Home  »  Harga Rumah » NJOP Kecamatan Cilandak Terbaru 2024

NJOP Kecamatan Cilandak Terbaru 2024

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Kecamatan Cilandak

Beli rumah tapi belum tau harga normalnya? Nah, artinya kamu lagi ada di artikel yang tepat. Kali ini MinGro mau bagikan informasi terkait NJOP Kecamatan Cilandak terbaru. 

Kalau kamu mau beli rumah, yang pertama harus kamu cek adalah harga rumahnya. Mengapa begitu? Karena jika kamu salah pilih rumah yang harganya terlalu tinggi, kamu perlu mengeluarkan banyak biaya di awal.

Tak hanya itu, ada biaya pengurusan administrasi yang juga harus kamu bayar. Banyak banget kan?  

Nah, biar kamu enggak rugi, kamu bisa kok cek harga normal dari rumah yang mau kamu beli terlebih dahulu dengan mengecek NJOP. 

Apa sih NJOP itu?

Pernah dengar istilah NJOP? Singkatnya NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah rata-rata harga objek pajak berdasarkan harga transaksi jual beli sebelumnya. 

Nominal NJOP ditentukan oleh pemerintah yang terus di-update untuk waktu tertentu. NJOP ini berguna banget sebagai acuan untuk menentukan rumah dengan harga yang ideal dan wajar. 

Kalau kamu beli rumah dengan harga di atas NJOP, artinya rumah tersebut punya harga yang tidak wajar atau terlalu mahal. Gimana cara cek NJOP setempat? Yuk simak sampai selesai!

Cara Cek NJOP Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan

Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk mengecek NJOP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pertama, mendatangi kantor kecamatan. Kedua, mendatangi kantor pertanahan atau BPN setempat. 

Di samping cara mengecek NJOP secara offline tersebut, kamu juga bisa lho mengecek NJOP secara daring. Begini caranya. 

  • Mengunjungi situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yaitu https://bprd.jakarta.go.id/.
  • Pilih menu “Publikasi” di bagian klik “Pengumuman”.
  • Gunakan fitur filter pencarian dan masukkan kata kunci ‘NJOP”.
  • Selanjutnya di bagian referensi pajak pilih “Pajak Bumi dan Bangunan”.
  • Terakhir, pilih peraturan paling terbaru.

Berapa NJOP Kecamatan Cilandak

NJOP setiap kecamatan dalam sebuah kota bisa berbeda-beda. Termasuk Kecamatan Cilandak dengan kecamatan di Jakarta Selatan lainnya. Berikut ini adalah NJOP Kecamatan Cilandak

  • Batas bawah: Jl. Puri Mutiara Raya (Cilandak Barat): Rp 4.155.000/m²
  • Batas atas: Jl. RS. Fatmawati (Cilandak Barat): Rp 22.005.000/m²

Bagaimana cara bacanya? 

Batas atas merupakan nominal NJOP maksimal di Cilandak. Apabila kamu membeli rumah di atas batas maksimal, maka kamu akan mendapatkan rumah yang overprice. 

Sedangkan batas bawah merupakan nominal NJOP paling rendah. Ini bisa menjadi acuan yang berguna buat penjual untuk tidak menjual rumah di bawah nilai terendah, karena akan merugi. 

Sudah tau kan pentingnya NJOP? Mau kamu jadi pembeli ataupun penjual NJOP bisa jadi dasar pertimbangan untuk melakukan transaksi jual beli rumah. 

Jadi mulai sekarang, yuk cek NJOP tempatmu secara ruit. Biar terus update dan bisa tentukan harga yang wajar untuk rumah yang akan kamu beli atau jual. 

Penasaran sama NJOP kecamatan lain? Yuk, baca juga artikel NJOP Jakarta Selatan Terbaru 2024.

Bingung cari rumah fasilitas lengkap harga wajar? Dapatkan rumah dengan harga #FairPrice hanya di Groperti.com sekarang.

Editor: Sabath Ramauli Damanik

Penulis: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301