rumah baru, terutama jika berada di kawasan yang sudah ramai. Misalnya, di daerah strategis seperti Jabodetabek, rumah baru dari developer bisa tembus miliaran, sementara rumah second di lokasi serupa bisa kamu dapatkan dengan harga yang lebih masuk akal—bahkan bisa anda nego! Ini jelas bikin budget SobatGro lebih hemat.

2. Lokasi strategis, biasanya ada di kawasan yang sudah berkembang

Rumah second biasanya berada di area yang sudah lebih dulu ada dan berkembang. Artinya, kamu nggak perlu nunggu kawasan itu “jadi”. Akses ke fasilitas umum seperti sekolah, pasar, stasiun, atau rumah sakit biasanya sudah tersedia dan mudah terjangkau. Ini berbeda dengan perumahan baru yang kadang masih dalam tahap pembangunan dan belum punya infrastruktur lengkap.

3. Lingkungan sudah terbentuk, jadi kamu bisa menilai suasananya sejak awal

Sebelum membeli, kamu bisa langsung cek seperti apa lingkungan rumahnya—apakah tenang, aman, ramah keluarga, atau sesuai gaya hidupmu. Karena kawasan rumah second biasanya banyak penghuninya, SobatGro juga bisa ngobrol langsung dengan tetangga sekitar untuk tahu kondisi sebenarnya. Ini keuntungan yang nggak kamu dapatkan kalau beli rumah baru yang belum ada penghuninya.

4. Negosiasi lebih fleksibel, karena langsung deal dengan pemilik rumah

Berbeda dengan rumah baru yang harganya ditetapkan developer dan jarang bisa ditawar, rumah second umumnya dijual langsung oleh pemiliknya. Ini memberi kamu ruang untuk bernegosiasi harga, minta perbaikan kecil, bahkan bisa diskusi soal metode pembayaran. Kalau kamu pintar dalam bernegosiasi, bisa banget dapat harga lebih miring!

Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

1. Syarat Umum Calon Pembeli

Sebelum kamu apply KPR rumah second, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan dasar, ya SobatGro! Pertama, dari sisi usia dan pekerjaan: kamu harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55–65 tahun saat masa cicilan berakhir, tergantung kebijakan bank. Selain itu, kamu juga harus punya penghasilan tetap, baik sebagai karyawan, wiraswasta, maupun profesional, yang penting bisa menunjukkan kemampuan bayar cicilan secara konsisten.

Selanjutnya, bank juga akan menilai riwayat kredit kamu. Skor kredit yang baik itu wajib hukumnya! Hindari tunggakan kartu kredit atau cicilan lain karena bank akan mengecek riwayat finansial kamu melalui sistem SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking).

(Tips MinGro: Kalau kamu punya catatan buruk dalam histori kredit, sebaiknya SobatGro selesaikan dulu sebelum mengajukan KPR, supaya prosesnya lancar dan peluang persetujuan KPR makin besar)

2. Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen penting ini biar proses KPR rumah second kamu lancar:.

  • KTP pemohon dan pasangan (kalau sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP
  • Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
  • Rekening koran 3–6 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja (untuk karyawan)
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • Fotokopi buku tabungan
  • Surat nikah (jika sudah menikah)

3. Syarat Rumah yang Bisa Dibiayai dengan KPR

Nggak semua rumah second bisa dibeli lewat KPR. Bank punya kriteria tertentu:

  • Status Sertifikat: Harus SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan).
  • Bangunan Layak Huni: Struktur rumah harus masih kokoh dan aman.
  • Lokasi Bebas Sengketa: Rumah tidak dalam kasus hukum atau berada di jalur proyek pemerintah.
  • Akses Jalan dan Lingkungan: Harus bisa dilalui kendaraan dan memiliki fasilitas umum.

Proses Pengajuan KPR Rumah Second

1. Mencari dan Memilih Rumah Second

Sebelum mengajukan KPR, tentu SobatGro harus menemukan rumah second yang cocok! Cari lewat platform properti terpercaya seperti Groperti, minta rekomendasi dari agen properti, atau eksplorasi langsung ke lokasi incaran, dan pastikan sesuai dengan budget serta kebutuhan. 

Selain itu, jangan hanya lihat penampilan luar ya, SobatGro. Cek juga struktur bangunan, instalasi listrik, air, kondisi atap, serta pastikan legalitas rumah dengan meminta fotokopi sertifikat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

2. Pengajuan KPR ke Bank

Setelah menemukan rumah impian, saatnya mengajukan KPR! SobatGro perlu mengisi formulir aplikasi KPR dan menyerahkan dokumen pribadi serta dokumen properti, seperti KTP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen rumah. 

