Home  »  Info GroPerti » Berikut Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank 

Berikut Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank 

  

Pembaca

  

Bagikan

  
Ilustrasi proses gadai sertifikat rumah kepada lembaga yang terpercaya

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memperoleh pinjaman dana dalam jumlah besar. Salah satunya dengan mengajukan pinjaman dengan syarat gadai sertifikat rumah.

Dilansir dari website Pegadaian, Gadai adalah upaya untuk mendapatkan dana dengan cara memberikan barang jaminan kepada pemberi dana, dan dikembalikan lagi saat dana yang dipinjam sudah dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Mengajukan pinjaman dengan syarat gadai sertifikat rumah ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang, mengingat aset yang dijaminkan bernilai besar. Kamu juga harus memastikan bahwa kamu bisa dan dapat bertanggung jawab melunasi pinjaman tersebut sampai tuntas. 

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum melengkapi syarat gadai sertifikat rumah dan mengajukan pinjaman pada perusahaan pembiayaan yang dituju, pastikan 6 hal berikut ini sudah dipertimbangkan sebaik mungkin.

1. Tentukan Tujuan yang Jelas

Sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat, pinjaman harus memiliki tujuan yang jelas dan bermanfaat, seperti sebagai tambahan modal usaha, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lain sebagainya.

2. Pastikan Kondisi Finansial Stabil

Setelah menentukan tujuan pinjaman, langkah kedua yang harus di pertimbangkan yaitu terkait kondisi finansial pribadi. Pastikan bahwa kondisi finansial kamu benar-benar mendukung dan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak.

Kamu bisa menentukan jumlah dana yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuan kamu dan pengajuan pinjaman bisa disetujui selama tidak melebihi harga appraisal aset yang dijaminkan. 

3. Kelengkapan Dokumen Pinjaman 

Hal ini diperlukan untuk menunjukkan keseriusan kamu dalam proses pengajuan pinjaman. Umumnya, dokumen syarat gadai sertifikat rumah yang diminta sebagai berikut:

  • KTP, KK, NPWP
  • Sertifikat, IMB, PBB
  • SHM / SHGB atas nama sendiri dan/atau pasangan
  • Slip Gaji 3-6 Bulan Terakhir (Karyawan)
  • Legalitas usaha ( SIUP, TDP, AKTA CV/AKTA PT, NPWP USHA) (Wiraswasta)
  • Rekening Koran / Pembukuan Usaha 6 Bulan – 1 Tahun Terakhir

Syarat Pengajuan Gadai Sertifikat 

  1. Minimal umur 21 tahun dan maksimal 65 tahun (sampai dengan pelunasan).
  2. Status kepemilikan rumah calon nasabah atas nama sendiri, pasangan, atau orang tua. 
  3. Calon nasabah merupakan karyawan tetap dengan masa kerja > 2 tahun atau memiliki usaha sendiri, kecuali usaha yang ilegal dan bertentangan dengan hukum. 

Profil Rumah

  1. Memiliki SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, atau orang tua.
  2. Tidak berada di dalam gang, muat 1 jalan mobil (3 meter), dan tidak dalam perkampungan.
  3. Tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan, ataupun DAS (Daerah Aliran Sungai).
  4. Tidak dalam proses penjualan.
  5. Rumah ditempati atau jika kosong maksimal 6 bulan. 

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  1. Dokumen pribadi : KTP, KK, NPWP, Buku nikah, dan Kartu BPJS Kesehatan (tidak diwajibkan).
  2. Nomor pelanggan PLN atau tagihan listrik terakhir, PBB terakhir, dan  pembayaran STTS 
  3. Dokumen Aset : PBB, SHM, dan IMB
  4. Dokumen penghasilan (Untuk Karyawan)
  • Rekening koran pribadi atau rekening koran bersama pasangan 3 bulan terakhir 
  • Slip gaji sendiri atau slip gaji bersama pasangan 3 bulan terakhir dan surat keterangan kerja
  1. Dokumen penghasilan (Untuk Wirausaha)
  • Pembukuan/Invoice Usaha 1 tahun terakhir
  • Bukti pendapatan
  • Rekening koran 6 bulan terakhir
  • SIUP/TDP, dan SKU/Akte
  • NPWP usaha

Cara Gadai Sertifikat Rumah di berbagai lembaga: 

1. Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Cara paling umum untuk gadai sertifikat rumah perorangan adalah di bank. Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah untuk mendapatkan kredit multiguna dengan pencairan dana hingga 80-90% dari nilai appraisal rumah. Waktu tenor yang ditawarkan juga cukup panjang, yaitu dari 1 sampai 10 tahun.

Dibawah ini, kami telah merangkum keunggulan gadai sertifikat rumah di lembaga bank yang dapat dipilih:

Bank BRI

  • Limit pinjaman hingga 80% dari nilai rumah
  • Bunga ringan mulai 0,85% per bulan
  • Tenor fleksibel sampai 10 tahun
  • Proses cepat & bebas biaya notaris

Bank BCA

  • Bunga tahunan mulai 5,25%
  • Proses pengajuan cepat & aman
  • Tenor bisa disesuaikan kebutuhan
  • Sertifikat tetap atas nama nasabah

2. Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Jika dahulu PT Pegadaian hanya menerima gadai untuk barang bergerak, sekarang di pegadaian sudah ada. Namun, di pegadaian kamu tidak bisa mendapatkan kucuran dana lebih dari 50 juta, dengan waktu tenor 3 sampai 5 tahun.

Keunggulan gadai sertifikat rumah di pegadaian sebagai berikut :

  1. Bebas riba, sesuai prinsip syariah
  2. Pinjaman mulai Rp1 juta – Rp200 juta
  3. Biaya pemeliharaan rendah
  4. Skema angsuran fleksibel (reguler atau sekali bayar)

Itu dia berbagai syarat dan cara gadai sertifikat rumah, buat kamu yang ingin tips mudah untuk gadai sertifikat rumah baca juga : Tips Mudah untuk Gadai Sertifikat Rumah

Semoga bermanfaat dan untuk informasi seputar properti dan lainnya disini! 

Sumber: bfi.co.id, prospeku.com, sahabatpegadaian.com

Tags: gadai sertifikat rumah

Pertanyaan Seputar Gadai Sertifikat Rumah

Berapa lama proses gadai sertifikat rumah ?

Proses gadai sertifikat rumah membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari kerja. Tergantung lembaga yang diajukan

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301