Home  »  NJOP » NJOP Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 Terbaru

NJOP Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Jalan Bukit Hijau IX SKT I BM 088

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 Terbaru

NJOP di Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088

Berikut ini adalah data NJOP per meter persegi di Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 berdasarkan rentang harga yang tercatat:

Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²

Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²

Penjelasan:

Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga properti di area tersebut. Batas atas mewakili harga tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan harga terendah yang tercatat. Perbedaannya mencerminkan variasi kondisi dan karakteristik properti di lokasi tersebut.

Dasar Hukum NJOP

  • Dasar hukum NJOP utama adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
  • UU PDRD mengatur kewenangan pemerintah daerah menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan PBB.
  • Peraturan daerah selanjutnya menerangkan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP secara rinci.
  • Singkatnya, NJOP ditetapkan berdasarkan UU PDRD dan peraturan turunannya, memastikan kepastian hukum dalam perpajakan.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP tanah atau bangunanmu? Gampang banget kok!

  • Kunjungi website Bapenda setempat: Setiap daerah punya website Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sendiri. Cari saja di Google dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.

  • Cari menu pencarian NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP. Biasanya ada di menu utama, atau di bagian layanan online.

  • Masukkan data yang dibutuhkan: Biasanya kamu perlu memasukkan informasi seperti alamat, nomor sertifikat, atau data lainnya yang diminta.

  • Cek hasilnya: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP yang kamu cari.

  • Sumber informasi: Informasi NJOP resmi selalu tersedia di website Bapenda masing-masing daerah. Pastikan kamu mengakses website resmi untuk data yang akurat ya!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Perhitungan Nilai Properti di Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088

Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga properti di lokasi tersebut, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk menghitung nilai properti secara kasar, kita perlu mengetahui luas bangunan dan tanah.

Cara Perhitungan:

  • Luas Tanah: Tentukan luas tanah properti yang ingin dihitung nilainya dalam meter persegi (m²). Misalnya, luas tanah adalah 100 m².

  • Luas Bangunan: Tentukan luas bangunan dalam m². Misalnya, luas bangunan 75 m².

  • NJOP yang digunakan: Karena terdapat rentang NJOP, kita bisa menggunakan nilai tengah untuk perhitungan kasar, yaitu: (Rp 30.345.000 + Rp 31.100.000) / 2 = Rp 30.722.500/m². Namun, untuk perhitungan yang lebih akurat, perlu dipertimbangkan faktor-faktor lain seperti kondisi bangunan, lokasi spesifik di dalam Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088, dan fasilitas sekitar.

  • Perhitungan Nilai Tanah: Luas Tanah x NJOP Tanah = Nilai Tanah. Contoh: 100 m² x Rp 30.722.500/m² = Rp 3.072.250.000

  • Perhitungan Nilai Bangunan: (Perlu diketahui nilai NJOP bangunan terpisah, jika tersedia. Jika tidak, perhitungan nilai bangunan akan membutuhkan penilaian terpisah oleh ahlinya).

  • Nilai Total Properti (Kasar): Nilai Tanah + Nilai Bangunan = Nilai Total Properti. Pada contoh diatas, jika nilai bangunan diabaikan, maka nilai total properti (kasar) adalah Rp 3.072.250.000.

Catatan Penting: Perhitungan di atas merupakan perhitungan kasar. Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat, diperlukan appraisal atau penilaian profesional oleh surveyor properti yang memperhitungkan faktor-faktor lain secara detail seperti kondisi bangunan, letak, aksesibilitas, dan faktor lainnya. NJOP hanyalah acuan awal untuk perhitungan pajak, bukan nilai pasar yang pasti.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088

Investasi properti di Jalan Bukit Hijau IX Skt I BM 088 menawarkan potensi keuntungan tinggi. NJOP yang mencapai Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² menunjukkan nilai properti yang signifikan, menandakan kawasan elit. Lokasi strategis ini cocok untuk hunian mewah, mengingat nilainya yang premium. Keuntungan lain bisa berupa potensi kenaikan harga properti di masa depan dan potensi sewa yang tinggi. Namun, pertimbangkan juga biaya perawatan dan pajak yang sesuai dengan nilai properti tersebut. Sebelum memutuskan, lakukan riset lebih lanjut mengenai lokasi dan potensi investasi jangka panjang.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 07:21 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 07:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 07:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
M. Choenur. 2024. NJOP Kecamatan Cempaka Putih Terbaru 2024. groperti.com/blog/njop-kecamatan-cempaka-putih-terbaru-2024. kita baca pukul 07:24 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.

  
  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301