Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088 Terbaru
NJOP di Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088
Ada kesalahan kecil dalam data yang diberikan. Batas atas seharusnya lebih besar dari batas bawah. Berdasarkan data Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², batas atas yang benar adalah Rp31.100.000/m² dan batas bawah adalah Rp30.345.000/m².
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088
Berikut ini adalah rentang NJOP untuk properti di Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088 berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
NJOP menunjukkan rentang harga per meter persegi. Batas atas adalah harga tertinggi, sementara batas bawah adalah harga terendah yang mungkin. Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti lokasi spesifik dan kondisi bangunan di dalam kavling tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak daerah.
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait: Menjabarkan lebih detail teknis penetapan dan penyesuaian NJOP di setiap daerah.
NJOP yang akurat sangat penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget, kok! Berikut caranya:
- Kunjungi website Bapenda setempat: Setiap daerah punya website Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sendiri. Cari di Google dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
- Cari menu pencarian NJOP: Biasanya ada menu khusus untuk mencari informasi NJOP, mungkin bernama “Pencarian NJOP”, “Cek NJOP”, atau yang serupa.
- Masukkan data yang dibutuhkan: Isikan data yang diminta, seperti alamat properti.
- Lihat hasilnya: Website akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
Mudah kan? Jangan ragu untuk mengeksplor menu website Bapenda setempat untuk informasi lebih detail! Sumber informasi ini langsung dari instansi yang berwenang, jadi terpercaya.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088
Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088 memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga per meter persegi yang mungkin, bergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain lokasi spesifik dalam kavling (misalnya, posisi bangunan di bagian depan atau belakang), kondisi bangunan (kondisi bangunan yang lebih baik akan meningkatkan nilai), dan luas bangunan.
Untuk menghitung nilai properti secara kasar, Anda perlu mengetahui luas bangunan (LB) dan luas tanah (LT) properti tersebut. Setelah itu, Anda dapat melakukan perhitungan sebagai berikut:
Perhitungan Menggunakan NJOP Batas Bawah (Rp30.345.000/m²):
- Nilai Properti = Luas Tanah (m²) x Rp30.345.000/m² (atau Luas Bangunan (m²) x Rp30.345.000/m², tergantung perhitungan yang digunakan oleh daerah tersebut).
Perhitungan Menggunakan NJOP Batas Atas (Rp31.100.000/m²):
- Nilai Properti = Luas Tanah (m²) x Rp31.100.000/m² (atau Luas Bangunan (m²) x Rp31.100.000/m², tergantung perhitungan yang digunakan oleh daerah tersebut).
Hasil perhitungan ini memberikan rentang nilai properti. Nilai aktual dapat berbeda, dan perhitungan di atas hanyalah estimasi. Untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau melakukan appraisal profesional. Penting untuk dicatat bahwa perhitungan ini hanya memperhitungkan NJOP, dan belum termasuk faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai pasar properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088
Investasi properti di Jalan Bukit Hijau IX Kav K BM 088 menawarkan potensi keuntungan tinggi. NJOP yang mencapai Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m² menunjukkan nilai properti yang signifikan, mengindikasikan potensi apresiasi harga di masa depan. Lokasi ini sangat cocok untuk hunian mewah atau properti investasi jangka panjang karena (anda perlu menambahkan detail tentang lokasi, misalnya: keamanan yang terjamin, akses mudah ke fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan dan sekolah internasional, atau kedekatan dengan area bisnis strategis). Pertimbangkan kebutuhan dan anggaran Anda sebelum berinvestasi, namun potensi keuntungan di lokasi ini patut dipertimbangkan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 07:21 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 07:22 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 07:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 07:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
M. Choenur. 2024. NJOP Kecamatan Cempaka Putih Terbaru 2024. groperti.com/blog/njop-kecamatan-cempaka-putih-terbaru-2024. kita baca pukul 07:24 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.