Di Indonesia, salah satu cara untuk memiliki properti khususnya rumah adalah melalui program KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Orang-orang saat ini semakin banyak menggunakan program KPR untuk mendapatkan hunian yang layak.Namun, sebelum mengajukan KPR, ada sebuah proses yang bernama Appraisal. Apa itu? Ayo ikuti MinGro agar kamu tahu tentang Appraisal dalam pengajuan KPR!
KPR merupakan fasilitas yang memudahkan seseorang untuk memiliki rumah. Dengan sistem kredit ini, seseorang bisa memiliki rumah meski belum memiliki uang yang cukup. Salah satu proses pengesahan KPR adalah dengan melalui proses Appraisal. Apa itu proses Appraisal dalam pengajuan KPR? Simak artikel MinGro berikut ini!
Memahami KPR!
Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai Appraisal dalam pengajuan KPR, MinGro akan lebih dulu memberi tahu kamu seputar KPR. KPR tidak hanya berfungsi untuk membeli rumah. Selain itu, KPR dapat kamu ajukan untuk renovasi rumah, pembelian tanah, kepemilikan ruko, atau bahkan apartemen.
Jadi, pemohon dapat menyesuaikan pengajuan KPR sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan individu.
Memahami Appraisal Dalam Pengajuan KPR!
Apa itu proses Appraisal dalam pengajuan KPR? Proses appraisal akan menghitung biaya target KPR berdasarkan kemampuan finansial pemohon. Profesional akan melakukan proses kalkulasi ini agar harga atas target KPR sesuai dengan prinsip keadilan dan keadaan pasar. Pihak professional yang melakukan kalkulasi Appraisal bisa berasal dari independen maupun pihak Bank.
Pihak independen dan bank memiliki kelebihan dan kelemahan dalam proses kalkulasi appraisal. Apa saja kelebihan dan kekurangannya? Simak Terus artikel MinGro ini!
Appraisal Oleh Bank
Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kelemahan dari proses appraisal oleh pihak Bank:
- Risiko subjektif demi keuntungan Bank.
- Tingkat profesionalisme belum terjamin.
- Biaya lebih rendah.
Appraisal Oleh Independen
- Memberikan penilaian yang lebih objektif.
- Tingkat profesional lebih terjamin.
- Biaya lebih tinggi.
- Waktu penilaian lebih lama.
Pentingnya Mengetahui Appraisal Dalam Pengajuan KPR!
Mengetahui Appraisal sebuah properti atau aset adalah hal yang sangat penting. Kenapa? Karena ini akan menjaga kamu dari pihak-pihak nakal yang sewenang-wenang dalam memberikan harga pada properti yang ingin mereka jual. Menjaga kamu bisa mendapatkan properti impian dengan harga yang wajar atau #FairPrice!
Rumah atau aset yang kamu ingin beli menjadi jaminan atas permohonan KPR-mu.
Jenis-jenis Appraisal Bank
Bank memiliki beberapa jenis Appraisal yang bisa dilakukan. Yaitu, sebagai berikut:
- Appraisal Bangunan
Jenis Appraisal ini akan mengkalkulasi harga sebuah bangunan yang didasari pada kualitas bangunan, usia bangunan, luas, hingga nilai yang diberikan pada bangunan.
- Appraisal Tanah
Jenis Appraisal ini akan mengkalkulasi harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atas tanah tersebut. Jika terdapat bangunan di atas tanah atau lahan tersebut, pemilik tanah bisa meminta pada pihak penghitung Appraisal untuk juga melakukan kalkulasi atas bangunan tersebut.
- Appraisal Tanah dan Bangunan
Jika sebuah tanah memiliki bangunan di atasnya, dan pemilik tanah tersebut ingin juga melakukan kalkulasi atas bangunan tersebut, maka Appraisal tersebut akan masuk ke dalam jenis Appraisal Tanah dan Bangunan.
Syarat Pengajuan Appraisal
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin melakukan Appraisal dalam pengajuan KPR:
- Fotokopi atau scan identitas diri. Yang bisa berupa fotokopi KTP, atau SIM, atau pun paspor.
- Fotokopi atau scan data Kartu Keluarga terbaru.
- Fotokopi atau scan rekening dan buku tabungan.
- Fotokopi atau scan slip gaji 3 bulan terakhir.
- bila sudah menikah, memberikan Fotokopi atau scan Buku Nikah.
- Rekening listrik atau air atau telepon 3 bulan terakhir.
- Akta kepemilikan tanah atau bangunan
- Memenuhi administrasi sesuai yang diminta oleh pihak terkait.
Jangan Ragu Untuk Konsultasi!
Jika kamu mulai tertarik untuk mengajukan KPR, jangan pernah ragu untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Bank, atau profesional lainnya. Terlebih, jika kamu masih bingung terkait biaya Appraisal dalam pengajuan KPR.
Dengan berkonsultasi, kamu akan mendapatkan informasi yang jauh lebih jelas terhadap proses KPR yang ingin diajukan. Dengan berkonsultasi pula, kamu bisa lebih terjaga dari rugi.
Kalkulasi KPR Tanpa Ribet!
Untuk kamu yang tidak mau ribet kalkulasi KPR, MinGro bakal merekomendasikan kamu untuk mengunjungi website Groperti Kalkulator KPR. Di sana kamu akan menemukan fitur kalkulasi KPR yang akan memudahkan kamu!
Sebagai contoh, MinGro akan merekomendasikan kamu Rumah Minimalis di Jagakarsa yang menurut perhitungan MinGro, merupakan rumah dengan harga yang #FairPrice!
Jagakarsa merupakan salah satu tempat di Jakarta yang bisa dibilang “Lengkap!” Jagakarsa memiliki tempat wisata seperti Pondok Indah Water Park, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Situ Babakan, hingga salah satu kebun binatang paling populer di Jabodetabek pun ada di sini yaitu Taman Margasatwa Ragunan!
Jangan ditunda-tunda! Segera hubungi MinGro sekarang dan dapatkan hunian strategis di daerah Jagakarsa dengan harga yang #FairPrice!
Kesimpulan
Sebelumnya, MinGro sudah menjelaskan kepada kamu tentang proses Appraisal dalam pengajuan KPR. Semoga saja artikel. Semoga saja artikel berikut ini bisa membantu kamu mencari tahu lebih lanjut tentang proses-proses yang meliputi KPR. Kamu punya pertanyaan lain? Kamu bisa hubungi MinGro lewat WhatsApp: 081313777134
Atau, jika kamu masih perlu referensi rumah atau tempat untuk usaha lainnya dengan harga #FairPrice? Cari tahu lebih lanjut mengenai rumah dengan lokasi-lokasi strategis dan harga #FairPrice di GroPerti.com atau
Sumber:
Baca Juga:
- Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah
- KPR non-Bank: Alternatif Wujudkan Rumah Impian Tanpa Bank!
Mau punya rumah harga #FairPrice? Ya GroPerti aja!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Sabath Ramauli Damanik