Apakah Sobat Gro pernah melihat kendaraan yang parkir di pinggir jalan? Mungkin terkadang hal ini sedikit membuat kita kesal karena jalan menjadi tertutup. Apa Sobat Gro tahu? Bahwa ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, pemilik kendaraan mungkin sedang mampir ke suatu tempat sebentar. Kedua, pemilik kendaraan tidak memiliki garasi sehingga meletakkan kendaraannya terutama roda empat di pinggir jalan. Tentu ini bisa saja mengganggu pengguna jalan yang lain. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tips membuat garasi di rumah. Yuk, kita simak pembahasannya di artikel ini !!
Aturan Tentang Garasi di Rumah
Pasti Sobat Gro pernah menjumpai mobil atau motor yang parkir di pinggir jalan saat melewati jalan perumahan. Jika jalannya lebar mungkin masih bisa dilewati, namun bagaimana jadinya jika jalan tersebut menjadi sempit karena adanya kejadian tersebut. Pasti kita sebagai pengguna jalan akan terganggu dan tidak nyaman.
Kita juga harus memperhatikan bahwa mengenai garasi itu sudah ada aturannya. Aturan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Di dalam UU tersebut ada beberapa pasal yang mengatur mengenai garasi. Ada pada pasal 287 ayat 3 yang membahas mengenai tata cara berhenti dan parkir, maka bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Lantas bagaimana rumah yang dari awal memang tidak memiliki garasi? Ini dia beberapa tips dan rekomendasi untuk membuat garasi di rumah.
Baca juga: Perhatikan 7 fasilitas rumah pertama yang harus ada
1. Menentukan Penempatan Garasi
Sebelum membuat garasi, Sobat Gro harus menentukan letak garasi. Umumnya garasi berada di bagian depan rumah, namun penempatan garasi dapat disesuaikan dengan denah rumah dan juga ketersediaan lahan rumah.
Jika Sobat Gro memiliki keinginan untuk desain rumah yang menarik bisa dengan meletakkan garasi di samping rumah atau di lantai satu, sementara pintu utama rumah berada di lantai dua.
2. Memilih Keramik yang Tepat
Pemilihan keramik ini harus memperhatikan berbagai hal, seperti berat keramik, ketebalannya, material, ukuran, dan lain-lain. Keramik untuk garasi sangat tidak direkomendasikan memiliki tekstur licin karena bisa membuat ban roda tergelincir. Terlebih lagi kendaraan Sobat Gro setelah digunakan dalam kondisi hujan. Oleh karena itu, Sobat Gro dapat memilih keramik dengan tekstur yang kasar agar tidak terlalu licin untuk ban mobil.
Pada ketebalan keramik, disarankan untuk memilih yang cukup tebal agar dapat menahan beban kendaraan seperti mobil dan motor. Dari ukurannya sendiri dapat memilih di antara ukuran 30×30 cm, 40×40 cm, atau 50×50 cm. Ukuran tersebut biasanya sudah cukup untuk garasi mobil dengan tingkat ketahanan yang baik.
3. Mengukur Luas Garasi
Garasi yang baik harus memiliki ukuran yang tepat karena jika terlalu kecil maka kendaraan tidak bisa masuk. Sobat Gro dapat memperkirakan sendiri luas garasi yang ingin dibuat atau bisa dengan memilih ukuran yang umum dengan tetap memperhatikan luas lahan yang tersedia. Rekomendasi ukuran garasi yang minimalis adalah dengan panjang 5 m, lebar 2 m, dan tinggi 2,75 m.
Bacaa juga: Ukuran ideal garasi di rumah
4. Menentukan Model Garasi
Saat ini sudah banyak model dan desain garasi yang bisa Sobat Gro contoh dan terapkan pada rumah Anda. Berbagai macam model tersebut seperti garasi dengan kanopi, garasi yang berada di bawah balkon rumah, hingga menggunakan rolling door sebagai penutup pintu garasi. Sobat Gro juga dapat berkreasi sendiri untuk model garasi ini, bagaimanapun model atau desain yang akan diterapkan juga harus memperhatikan pemilihan keramik dan ukuran yang sesuai dengan penjelasan di atas tadi agar mendapatkan hasil maksimal.
Tadi adalah tips dan rekomendasi untuk membuat garasi di rumah. Namun, bagi Sobat Gro yang mencari rumah idaman siap huni yang dilengkapi dengan garasi dan pastinya harga terjangkau, bisa banget kepo-in Rumah Siap Huni kota Tangerang Selatan Banten.
sumber: auto2000.co.id
Tags: garasi, rumah siap huni, tips rumah, renovasi rumah, desain rumah, beli rumah baru, ide rumah, rumah baru, rumah serpong, rumah kpr, rumah millenial