Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
NJOP di Jalan Bukit Hijau IX/2-4, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
NJOP di suatu wilayah seringkali memiliki rentang nilai. Batas atas menunjukkan harga NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan harga NJOP terendah yang tercatat. Rentang ini mempertimbangkan variasi harga properti berdasarkan faktor-faktor seperti lokasi spesifik dan kondisi bangunan. Angka yang tertera adalah per meter persegi (m²).
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Memberikan dasar hukum utama penetapan dan penggunaan NJOP untuk perhitungan PBB.
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda): Mendeskripsikan lebih detail teknis penetapan NJOP, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. NJOP menjadi landasan penting perhitungan pajak bumi dan bangunan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut cara ceknya:
Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) daerah memiliki website resmi. Cari website Bapenda kota/kabupaten tempat properti Anda berada.
Cari Menu NJOP: Biasanya, informasi NJOP tersedia dalam menu khusus, seperti “Informasi NJOP,” “Pencarian NJOP,” atau yang serupa. Perhatikan petunjuk penggunaan yang ada di website tersebut.
Siapkan Data: Anda mungkin perlu menyiapkan data seperti alamat lengkap properti, Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP), atau data lainnya sesuai yang diminta website.
Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk di website untuk memasukkan data dan melakukan pencarian. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
Sumber informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah. Informasi bisa berbeda-beda tergantung sistem yang digunakan masing-masing Bapenda.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah
Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikenal sebagai kawasan elit dengan harga properti yang tinggi. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah ini berkisar antara Rp 30.345.000/m² hingga Rp 31.100.000/m². Angka ini memberikan gambaran dasar untuk menghitung nilai properti, namun perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan awal. Nilai sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung beberapa faktor kunci:
Luas Tanah dan Bangunan: Faktor paling mendasar. Kalikan luas tanah (m²) dengan NJOP untuk mendapatkan nilai dasar tanah. Untuk bangunan, perlu pertimbangan kondisi, material, dan umur bangunan. Terkadang, nilai bangunan dihitung terpisah dan ditambahkan ke nilai tanah.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, direnovasi, atau memiliki desain modern akan memiliki nilai lebih tinggi daripada bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Posisi dan Akses: Lokasi di dalam kompleks, dekat fasilitas umum (sekolah, rumah sakit), atau memiliki akses jalan yang mudah akan meningkatkan nilai properti.
Fasilitas Tambahan: Kolam renang, taman, garasi luas, dan fitur lainnya akan menambahkan nilai jual.
Kondisi Pasar: Harga jual properti juga dipengaruhi kondisi pasar properti secara keseluruhan. Permintaan dan penawaran akan memengaruhi harga jual aktual.
Kesimpulan:
NJOP hanyalah titik awal dalam perhitungan nilai properti. Untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat, disarankan untuk berkonsultasi dengan agen properti berpengalaman di daerah Pondok Indah. Mereka akan memperhitungkan semua faktor di atas dan memberikan perkiraan nilai jual yang lebih realistis berdasarkan kondisi pasar terkini.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Bukit Hijau IX/2-4, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Investasi Cerdas di Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah
Memiliki properti di Jalan Bukit Hijau IX/2-4 BM 088, Pondok Indah, adalah investasi cerdas. Kawasan elit ini menawarkan nilai properti yang terus meningkat, didukung NJOP tinggi (Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²), menjanjikan keuntungan jangka panjang. Lokasinya strategis, dekat dengan pusat perbelanjaan, sekolah internasional, dan rumah sakit ternama. Cocok bagi keluarga yang menginginkan hunian nyaman dan akses mudah ke berbagai fasilitas. Investasi properti di sini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset berharga yang terus memberikan imbal hasil. Jadi, tunggu apalagi? Segera wujudkan impian Anda memiliki properti di kawasan prestisius ini!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:01 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 01:06 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 01:15 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 01:18 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.