Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H32-10]
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.
Daftar NJOP Terbaru
Berikut adalah daftar NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:
- Harga NJOP di Jalan Terogong Kecil BJ 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m² - Harga NJOP di Jalan Terogong Kecil BJ 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m² - Harga NJOP di Jalan Terogong Kecil Blok A BJ 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m² - Harga NJOP di Jalan Terogong Kecil Blok F BJ 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m² - Harga NJOP di Jalan Terogong Kecil Perum P I BJ 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²
NJOP di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama berdasarkan data yang tersedia: Rp 31.100.000/m² – Rp 30.345.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang tercatat di wilayah tersebut. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan lokasi dan faktor lainnya.
Dasar Hukum NJOP
Dasar Hukum NJOP: NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem perpajakan Indonesia.
Undang-Undang: Pengaturannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang mengatur tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) serta peraturan pelaksanaannya.
Peraturan Pemerintah: Aturan lebih detail mengenai penetapan NJOP diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan daerah.
Singkatnya, NJOP memiliki payung hukum yang jelas dan terstruktur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Kunjungi website Bapenda setempat. Biasanya ada menu khusus untuk pencarian NJOP.
Cari Fitur Pencarian: Website Bapenda umumnya menyediakan fitur pencarian NJOP. Kamu mungkin perlu memasukkan informasi seperti alamat properti atau nomor objek pajak (NOP).
Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk di website tersebut. Prosesnya biasanya cukup intuitif dan mudah dipahami.
Sumber Informasi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan langsung dari Bapenda adalah sumber informasi yang paling akurat dan terpercaya.
Yuk, langsung coba cek NJOP propertimu sekarang!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu Rp 31.100.000/m² hingga Rp 30.345.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga properti di wilayah tersebut, dipengaruhi oleh faktor lokasi, kondisi bangunan, dan fasilitas di sekitarnya.
Untuk memperkirakan nilai properti Anda, kita perlu mempertimbangkan beberapa hal:
Luas Tanah dan Bangunan: Kalikan luas tanah dan luas bangunan (jika ada) dengan NJOP yang relevan. NJOP yang digunakan akan bergantung pada lokasi spesifik properti Anda dalam Kelurahan Pondok Pinang. Jika properti Anda berada di lokasi yang lebih premium, gunakan NJOP yang mendekati batas atas (Rp 31.100.000/m²). Sebaliknya, jika lokasinya kurang strategis, gunakan NJOP yang mendekati batas bawah (Rp 30.345.000/m²).
Kondisi Bangunan: Kondisi fisik bangunan juga berpengaruh. Bangunan yang terawat baik dan modern biasanya memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan tua yang membutuhkan renovasi. Perlu dipertimbangkan faktor ini meskipun tidak secara langsung tercantum dalam NJOP.
Faktor Lain: Selain luas dan kondisi, fasilitas sekitar seperti akses jalan, keamanan, dan keberadaan pusat perbelanjaan juga mempengaruhi nilai properti.
Contoh Perhitungan Sederhana:
Misalnya, Anda memiliki tanah seluas 100 m² di lokasi yang cukup strategis di Pondok Pinang. Dengan menggunakan NJOP sekitar Rp 30.800.000/m² (nilai tengah), perkiraan nilai tanah Anda adalah:
100 m² x Rp 30.800.000/m² = Rp 3.080.000.000
Catatan: Perhitungan di atas hanyalah perkiraan kasar. Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat, konsultasikan dengan penilai properti profesional. Nilai ini juga berbeda dengan harga jual pasar, yang dipengaruhi oleh banyak faktor lain di luar NJOP. NJOP lebih berfokus pada nilai untuk perhitungan pajak.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama
Ingin investasi properti yang menguntungkan? Pertimbangkan Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama! Nilai properti di sini tinggi, menunjukkan potensi investasi yang baik. Dengan NJOP yang mencapai puluhan juta rupiah per meter persegi, investasi Anda terjamin. Lokasi Pondok Pinang yang strategis, dekat dengan pusat bisnis dan fasilitas umum, cocok untuk berbagai jenis properti; mulai dari rumah tinggal hingga ruko yang berpotensi tinggi untuk disewakan. Jadi, tunggu apalagi? Investasikan properti Anda di Pondok Pinang dan raih keuntungannya!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. Https://www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 16:00 WIB hari Rabu, 7 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 16:30 WIB hari Rabu, 7 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 16:34 WIB hari Rabu, 7 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb . kita baca pukul 16:09 WIB hari Rabu, 7 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 16:21 WIB hari Rabu, 7 Mei 2025.