Program lelang menjadi salah satu pilihan untuk memiliki hunian di Indonesia. Program ini menyediakan hunian-hunian layak dengan harga yang murah. Simak artikel MinGro berikut ini agar kamu tahu mengapa rumah lelang bisa lebih murah?
Program rumah lelang membuka peluang besar untuk kamu punya rumah dengan harga miring. Tapi tunggu dulu, jangan terburu-buru untuk mengambil program ini dengan harapan untuk sesegera mungkin memiliki hunian. Terlebih dahulu kita harus memahami apa sebenarnya program lelang sebuah hunian
Penyebab Rumah Lelang Bisa Murah
Pihak bank biasanya menyita rumah seseorang yang tidak mampu melunasi cicilan kreditnya. Setelah menyita sebuah rumah, Bank langsung mendaftarkannya untuk dilelang di situs miliknya.
Biasanya, bank menggelar lelang karena membutuhkan dana segar untuk mempertahankan profitabilitasnya. Bank melelang properti-properti miliknya agar segera terjual. Bank juga menjual propertinya dengan harga yang jauh lebih murah.
Selain itu, rumah lelang tidaklah berbeda dengan rumah biasanya.
Syarat dan Ketentuan Umum
Seseorang harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan umum berikut ini untuk mengikuti lelang rumah:
- Penawar lelang menyetorkan uang ke rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar 20-50% dari harga lelang;
- Uang jaminan tersebut harus diberikan sebelum lelang dimulai;
- Menerima jika sewaktu-waktu lelang dibatalkan dan uang jaminan akan dikembalikan pada penawar tanpa potongan;
- Waktu pelunasan lelang selambat-lambatnya adalah 5 hari setelah tanggal pelaksanaan lelang; dan
- Jika pembeli rumah lelang tidak dapat melunasi tagihan maka kesepakatan atas pelelangan dibatalkan dengan uang jaminan yang tidak dapat dikembalikan.
Tahapan Mengikuti Lelang Rumah
Berikut adalah tahapan-tahapan untuk mengikuti lelang rumah yang bisa kamu ikut. Yaitu sebagai berikut:
- Mengumpulkan informasi mengenai rumah yang diinginkan;
- Hanya memilih rumah yang sesuai dengan kemampuan finansial;
- Mengirimkan uang jaminan pada pihak KPKNL;
- Mengikuti proses lelang yang dilakukan secara langsung atau pun daring sesuai yang diinformasikan; dan,
- Pelunasan disertai dengan pengurusan dokumen yang diperlukan.
Kelebihan Rumah Lelang
Membeli rumah melalui proses lelang memiliki beberapa kelebihan. Yaitu sebagai berikut:
- Proses yang transparan;
- Proses yang cepat;
- Harga yang lebih murah ketimbang harga pasaran;
- Biaya pajak yang lebih rendah;
- Terorganisir dan teratur.
Tips Membeli Rumah Lelang
Kamu telah tahu apa itu rumah lelang, bagaimana mengikutinya, hingga kelebihan-kelebihannya. Sekarang MinGro akan kasih tahu kamu tips-tips yang harus kamu lakukan sebelum membeli rumah lelang. Yaitu sebagai berikut:
- Pastikan bahwa rumah yang kamu inginkan memiliki legalitas yang jelas;
- Melakukan survei langsung pada rumah lelang;
- Melakukan perbandingan harga melalui internet;
- Memastikan bahwa lokasi rumah sesuai dengan kebutuhan;
- Mencari tahu latar belakang rumah tersebut, apakah rumah tersebut pernah kaitan dengan tindakan hukum atau tidak; dan
- Hanya memilih platform lelang yang terpercaya;
Bagaimana? Tawaran yang menggiurkan bukan? Memiliki rumah di bawah harga pasaran dengan proses cepat, mudah, dan juga proses yang aman. Kalau kamu masih bingung, kamu bisa mengunjungi website Groperti.com yang akan memberikan rekomendasi rumah-rumah lelang dengan harga yang #FairPrice!
Salah satu rumah lelang yang bisa kamu temui di website Groperti.com adalah Rumah Minimalis di Kota Tangerang, Banten. Dengan luas bangunan 200m2 dan luas tanah 112m2. Rumah ini bisa kamu dapatkan di harga Rp 1.5 Miliar.
Jangan tunda lagi! Segera hubungi MinGro sekarang dan dapatkan hunian impianmu dengan aman, cepat, dan juga harga yang #FairPrice! Cari tahu lebih lanjut mengenai rumah dengan lokasi-lokasi strategis dan harga #FairPrice di GroPerti.com atau hubungi MinGro lewat WhatsApp: 081313777134
Baca Juga:
- Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah
- KPR non-Bank: Alternatif Wujudkan Rumah Impian Tanpa Bank!
Mau punya rumah harga #FairPrice? Ya GroPerti aja.
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Sabath Ramauli Damanik