Home  »  NJOP » NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H36-1]

NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H36-1]

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H6-9]

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H36-1]

Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.

Daftar NJOP Terbaru

Berikut adalah daftar NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:

  1. Harga NJOP di Jalan Bukit Hijau IX/2-4, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
    Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²
  2. Harga NJOP di Jalan Bukit Hijau IXTB Kav Q, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
    Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²
  3. Harga NJOP di Jalan Bukit Hijau Raya IX, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
    Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²
  4. Harga NJOP di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
    Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²
  5. Harga NJOP di Jalan Bukit Hijau VIII, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan :
    Rp 30,345,000/m² – Rp 31,100,000/m²

NJOP di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama

Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama berdasarkan data yang ada:

Rp 31.100.000/m² – Rp 30.345.000/m²

Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²

Penjelasan:

Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga properti di wilayah tersebut. Batas atas merupakan harga tertinggi, sementara batas bawah adalah harga terendah yang tercatat. Perbedaan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lokasi dan kondisi bangunan.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Menjadi landasan utama penetapan dan pengenaan pajak berdasarkan NJOP.
  • Peraturan perundang-undangan turunan lainnya di tingkat pemerintah daerah yang mengatur teknis penilaian NJOP.

NJOP yang ditetapkan bertujuan untuk mendukung perhitungan pajak daerah yang adil dan transparan.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang kok! Berikut langkah mudahnya:

  • Kunjungi Website Bapenda: Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah biasanya punya website sendiri.
  • Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus pencarian NJOP. Perhatikan petunjuk yang tersedia.
  • Masukkan Data Properti: Biasanya kamu perlu memasukkan data seperti alamat lengkap properti. Pastikan data yang kamu masukkan akurat.
  • Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti kamu.
  • Simpan Buktinya: Jangan lupa simpan informasi NJOP yang telah kamu dapatkan sebagai bukti.

Sumber informasi ini adalah website resmi Bapenda masing-masing daerah. Semoga membantu!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama

Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga properti di wilayah tersebut, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti lokasi spesifik di dalam kelurahan (dekat dengan fasilitas umum, jalan utama, dll.), kondisi bangunan, dan luas tanah.

Untuk menghitung perkiraan nilai properti, kita perlu mempertimbangkan beberapa hal:

  • Luas Tanah dan Bangunan: Kalikan luas tanah dan luas bangunan (jika ada) dengan NJOP yang relevan. Jika properti berada di lokasi yang lebih premium (misal, dekat dengan fasilitas umum), gunakan NJOP batas atas (Rp 31.100.000/m²). Sebaliknya, untuk lokasi yang kurang strategis, gunakan NJOP batas bawah (Rp 30.345.000/m²). Anda bisa mengambil nilai rata-rata jika tidak yakin dengan klasifikasi lokasi.

  • Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan (baru, renovasi, perlu perbaikan) juga memengaruhi nilai properti. Bangunan yang terawat baik dan baru akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

  • Faktor Lainnya: Aspek lain yang bisa mempengaruhi nilai, meskipun tidak selalu tercakup dalam perhitungan NJOP, meliputi: aksesibilitas, keamanan lingkungan, dan keberadaan fasilitas di sekitar properti.

Contoh Perhitungan:

Misalkan Anda memiliki tanah seluas 100 m² di lokasi yang cukup strategis di Pondok Pinang. Dengan menggunakan NJOP batas atas (Rp 31.100.000/m²), perkiraan nilai tanah Anda adalah: 100 m² x Rp 31.100.000/m² = Rp 3.110.000.000.

Catatan: Perhitungan ini hanyalah perkiraan. Untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau jasa appraisal profesional. Nilai NJOP hanyalah salah satu faktor yang digunakan dalam penentuan harga jual properti.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama

Pondok Pinang, Kebayoran Lama, menawarkan investasi properti yang menarik! Dengan NJOP tinggi (Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²), investasi Anda berpotensi memberikan keuntungan jangka panjang. Lokasinya yang strategis di Jakarta Selatan memudahkan akses ke berbagai fasilitas, cocok untuk rumah tinggal maupun investasi bisnis. Kedekatan dengan pusat perbelanjaan, sekolah berkualitas, dan akses transportasi publik menjadikan Pondok Pinang pilihan ideal bagi keluarga maupun profesional muda yang menginginkan hunian nyaman dan investasi menguntungkan. Nilai properti yang stabil dan cenderung meningkat membuat Pondok Pinang pilihan investasi yang bijak.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:01 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 01:06 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 01:15 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 01:18 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301