Home  »  Rekomendasi » Closing Fee dalam bidang Properti? Artinya apa ya? 

Closing Fee dalam bidang Properti? Artinya apa ya? 

  

Pembaca

  

Bagikan

  
Closing Fee dalam bidang Properti Artinya apa ya

Untuk kamu yang termasuk sebagai orang atau oknum yang sering melakukan proses jual beli atau sewa unit properti tentu sudah pernah mendengan yang namanya agen properti.  Dimana berperan sebagai pihak ketiga yang mempertemukan seorang buyer atau pembeli dengan pemiliki properti. Biasanya orang yang menjadi agen properti sudah memiliki banyak pengetahuan tentang seluk beluk dan tata cara menyewa atau membeli sebuah properti dari awal proses negosiasi hingga harga final yang di dapat. Agen properti juga menjadi orang yang dapat menjual sebuah properti dari penjual dengan harga yang menarik dan tentunya dengan strategi pemasaran yang sanggat ampuh sehingg banyak pembeli yang tertarik untuk membeli properti tersebut. Dalam bidang properti juga sudah pasti sering mendengar istilah closing fee, komisi, dan reward. Apa itu closing fee? Apakah sama dengan komisi dan rewards? untuk itu kali ini GroPerti akan membahas apa itu Closing Fee dalam bidang Properti? Artinya apa ya? simak sampai habis yuk!

Biaya penutup atau closing fee merupakan hal yang cukup penting dalam suatu proses transaksi. Namun, bagi agen properti pemula, boleh jadi fee bonus tersebut masih asing di telinga. Secara umum, arti fee dalam jual beli adalah biaya yang dikeluarkan dalam sebuah transaksi. Namun apa bedanya dengan komisi dan reward? bukan kah sama sama biaya atau sesuai yang dikeluarkan setelah transaksi antara pembeli dengan pemilik asli?

 

Nah, maka demikian seorang agen properti haruslah mengetahui tentang arti beberapa istilah dalam dunia bisnis properti. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Perbedaan arti komisi, closing fee, dan reward

  1. Komisi

Hal pertama yang harus di pahami oleh seorang agen properti baru adalah mengerti tentang pengertian komisi dalam bisnis properti. Komisi disini biasanya hanya berlaku pada seorang agen properti yang bekerja sama atau ikut bagian dengan sebuah perusahaan properti yang sudah memiliki merek sendiri baik itu perusahaan properti dalam negeri atau luar negeri. Bagi agen properti mengetahui tentang pembagian komisi adalah hal yang sangat penting. Komisi sendiri memiliki arti sebagai upah atau gaji yang di terima oleh agen properti dari perusahaan yang bekerja sama dengannya. Komisi ini berasal dari hasil proyek properti yang sudah di kerjakan secara bersama. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No 33/M-DAG/PER/8/2008 yang membahas tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti yang menyatakan bahwa komisi yang di terima oleh seorang broker properti adalah 2% dari hasil proyek. 

  1. Closing fee 

Selain komisi di dalam bisnis properti di kenal istilah closing fee. Di dalam sebuah bisnis melakukan closing adalah hal yang sangat penting. Karena closing di sini berarti hasil final dari proyek tersebut. Setiap agen properti baik itu agen properti independent maupun agen properti yang bekerja sama dengan perusahaan lain haruslah memiliki teknik atau cara agar dapat mencapai closing. Karena tanpa adanya pencapaian closing ini maka proses jual beli properti tidak akan berjalan. Sedangkan closing fee sendiri berarti gaji tambahan yang di dapat oleh seorang agen properti ketika proyek atau negosiasi mencapai closing. Gaji tambahan ini yang diberikan oleh perusahaan sebagai bonus untuk agen properti perusahaan tersebut. 

  1. Reward 

Hampir sama dengan closing fee yang merupakan sebuah gaji  tambahan yang didapat oleh seorang agen properti yang bisa mencapai closing. Rewards juga merupakan sebuah bonus yang akan didapatkan oleh seorang agen properti. Bedanya rewards biasanya diberikan oleh perusahaan kepada agen properti yang berprestasi selama kerjanya. Bentuk rewards ini tidak selalu uang bisa juga seperti barang atau bahkan paket liburan. Tujuan pemberian rewards dari perusahaan kepada agen properti ini agar seorang agen semakin giat dalam bekerja dan semakin banyak mendapatkan pelanggan yang akan menyewa atau membeli barang properti dari perusahaan tempat broker properti tersebut bekerja. 

Nah, sekarang sudah paham ya perbedaan komisi, closing fee, dan reward serta artinya apa closing fee dalam bidang properti? kamu yang masih menjadi agen properti pemula sudah siap menjadi agen yang profesional, bukan?

 

Semoga bermanfaat ya!

Informasi seputar properti bisa kamu cek disini ya!

Sumber: rumah123.com, asriland.com, mcmproperti.id 

Tags: rumah kpr, rumah cilegon, rumah serpong, rumah murah, rumah baru, rumah sekon, rumah millenial, rumah asri, komisi agen, agen properti, broker properti, agen perumahan, komisi agen, closing fee agen

 

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301