Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H27-5]
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.
Daftar NJOP Terbaru
Berikut adalah daftar NJOP Pondok Pinang, Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:
- Harga NJOP di Jalan Alam Asri III SB 2 BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Alam Asri III SB 3 BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Alam Asri III SB 4 BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Alam Asri III SB 5 BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Alam Asri III SB 7 BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2
NJOP di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, berdasarkan data yang tersedia:
Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan: Batas atas merupakan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang tercatat di wilayah tersebut. Rentang ini mencerminkan variasi harga tanah di Pondok Pinang, yang dipengaruhi oleh faktor lokasi dan kondisi properti. Perlu diingat bahwa NJOP ini per meter persegi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan perundang-undangan turunan lainnya di tingkat daerah, yang mengatur teknis penetapan NJOP sesuai kondisi daerah masing-masing.
NJOP yang sah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan menjadi acuan penting dalam proses perpajakan properti.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Ikuti langkah mudah ini:
Cari Website Bapenda: Buka situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya mudah dicari di mesin pencari seperti Google.
Temukan Menu NJOP: Situs Bapenda umumnya menyediakan fitur pencarian NJOP. Biasanya ada di menu utama, cari menu seperti “Informasi NJOP”, “Cek NJOP”, atau yang serupa.
Masukkan Data: Kamu biasanya akan diminta memasukkan informasi seperti alamat properti atau nomor objek pajak (NOP). Isikan dengan teliti ya!
Lihat Hasilnya: Setelah memasukkan data, situs akan menampilkan informasi NJOP propertimu. Simpan hasilnya untuk referensi!
Sumber Informasi: Informasi NJOP bersumber langsung dari database Bapenda setempat, jadi dijamin akurat dan terpercaya.
Mudah kan? Yuk, langsung cek NJOP properti Anda sekarang!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dikenal dengan harga propertinya yang cukup tinggi. Dengan rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m², menghitung nilai properti di daerah ini memerlukan pemahaman yang tepat. Perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu harga properti. Faktor lain seperti luas bangunan, kondisi bangunan, fasilitas sekitar, dan posisi properti (misalnya, menghadap jalan utama atau bukan) juga sangat berpengaruh.
Perhitungan Sederhana:
Perhitungan paling dasar adalah mengalikan luas tanah (dalam m²) dengan NJOP. Namun, pendekatan ini hanya memberikan estimasi nilai tanah saja, belum termasuk nilai bangunan.
Contoh 1 (Tanah saja): Sebuah tanah seluas 100 m² di Pondok Pinang. Dengan asumsi NJOP terendah Rp30.345.000/m², nilai tanahnya sekitar Rp3.034.500.000. Jika NJOP tertinggi digunakan (Rp31.100.000/m²), maka nilai tanahnya sekitar Rp3.110.000.000.
Contoh 2 (Tanah dan bangunan): Untuk menghitung nilai properti termasuk bangunan, diperlukan perhitungan yang lebih kompleks. Biasanya, nilai bangunan dihitung berdasarkan biaya konstruksi, kondisi bangunan, dan umur bangunan. Konsultasi dengan profesional seperti agen properti atau arsitek akan sangat membantu dalam menentukan nilai bangunan yang akurat. Setelah nilai bangunan didapatkan, jumlahkan nilai tanah dan nilai bangunan untuk mendapatkan estimasi nilai total properti.
Pertimbangan Tambahan:
- Lokasi: NJOP bisa bervariasi bahkan dalam satu area. Properti yang terletak di lokasi strategis (dekat pusat perbelanjaan, sekolah unggulan, akses jalan mudah) biasanya memiliki nilai lebih tinggi.
- Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki desain yang menarik akan bernilai lebih tinggi daripada bangunan yang sudah tua dan memerlukan renovasi.
- Fasilitas: Adanya fasilitas seperti kolam renang, taman, atau keamanan 24 jam akan meningkatkan nilai properti.
Kesimpulan:
Rentang NJOP Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² di Pondok Pinang hanya memberikan gambaran awal. Untuk menentukan nilai properti yang akurat, diperlukan pertimbangan faktor-faktor lain di atas dan sebaiknya berkonsultasi dengan ahli di bidang properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Ingin investasi properti yang menguntungkan dan strategis? Pertimbangkan Pondok Pinang, Kebayoran Lama! Nilai properti yang tinggi menunjukkan potensi investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya yang strategis di Jakarta Selatan menawarkan kemudahan akses ke berbagai fasilitas; pusat perbelanjaan, sekolah ternama, dan akses transportasi publik yang memadai. Baik untuk hunian keluarga maupun investasi, Pondok Pinang cocok bagi yang menginginkan properti bernilai tinggi dengan lokasi premium. Investasikan di Pondok Pinang, dan rasakan keuntungannya!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m²
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m² sampai Rp200.000.000/m²
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m²
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:35 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:35 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M², Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:36 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 11:36 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 11:37 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 11:37 WIB hari Selasa, 15 April 2025.