Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H23-1]
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.
Daftar NJOP Terbaru
Berikut adalah daftar NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:
- Harga NJOP di Jalan PUPAN BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 5,350,000/m² – Rp 5,625,000/m² - Harga NJOP di Jalan SD III BT 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 5,350,000/m² – Rp 5,625,000/m² - Harga NJOP di Jalan BABSEL BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 5,350,000/m² – Rp 5,625,000/m² - Harga NJOP di Jalan JL BABSEL BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 5,350,000/m² – Rp 5,625,000/m² - Harga NJOP di Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 5,350,000/m² – Rp 5,625,000/m²
NJOP di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama berdasarkan data yang tersedia: Rp 5.350.000/m² – Rp 5.625.000/m²
Batas atas: Rp 5.350.000/m² Batas bawah: Rp 5.625.000/m²
Penjelasan:
Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga. Batas atas merupakan harga terendah, sementara batas bawah adalah harga tertinggi NJOP per meter persegi di wilayah tersebut. Perbedaannya dipengaruhi oleh faktor lokasi dan kondisi properti. Nilai NJOP setiap properti bisa berbeda dalam rentang tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Menyediakan landasan hukum utama terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), yang menggunakan NJOP sebagai dasar perhitungan.
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah: Aturan turunan UU P2RD di tingkat pemerintah pusat dan daerah yang mengatur lebih detail tentang penetapan dan penggunaan NJOP.
Singkatnya, NJOP diatur untuk mendukung penerapan PBB yang adil dan efektif.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Berikut langkahnya:
Kunjungi Website Bapenda: Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya mudah ditemukan dengan pencarian di Google (contoh: “Bapenda [nama kota/kabupaten]”).
Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP”, “Cek NJOP”, atau yang serupa.
Masukkan Data yang Diperlukan: Kamu akan diminta memasukkan data seperti alamat properti secara lengkap dan detail. Pastikan data yang kamu masukkan akurat.
Lihat Hasilnya: Setelah memasukkan data, website akan menampilkan informasi NJOP properti kamu. Simpan informasinya untuk keperluan administrasi.
Semoga informasi ini membantu! Jangan ragu untuk mengecek langsung ke website Bapenda jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, kita telah mengetahui rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) berkisar antara Rp 5.350.000/m² hingga Rp 5.625.000/m². Angka ini menjadi dasar perhitungan awal dalam menentukan nilai properti. Namun, perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor yang mempengaruhi nilai jual sebenarnya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Meskipun NJOP memberikan gambaran awal, harga jual properti dipengaruhi beberapa faktor lainnya, seperti:
Luas Tanah dan Bangunan: Semakin luas tanah dan bangunan, semakin tinggi nilainya. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan luas dengan NJOP.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan memiliki nilai lebih tinggi daripada bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Lokasi dan Lingkungan: Properti di lokasi strategis dengan akses mudah ke fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan) dan lingkungan yang aman dan nyaman akan bernilai lebih tinggi.
Aksesibilitas: Kedekatan dengan jalan raya utama, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya sangat berpengaruh terhadap nilai properti.
View dan Orientasi: Properti dengan pemandangan yang bagus atau orientasi bangunan yang menguntungkan (misalnya, mendapatkan sinar matahari yang cukup) dapat meningkatkan nilai jual.
Contoh Perhitungan Sederhana:
Misalnya, sebuah tanah di Pondok Pinang seluas 100 m² dengan kondisi bangunan baik dan lokasi strategis. Dengan asumsi NJOP yang digunakan adalah Rp 5.625.000/m², maka nilai properti tersebut secara kasar adalah 100 m² x Rp 5.625.000/m² = Rp 562.500.000. Namun, nilai ini masih bisa berubah berdasarkan faktor-faktor lain yang telah disebutkan di atas.
Kesimpulan:
NJOP memberikan angka dasar, namun nilai properti sebenarnya merupakan hasil pertimbangan yang lebih kompleks. Untuk perhitungan yang akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau profesional di bidang valuasi properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Pondok Pinang, Kebayoran Lama: Investasi Properti yang Cerdas
Memiliki properti di Pondok Pinang menawarkan keuntungan strategis. Lokasinya yang berada di jantung Jakarta Selatan memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas penting. Meskipun nilai properti di sini tergolong tinggi (dengan NJOP yang cukup signifikan), investasi ini sebanding dengan kemudahan akses ke pusat bisnis, pendidikan, dan hiburan. Cocok bagi Anda yang menginginkan hunian nyaman dengan nilai investasi yang terus bertumbuh, atau bagi keluarga yang memerlukan lokasi strategis dekat dengan sekolah dan fasilitas kesehatan berkualitas. Pertimbangkan pula jenis properti yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik rumah tinggal maupun untuk investasi jangka panjang.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 08:32 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:00 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:20 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb . kita baca pukul 10:00 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:20 WIB hari Jumat, 11 April 2025.