Bicara tentang cara menjual rumah agar cepat laku dan melakukan penjualan yang aman, jual rumah ke Bank menjadi cara cepat dalam menjual rumah, tak hanya cepat tetapi juga prosedur penjualan nya sangat aman.
Bank berperan sebagai perantara yang mempertemukan penjual dan juga pembeli yang mengajukan KPR. Bank juga dapat memasarkan rumah mu di pasar yang lebih luas. Maka dari itu jual rumah ke bank menjadi cara paling efisien dan cepat dalam penjualan rumah.
Lalu bagaimana cara menjual rumah ke Bank? Yuk, simak artikelnya sampai habis!
Kenapa Banyak Orang yang Memilih Jual Rumah Lewat Bank ?
Ini beberapa alasan banyak orang yang memilih menjual rumah lewat bank.
1. Cocok untuk Pembeli KPR
KPR menjadi skema yang banyak dipilih banyak orang akhir akhir ini. Banyak orang yang memilih KPR karena memungkinkan orang yang tidak memiliki dana tunai besar dapat melakukan pembelian rumah.
Dengan membayar uang muka dan mencicil sisanya dalam jangka waktu tertentu dapat menjadikan kepemilikan rumah lebih terjangkau.
2. Transaksi Aman dan Terstruktur
Bank merupakah lembaga keuangan resmi yang memiliki prosedur dan pengawasan yang ketat. Jika SobatGro menjual rumah langsung ke bank, bank akan memastikan keamanan dokumen terkait properti.
Bank juga melakukan transparansi dalam segala proses penjualan rumah. Jadi SobatGro tidak perlu khawatir tertipu karena transaksi di bank aman dan terstruktur dengan baik.
Proses Dasar Jual Rumah Via Bank
Sebelum menjual rumah pastikan SobatGro mempersiapkan semua dokumen kepemilikan rumah. Dengan penjualan rumah lewat bank memudahkan kita untuk menemukan pembeli karena bank juga akan membantu dalam proses pemasaran.
Ini dia proses dasar jual rumah dengan sistem KPR via bank.
1. Penilai Harga (Appraisal)
Proses penilaian atau penaksiran harga ini dilakukan seorang penilai properti berlisensi untuk menentukan nilai wajar rumah tersebut.
Faktor yang mempengaruhi penilaian harga adalah lokasi rumah, ukuran tanah dan bangunan, kondisi fisik bangunan, fasilitas di sekitar rumah dan kondisi pasar properti.
proses dapat mencegah kerugian bagi penjual juga pembeli dengan memberikan informasi nilai properti yang akurat.
2. Pengajuan KPR oleh Pembeli
Setelah harganya cocok dan disetujui, maka pembeli akan mengajukan KPR ke bank pilihan seperti bank BCA, Mandiri dan bank lainnya.
Proses akan dilanjutkan ketika bank sudah melakukan verifikasi data dan penilaian kelayakan pembeli.
3. Akad san Serah Terima
Setelah KPR disetujui, penjual dan pembeli akan menandatangani Akta Jual Beli dihadapan PPAT. Proses ini menandakan peralihan hal kepemilikan rumah dari penjual kepada pembeli.
Bank akan melunasi sisa harga rumah kepada penjual setelah proses verifikasi selesai.
Setelah pelunasan dan proses administrasi selesai, rumah diserahterimakan dari penjual kepada pembeli.
Cara Jual Rumah ke Bank BCA, Mandiri, dan BTN
Cara jual rumah ke bank kurang lebih sama seperti yang sudah di terangkang di atas, dari persiapan dokumen hingga proses penandatangan Akta Jual Beli. Proses ini dilakukan baik untuk rumah yang sudah lunas KPR maupun yang masih dalam masa cicilan.
Namun setiap bank memiliki keunggulan masing masing dalam proses penjualan rumah. Ini beberapa bank dengan keunggulan nya.
1. BCA : Fokus Pada KPR Ready Buyer
Bank BCA memiliki reputasi yang baik dalam penyaluran KPR karena layanan yang profesional dan proses yang relatif cepat. Bca juga memiliki suku bunga yang kompetitif bagi nasabah dan syarat yang jelas dan transparan untuk pengajuan KPR
Maka dari itu BCA dapat menjadi bank yang cocok untuk pembeli yang memiliki jejak finansial kuat dan siap KPR.
