Secara besar-besaran dan meriah, pemilu pesta rakyat tahun 2024 akan dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia, hingga para WNI di mancanegara. Nasib masa depan Indonesia saat ini berada di tangan para pemilih yang akan memberikan suaranya di balik TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Masyarakat Indonesia sedang memulai proses analisis terhadap calon pemimpin yang mereka percayai dapat memimpin negara 5 (lima) tahun ke depan. Pemilihan umum merupakan proses demokrasi untuk memilih presiden, wakil presiden, dan wakil rakyat.
Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu sejak 1955 hingga 2019.Pemilu Pesta Rakyat selanjutnya akan diadakan pada 14 Februari 2024. Penting bagi calon pemilih untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mencoblos, terutama bagi yang baru pertama kali mengikuti pemilu. GroMin akan share beberapa tips persiapan yang diperlukan sebelum memilih di pemilu mendatang.
Tahu Visi dan Misi Paslon yang Kamu Pilih
Siapapun paslon yang kamu pilih, pastikan kamu memilihnya karena tahu persis visi dan misinya sesuai dengan yang kamu butuhkan. Kamu bisa menganalisis apa yang menjadi nilai plus dari tiap paslon di media sosial atau artikel-artikel di Google.
GroMin bakal bantu kalian dengan kasih rekomendasi akun Instagram dan TikTok yang bisa bantu kalian belajar soal pemilu dan paslon-paslonnya. Rekomendasi-rekomendasi 3 (tiga) akun media sosial yang dapat kamu intip untuk mendalami visi misi para paslon adalah:
Dalam akun @belajarpemilu, warganet akan disuguhkan berbagai informasi terkait pemilihan umum yang bersifat edukatif dan informatif. Tujuannya adalah menyampaikan pengetahuan mendasar hingga detail tentang pemilu, khususnya berbagai fakta-fakta, sistem terbaru, dan berbagai informasi menarik seputar pemilu Indonesia 2024.
Akun @sekansippr akan cocok untuk kamu yang ingin memahami lebih dalam seputar tips and trick sebelum dan sesudah memilih. Bagi kamu yang masih pemula atau newbie dan kamu benar-benar tidak tahu di TPS nanti harus gimana, lebih baik kamu belajar dulu di akun ini.
Berbeda dengan 2 (dua) akun di atas, akun TikTok ini menjelaskan tentang visi dan misi setiap paslon dengan netral dan lugas. Tujuannya adalah mempersingkat waktu para warganet yang belum sempat mengikuti debat, namun ingin tahu lebih lanjut mengenai visi dan misi ketiga paslon.
Ini juga cocok banget buat Gen Z yang bingung nonton debat, karena bahasa yang disampaikan juga mudah dimengerti. Pastikan kamu memilih paslon yang kamu yakin bukan karena FOMO atau ikut-ikutan orang lain, ya. Lebih baik, kamu belajar sendiri dan bijak dalam bersuara. Yang perlu diingat adalah setiap paslon itu memiliki visi dan misi yang baik, akan tetapi kamu berhak memilih siapa yang paling cocok dengan apa yang kamu yakini.
Terdaftar di TPS Sekitar
Sebelum hari H pemilihan, pastikan nama kamu sudah terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap. Berikut ini GroMin akan spill cara cek apakah kamu sudah terdaftar di DPT atau belum:
- Kamu bisa cek di cekdptonline.kpu.go.id. Setelah kamu buka, link di atas, maka akan muncul tampilan website seperti ini:

- Setelah itu yang dapat kamu lakukan adalah memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan KK dan KTP. Apabila kamu pemilih luar negeri, kamu bisa ketik nomor paspor untuk mengecek data kamu sebagai calon pemilih,
- Setelah NIK atau nomor paspor berhasil dimasukkan, maka akan kelihatan nomor TPS domisili, beserta alamat dari TPS yang tertera di paling bawah seperti gambar di bawah ini.
- Kamu bisa screenshot data yang telah keluar apabila khawatir lupa atau salah datang ke TPS. Apabila nama kamu sudah terdaftar sebagai calon pemilih, maka kamu sudah dipastikan menjadi pemilih di hari H pelaksanaan.
