Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL CIPULIR VI AL 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di JL CIPULIR VI AL 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memahami NJOP: Jalan Cipulir VI AL 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Jalan Cipulir VI AL 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan data yang tersedia: Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m²
Batas Atas: Rp 4.840.000/m² Batas Bawah: Rp 5.095.000/m²
Penjelasan:
NJOP memiliki rentang nilai, bukan angka pasti. Batas atas menunjukkan nilai tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah yang mungkin berlaku di suatu lokasi. Perbedaan ini disebabkan faktor seperti kondisi bangunan dan posisi lahan. Angka tersebut menunjukkan nilai per meter persegi (m²).
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP utama adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
- UU PDRD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP.
- Peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) turut mengatur teknis penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak daerah.
- NJOP menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang kok!
- Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Cari website Bapenda daerahmu di mesin pencari (Google, Bing, dsb.).
- Cari Menu NJOP: Biasanya, website Bapenda menyediakan menu khusus untuk pencarian NJOP. Perhatikan menu seperti “Pencarian NJOP,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa.
- Masukkan Data yang Diminta: Kamu akan diminta memasukkan informasi seperti alamat properti atau nomor objek pajak (NOP). Isikan dengan lengkap dan akurat, ya!
- Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, klik “cari” atau tombol sejenisnya. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP propertimu.
Sumber informasi ini langsung dari website Bapenda setempat. Mudah kan? Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan Cipulir VI AL 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Jalan Cipulir VI AL 139 berada di lokasi dengan rentang NJOP Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m². Perlu diingat bahwa NJOP ini hanyalah salah satu faktor penentu harga properti. Harga jual sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung beberapa faktor lainnya.
Untuk menghitung estimasi nilai properti, kita perlu informasi tambahan:
Luas Tanah: Luas tanah dalam meter persegi (m²) adalah faktor utama. Kalikan luas tanah dengan NJOP untuk mendapatkan estimasi nilai tanah. Karena ada rentang NJOP, hitunglah dua estimasi nilai, satu menggunakan NJOP terendah dan satu menggunakan NJOP tertinggi.
Luas Bangunan (jika ada): Jika properti termasuk bangunan, perlu dipertimbangkan nilai bangunan tersebut. Penilaian ini lebih kompleks dan biasanya melibatkan faktor kondisi bangunan, material, dan umur bangunan. Untuk estimasi kasar, anda bisa berkonsultasi dengan agen properti.
Contoh Perhitungan:
Misalnya, properti di Jalan Cipulir VI AL 139 memiliki luas tanah 100 m². Estimasi nilai tanahnya adalah:
- Estimasi Nilai (NJOP terendah): 100 m² x Rp 4.840.000/m² = Rp 484.000.000
- Estimasi Nilai (NJOP tertinggi): 100 m² x Rp 5.095.000/m² = Rp 509.500.000
Nilai ini hanya untuk tanah. Untuk mendapatkan nilai total properti, tambahkan nilai bangunan (jika ada) ke nilai tanah. Ingat, nilai ini hanyalah estimasi dan harga jual aktual bisa berbeda. Konsultasikan dengan agen properti atau profesional untuk penilaian yang lebih akurat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL CIPULIR VI AL 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memiliki properti di Jalan Cipulir VI AL 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menawarkan potensi investasi menarik. Dengan NJOP yang relatif tinggi (Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m²), investasi properti di sini berpotensi memberikan nilai tambah seiring waktu. Lokasi yang strategis di Jakarta Selatan juga menjadi daya tarik. Pertimbangkan jenis properti yang sesuai dengan kebutuhan; rumah tinggal ideal bagi keluarga, sementara ruko atau apartemen cocok untuk bisnis atau investasi jangka pendek. Namun, selalu lakukan riset mendalam dan pertimbangkan faktor lain seperti aksesibilitas dan fasilitas sekitar sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 09:27 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 09:28 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 09:28 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 09:29 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:29 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:30 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.