2. Mandiri : Proses Digital Lebih Cepat
Bank Mandiri menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan KPR melalui beberapa inovasi termasuk fitur Livin’KPR di aplikasi mobile Livin’by Mandiri.
Dengan kemudahan pengajuan KPR secara online, proses penjualan rumah menjadi lebih cepat karena pembeli dapat segera mengajukan KPR.
Penjual juga dapat menawarkan properti kepada calon pembeli yang lebih luas dan proses transaksi pun transparan dan terintegrasi dengan sistem perbankan.
3. BTN : Spesialis di KPR Subsidi dan Non-Subsidi
Bank BTN adalah bank spesialis dalam KPR, baik subsidi maupun non-subsidi, dan memiliki keuntungan tersendiri bagi penjual rumah.
BTN memiliki program KPR subsidi seperti KPR Sejahtera yang menawarkan suku bunga tetap dan uang muka ringan, serta jaringan luas dengan banyak developer.
BTN memberikan bantuan subsidi uang muka yang meringankan beban pembeli dan berpotensi meningkatkan penjualan rumah.
4. BNI : Fleksibel untuk KPR Pembeli Rumah Bekas
BNI menawarkan KPR yang fleksibel untuk pembelian rumah secondary (rumah bekas).
BNI menawarkan suku bunga kompetitif dan tenor kredit yang felksibel sampai 30 tahun. Penjual rumah bisa memanfaatkan produk BNI jika pembeli mengajukan KPR BNI Griya.
Bagi penjual rumah, KPR BNI Griya dari pembeli akan memfasilitasi proses penjualan karena pembeli bisa mendapatkan pembiayaan dari bank. BNI juga memiliki jangkauan yang luas seluruh Indonesia.
Tips agar Rumah Cepat Laku Lewat KPR
Lakukan hal hal ini agar rumah mu lebih menarik untuk calon pembeli dan cepat dapat approve bank.
1. Lengkapi Dokumen
Dokumen yang wajib dilengkapi sebelu menjual rumah adalah SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHBG (Sertifikat Hak Guna Bangunan), Akta Jual Beli (AJB), serta Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jangan lupa untuk memastikan keakuratan dari dokumen dokumen tersebut.
2. Lakukan Renovasi Minor Sebelum Mempromosikan Rumah
Renovasi minor yang dilakukan sebelum menawarkan rumah seperti mengecat ulang tembok apabila tembok sudah terlihat kusam atau memperbaiki kebocoran rumah dan lain lainnya.
Hal ini dapat membuat rumah lebih menarik secara visual dan tidak mengganggu appraisal.
3. Pasang Harga Sesuai Appraisal Pasar
Penjual harus memasang harga sesuai dengan hasil appraisal untuk memastikan harga jual yang adil dan sesuai dengan kondisi pasar, serta mempermudah proses penjualan.
Harga yang terlalu tinggi bisa membuat rumah sulit terjual, sedangkan harga yang terlalu rendah bisa merugikan penjual.
Hal yang Sebaiknya Dihindari
Hindari hal hal berikut agar rumah mu cepat terjual dan aman selama melakukan proses penjualan.
- Menetapkan harga yang tidak realistis
- Tidak melakukan persiapan matang seperti mempersiapkan surat kepemilikan dan lain sebagainya
- Mengabaikan biaya penjualan
- Menyembunyikan masalah pada rumah
- Terlalu terkait secara emosional pada properti
Itu dia cara menjual rumah lewat bank yang dapat mempermudah kamu dalam penjualan rumah. Jangan lupa untuk konsultasikan dulu ke bank favorite anda sebelum menjual rumah serta cek appraisal rumahmu secara mandiri
Tertarik untuk menjual rumah ke bank? Hubungi GroPerti sekarang untuk panduan dan bantuan gratis.
Baca Juga :
- Panduan KPR Rumah Second
- Solusi KPR Mandek!
- Panduan Komplik KPR Syariah
- Apa Itu Proses Balik Nama Rumah?
- Cara Jual Tanah Agar Cepat Laku
Author : Lutfia Aisyah
Managing Editor: Ahmad Alveyn Sulthony
Executive Editor: Fikri Adam