Setelah itu, bank akan menilai kemampuan finansial SobatGro, mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK, dan menganalisis rasio cicilan terhadap penghasilan bulanan untuk menentukan kelayakan kredit.

3. Appraisal Rumah oleh Bank

Appraisal adalah proses penilaian harga pasar rumah, di mana bank menunjuk jasa penilai independen untuk mengecek kondisi fisik dan menentukan nilai wajar rumah tersebut. 

Hasil appraisal ini sangat penting karena besaran KPR yang disetujui akan mengacu pada nilai appraisal, bukan harga yang disepakati antara SobatGro dan penjual; kalau nilai appraisal lebih rendah dari harga jual, SobatGro mungkin perlu menambah dana sendiri untuk menutupi selisihnya.

4. Persetujuan Kredit dan Akad KPR

Jika persetujuan pengajuan telah didapatkan, bank akan menerbitkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) yang berisi informasi tentang besaran plafon kredit, tenor, bunga, dan syarat-syarat lainnya. Setelah SobatGro menerima dan menyetujui SPK tersebut, tahap selanjutnya adalah akad kredit di hadapan notaris, di mana kamu akan menandatangani perjanjian kredit sekaligus akad jual beli rumah.

Biaya-Biaya yang Harus Dipersiapkan

1. Uang Muka (DP) dan Pengaruhnya Terhadap Cicilan

DP biasanya minimal 10–20% dari harga rumah. Semakin besar DP yang kamu bayarkan, semakin kecil nilai cicilan bulanan. Ini bisa meringankan beban finansial jangka panjang.

2. Biaya Notaris, Administrasi, dan Pajak

Selain DP, ada biaya lain yang perlu harus SobatGro siapkan:

  • Biaya Notaris: untuk pengurusan Akta Jual Beli, Balik Nama, dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Biaya Administrasi Bank: biasanya sekitar 1–2% dari plafon kredit.
  • Pajak: seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% dari nilai transaksi.

3. Biaya Appraisal dan Asuransi Rumah

  • Biaya Appraisal: calon debitur yang menanggungnya, biasanya berkisar antara Rp500 ribu – Rp1,5 juta tergantung bank dan lokasi properti.
  • Asuransi Rumah: biasanya wajib dalam KPR untuk meng-cover risiko kebakaran atau kerusakan besar.

Tips Sukses Mengajukan KPR Rumah Second

1. Memilih Bank dengan Bunga dan Tenor Terbaik

Setiap bank menawarkan paket KPR yang berbeda. Bandingkan suku bunga, tenor, biaya penalti pelunasan, dan program promo yang sedang berlaku.

2. Cara Meningkatkan Peluang Persetujuan KPR

Untuk meningkatkan peluang persetujuan KPR, pastikan rasio cicilan SobatGro maksimal 30–40% dari penghasilan bulanan, selalu bayar tagihan tepat waktu agar skor kredit tetap sehat, dan siapkan uang muka (DP) lebih besar supaya risiko bagi bank berkurang dan kesempatan persetujuan KPR jadi lebih besar.

3. Menghindari Kesalahan Umum dalam Pengajuan KPR

Ini adalah beberapa tips dalam menghindari kesalahan umum dalam pengajuan KPR:

  • Jangan asal pilih rumah tanpa cek kondisi fisik dan dokumen legalitas.
  • Hindari mengajukan KPR di beberapa bank sekaligus dalam waktu singkat, karena ini bisa berdampak buruk ke skor kreditmu.
  • Pastikan semua dokumen yang SobatGro ajukan lengkap dan up-to-date.

Nah, SobatGro, itulah panduan lengkap KPR rumah second yang wajib kamu tahu sebagai pembeli pemula. Dari syarat umum, dokumen KPR, sampai kriteria rumahnya—semua penting agar prosesnya lancar dan tidak bikin stres.

Ingat, membeli rumah adalah komitmen besar. Jadi, pastikan kamu memilih rumah second yang terpercaya, legalitasnya jelas, dan sesuai kebutuhan. SobatGro dapat menggunakan Cek simulasi KPR Anda di website Groperti. Yuk, mulai perjalanan punya rumah sendiri dari sekarang dengan proses yang lebih mudah, transparan dan tentunya dengan harga #FairPrice. Cek langsung di GroPerti atau hubungi MinGro di Whatsapp (081313777134).

Baca juga:

Sumber: btn.co.id, bankmandiri.co.id

Author: Davianda Bagus

Managing Editor Syifa Aisyah Likandi 

Executive Editor: Fikri Adam

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301