Bagi kamu yang masuk ke dalam kategori DPTb atau pemilih yang hendak mencoblos di daerah lain karena kondisi tertentu, kamu bisa coba tips ini supaya kamu bisa ikut nyoblos:
- Pastikan kamu sudah lapor sebelumnya ke TPS tempat kamu domisili saat itu,
- Lalu, kamu bisa ulangi proses di atas. Jika telah terdaftar DPTb, maka kamu akan mendapatkan informasi “Pindah Memilih Ke“,
- Kamu dapat sesuaikan domisili kamu saat itu dengan memilih:
- Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan TPS domisili Pemilih DPTb saat itu,
- Alamat yang valid dari TPS tujuan Pemilih DPTb,
- Nomor TPS tujuan Pemilih DPTb.
Persiapkan Berkas yang Wajib Dibawa
Sebelum melakukan pemilihan, ada baiknya jauh-jauh hari, kamu sudah memiliki berkas yang wajib dibawa ke TPS nanti sebelum kamu memilih. Walaupun nama kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, namun berkas yang harus kalian siapkan jangan sampai ketinggalan satu pun. Apa aja, sih berkasnya?
- Surat undangan atau formulir Model C Pemberitahuan KPU,
- KTP atau surat keterangan memilih bagi yang belum memiliki KTP.
Bagi kamu yang masuk ke dalam kategori DPTb, pastikan kamu sudah lapor sebelumnya ke TPS tempat kamu domisili saat itu dan mengecek DPTb. Setelah itu lengkapi berkas berikut:
- Formulir Model A-Surat Pindah Memilih,
- KTP atau surat keterangan memilih bagi yang belum memiliki KTP.
Bagi kamu yang memiliki saudara yang baru berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP, secara teknis mereka sudah bisa menjadi pemilih. Apabila nama mereka belum terdaftar dalam DPT, kamu bisa ajak mereka langsung ke TPS dan membawa KTP atau surat keterangan pemilih.
Mengetahui Jenis Surat Suara Supaya Tidak Ngang Ngong Ngang Ngong
Perlu diperhatikan bahwa dalam Pemilu Pesta Rakyat 2024, akan ada 5 (lima) jenis surat suara. Maka dari itu, daripada nanti Sobat Gro bingung di bilik TPS, berikut adalah ringkasan dari peraturan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 mengenai jenis-jenis surat suara Pemilu 2024:
- Surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Surat suara ini akan berisi:
- Foto Pasangan Calon,
- Nama Pasangan Calon,
- Nomor Urut Pasangan Calon,
- Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik yang mengusulkan Pasangan Calon.
- Surat suara berwarna kuning untuk pemilihan anggota DPR. Surat suara ini akan berisi:
- Tanda gambar partai politik,
- Nomor Urut partai politik,
- Nomor Urut dan nama calon anggota DPR.
- Surat suara berwarna merah untuk pemilihan anggota DPD. Surat suara ini akan berisi:
- Nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.
- Surat suara berwarna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi. Surat suara ini akan berisi:
- Tanda gambar partai politik,
- Nomor Urut partai politik,
- Nomor Urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.
- Surat suara berwarna hijau untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara ini akan berisi:
- Tanda gambar partai politik,
- Nomor Urut partai politik,
- Nomor Urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Siapkan Mental dan Fisik Sebaik Mungkin
Mungkin terdengar sepele dan sederhana. Menjaga kesehatan mental dan fisik sebelum melakukan pemilihan juga tidak kalah penting daripada mengetahui peraturan dan tata cara nyoblos surat suara. Pastikan sebelum pergi ke TPS, Sobat Gro sudah sarapan dan istirahat cukup supaya dapat teliti dalam mencoblos nanti.
Selain fisik, mental juga harus dijaga, dong. Hal ini supaya kamu sebagai pemilih bisa dengan bijak memilih calon pemimpin Indonesia ke depannya, serta para pejabat pemerintah lainnya. Apa yang kita suarakan tanggal 14 Februari nanti, akan berpengaruh besar dengan masa depan negeri ini. Karena ini merupakan pemilu pesta rakyat, make sure kalian memilih, ya jangan sampai golput.
Bagi kamu yang penasaran dengan rekomendasi lainnya, seperti tempat hiburan menarik, kuliner, dan masih banyak lagi, kamu bisa kunjungi growp.groperti.com. Kamu juga bisa, loh belajar soal properti dan melihat beberapa hunian yang menarik dengan fair price di sini.
Sumber: Detikcom, Kompas, TikTok