Asuransi rumah atau properti adalah salah satu jenis asuransi yang tidak kalah pentingnya dengan asuransi lain. Hal ini karena keamanan dan kenyamanan hunian berarti keamanan dan kenyamanan diri sendiri serta keluarga. Mungkin saat ini ada di antara sobat Gro yang hendak mengklaim asuransi rumah. Nah, sebelum mengklaim, ada baiknya sobat Gro simak cara hitung premi asuransi rumah di Groperti.
Baca juga: Rumah Tetap Terlindungi? Kenali Asuransi Rumah!
Terkait dengan pengeluaran biaya asuransi rumah secara rutin, mula-mula sobat Gro harus tahu dulu apa itu rate asuransi rumah dan biaya pertanggungan. Penting untuk memahami dua hal ini—rate asuransi rumah dan biaya pertanggungan karena kalkulasi premi asuransi rumah berasal dari perhitungan tersebut.
Rate Asuransi Rumah
Rate asuransi rumah adalah tingkat premi yang perusahaan asuransi kenakan kepada client nya. Sobat Gro perlu mengetahui bahwa setiap perusahaan yang menawarkan jasa asuransi memiliki rate premi yang berbeda dengan perusahaan lainnya. Olehnya itu, sobat Gro perlu untuk mempertanyakan rate premi apabila sudah memilah perusahaan asuransi yang diinginkan. Satuan perhitungan rate premi asuransi rumah ada yang menggunakan satuan persentase dan ada juga menggunakan satuan permil.
Biaya Pertanggungan
Biaya pertanggungan ialah uang atau nilai besaran polis asuransi yang sobat Gro pilih. Biasanya biaya pertanggungan memiliki nilai yang sama dengan nilai rumah atau properti yang sobat Gro asuransikan. Akan tetapi, besaran biaya pertanggungan juga biasa mempertimbangkan beberapa hal seperti:
- Tingkat risiko kerusakan, umumnya pertimbangan wilayah atau area geografis/topografis rumah atau bangunan (daerah rawan banjir, tanah longsor, dll_
- Kualitas konstruksi bangunan, bila konstruksi bangunan mudah rusak maka premi akan menjadi lebih mahal
- Perkembangan nilai properti sehubungan dengan lokasi
Cara mudah menghitung biaya pertanggungan yaitu dengan mengalikan luas bangunan dengan harga per satuan meter/biaya yang keluar untuk membangun rumah tersebut (luas bangunan x harga rumah per m2).
Baca juga: Mengenal AJB, Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah
Simulasi Menghitung Premi Asuransi Rumah
Misalkan, sobat Gro memiliki rumah dengan luas bangunan 150 m2. Sobat Gro membeli rumah tersebut dengan harga Rp4.000.000 per m2. Sobat Gro ingin mengklaim asuransi rumah di suatu perusahaan yang memberikan rate premi asuransi sebesar 0,2194%. Berapa premi asuransi rumah yang harus sobat Gro bayarkan secara rutin?
Jadi, pertama-tama, formula untuk menghitung premi asuransi rumah adalah:
Rate premi asuransi rumah x biaya pertanggungan
Namun, sebelumnya, sobat Gro harus menghitung biaya pertanggungan rumah dulu. Yaitu dengan cara:
Luas bangunan x harga rumah per m2
150 m2 x Rp 4.000.000 per m2 = Rp 600.000.000
Setelah itu, sobat Gro sudah bisa menghitung premi asuransi rumah:
Rate premi asuransi rumah x biaya pertanggungan
0,2194% x Rp 600.000.000 = Rp 1.316.400
Jadi, premi asuransi rumah yang harus sobat Gro bayar secara rutin ialah sebesar Rp 1.316.400. Bagaimana? Mudah kan cara hitung premi asuransi rumah? Dan bisa jadi tidak semahal yang sobat Gro bayangkan sebelumnya. Nah, untuk informasi lebih lanjut seputar properti silakan cek di Groperti.
sumber: simasinsurtech.com, finansialku.com