Home  »  Rekomendasi » Bingung Pilih KPR Konvensional atau Syariah? Cek Perbedaannya!

Bingung Pilih KPR Konvensional atau Syariah? Cek Perbedaannya!

  

Pembaca

  

Bagikan

  
Bingung Pilih KPR Konvensional atau Syariah, Cek Perbedaannya!

Membeli hunian idaman memang ada susah ada senangnya. Yap, bagian senangnya tentu saja karena orang-orang akan sangat excited mengingat akan memiliki dan menempati rumah baru. Namun, part susahnya karena akan ada proses panjang dengan segala kerempongannya ketika memutuskan untuk beli rumah. Belum lagi saat ingin membeli rumah secara angsur dengan skema KPR. Sobat Gro ada yang bingung kan mau pilih KPR konvensional atau syariah? Nah, sila cek perbedannya di ulasan Groperti kali ini.

Baca juga: Cara Mengajukan KPR ke Bank Berdasarkan Ketentuan Resmi Tahun 2023

Mungkin ada diantara kalian yang punya pemahaman “ah, kalau KPR syariah kan buat orang Islam”. Apa memang benar dengan kata ‘syariah’ maka KPR syariah hanya dikhususkan untuk orang Islam? Biar tidak semakin bingung dan bertanya-tanya, jadi ini nih perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah:

1. Perbedaan Definisi

KPR konvensional: jenis bantuan angsuran untuk pemilikan rumah yang dikeluarkan oleh bank. Skemanya berjalan dengan cara umum/konvensional.

KPR syariah: jenis bantuan angsuran untuk pemilikan rumah dan pelaksanaan prosesnya sesuai hukum syariah Islam.

Meski KPR syariah berdasarkan pada hukum syariah Islam namun semua orang (tidak hanya orang Islam) boleh menggunakan KPR jenis ini. Catat ya, sobat Gro!

2. Perbedaan Akad Transaksi

KPR konvensional: nasabah dan pihak bank melakukan akad perjanjian untuk menentukan pembayaran kredit rumah disertai dengan bunga KPR dan biaya lainnya.

KPR syariah: menggunakan akad transaksi dengan nama akad murabahah atau adanya kesepakatan jual-beli. Artinya, pertama-tama, pihak bank membeli rumah yang nasabah inginkan. Setelah itu, bank menjual kembali rumah kepada nasabah dengan margin tambahan. Bank mengambil keuntungan dari margin tambahan yang telah menjadi hasil kesepakatan bersama antara pihak bank dan nasabah.

3. Perbedaan Suku Bunga

Perbedaan Suku Bunga
iStockphoto-Perbedaan Suku Bunga

KPR konvensional: menggunakan jenis suku bunga yang sifatnya tidak tetap kepada nasabah atau biasa disebut dengan (floating rate). Oleh karena suku bunga tidak tetap maka jumlah bunga yang harus dibayar juga sewaktu-waktu bisa berubah. Suku bunga yang berfluktuatif tergantung dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

KPR syariah: nasabah tidak membayar bunga hanya membayar biaya angsuran + margin tambahan yang nominalnya tetap dari awal pembayaran hingga selesai.

4. Perbedaan Jumlah Angsuran

KPR konvensional: nasabah membayar jumlah angsuran yang nominalnya berbeda-beda atau tidak selalu sama setiap waktu. Hal ini merupakan pengaruh dari suku bunga yang fluktuatif.

KPR syariah: nominal cicilan dari waktu ke waktu sama, tidak ada perubahan. Akan tetapi, nominal angsuran KPR syariah yang harus dibayar oleh nasabah biasanya lebih tinggi daripada KPR konvensional.

5. Perbedaan Durasi Waktu Angsuran

KPR konvensional: bank konvensional biasanya memberikan waktu pelunasan angsuran cukup lama dalam kurun waktu 20-30 tahun. Durasi waktu ini menjadi poin plus bagi pihak bank karena nasabah akan membayar cicilan dalam jangka waktu yang cukup lama dengan suku bunga yang tidak teratur.

KPR syariah: Jangka waktu pembayaran cicilan dengan KPR syariah lebih cepat daripada KPR konvensional. Biasanya dalam rentang waktu 10-15 tahun. Meski terbilang cukup cepat namun nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan nominal angsuran karena jumlahnya akan tetap sama.

6. Perbedaan Denda Keterlambatan Pembayaran

Perbedaan Denda Keterlambatan Pembayaran
iStockphoto-Perbedaan Denda Keterlambatan Pembayaran

KPR konvensional: Nasabah harus membayar denda ketika terlambat membayar cicilan. Adapun nominal dendanya menjadi kebijakan masing-masing bank pelaksana.

KPR syariah: Tidak ada sistem pembayaran denda dalam skema KPR syariah karena mengacu pada aturan Islam yang mengharamkan denda keterlambatan pembayaran. Olehnya itu, nasabah bebas dari denda.

Baca juga: Ini Dia 4 Keuntungan Kalau Kamu KPR di BTN Syariah!

Gimana? Sobat Gro sudah tahu perbedaannya dan tidak bingung lagi kan pilih KPR konvensional atau KPR syariah? Oh iya, bahkan ada juga lho beberapa bank yang memberikan keuntungan lain bagi para nasabah yang mau mengambil KPR syariah dengan membebaskan biaya administrasi, provisi atau biaya appraisal. Jadi, misalnya, bila sobat Gro ingin membeli rumah di area Serpong dengan skema KPR syariah bisa jadi kalian bebas tanggungan biaya tersebut. Yuk, cek informasi-informasi lain seputar properti di Groperti.com!

sumber: rumahimpian.id

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301