Home  »  Harga Rumah » Waspada! Ini Cara Menghindari Penipuan Transaksi Properti!

Waspada! Ini Cara Menghindari Penipuan Transaksi Properti!

  

Pembaca

  

Bagikan

  
Cara Menghindari Penipuan Transaksi Properti

Di era dengan permintaan atas hunian yang semakin naik ini, kamu harus waspada dalam melakukan transaksi properti. Karena, banyak pihak nakal yang siap untuk memanfaatkan ketidaktahuan kamu untuk meraih keuntungan. Pelaku melakukan banyak modus untuk mengelabui calon korban. Karena itu, artikel MinGro ini akan memberitahumu tentang cara menghindari penipuan transaksi properti!

1. Lakukan Survey Lokasi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan dalam proses transaksi properti adalah dengan mensurvey langsung atas properti yang ingin kamu beli. Dengan melakukan survei lokasi properti secara langsung, risiko atas penipuan kualitas properti bisa kamu minimalisir. Pengetahuan tentang kelebihan dan kekurangan properti akan membantumu menilai kondisinya sendiri.

Ruang gerak pelaku penipuan properti akan menjadi sangat terbatas jika kamu melakukan survey langsung atas properti yang ingin kamu beli.

2. Periksa Legalitas Properti

Selanjutnya, di saat kamu sudah melakukan survey atas properti yang ingin kamu beli, kamu juga harus melakukan pemeriksaan atas legalitas properti tersebut. Kamu harus memastikan bahwa properti tersebut tidak memiliki masalah mulai dari sengketa, sedang menjadi agunan bank, hingga permasalahan seputar perizinan.

Pemeriksaan atas legalitas properti ini akan melindungi kamu dari masalah-masalah yang akan muncul di masa depan di saat properti tersebut berada di tangan kamu.

3. Periksa Verifikasi Kepemilikan Properti

Selanjutnya, kamu harus memastikan bahwa identitas pemilik yang tertera pada sertifikat kepemilikan properti sesuai dengan identitas orang yang kamu ajak transaksi. Mintalah sertifikat kepemilikan atas properti yang asli dan terbaru. Setelahnya, kamu bisa memeriksa apakah properti tersebut pernah mengalami masalah atau tidak.

Tolak proses lebih lanjut jika orang yang kamu ajak transaksi tidak bisa menunjukan kepada kamu sertifikat kepemilikan atas properti tersebut. Jangan sampai buntung, demi untung!

4. Lakukan Survey NJOP

NJOP adalah singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Pemerintah menetapkan NJOP sebagai harga patokan untuk setiap properti di suatu daerah. Perhitungan nilai NJOP didasarkan pada rata-rata harga jual beli properti yang ada.

Setiap daerah memiliki nominal NJOP yang berbeda. NJOP ditetapkan sebagai penetapan harga properti yang wajar atau #FairPrice. Harga #FairPrice berarti harga yang berada di atas batas bawah, dan berada di bawah batas atas. Meskipun properti impian, jangan abaikan #FairPrice! Membeli properti dengan harga yang terlalu tinggi bisa jadi keputusan yang merugikan di kemudian hari. 

Teknik pemeriksaan NJOP ini bisa kamu jadikan acuan harga saat hendak membeli rumah.Selengkapnya mengenai NJOP bisa kamu baca pada tautan berikut: NJOP

5. Jangan Tergiur Tawaran Yang Terlalu Manis

Waspadalah pada tawaran yang terlalu manis! Tawaran-tawaran yang biasanya terjadi di dunia jual beli properti, seperti harga “murah” yang terlalu murah atau pun janji-janji manis yang tidak realistis. Hal-hal tersebut biasanya diberikan agar kamu tergoda dan lengah sehingga kamu bisa dimanfaatkan oleh pihak nakal tersebut. Hingga akhirnya kamu pun dibuat rugi.

Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama dalam proses transaksi properti yang biasanya membutuhkan biaya besar. Hati-hati!

6. Lakukan Pembayaran Melalui Rekening Bank

Pembayaran melalui rekening bank sangat disarankan untuk transaksi dalam jumlah besar, terutama dalam transaksi properti. Hal ini dikarenakan akan tercatat dengan jelas atas jejak transaksi yang dilakukan, meminimalisir perampokan di saat transaksi, memudahkan pelacakan jika dibutuhkan, dan juga bisa digunakan sebagai bukti pembayaran yang sah.

Melakukan pembayaran secara tunai akan membuat transaksi sulit dilacak dan diverifikasi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang.

7. Pilih Agen Terpercaya

Terakhir, kamu harus memilih agen properti yang terpercaya. Lisensi resmi dan reputasi yang baik menjadi bukti tingkat kepercayaan terhadap agen. Kamu juga bisa memeriksa ulasan atas agen di internet.

MinGro bisa banget nih merekomendasikan kamu dengan GroAgen yang tentunya sudah terpercaya. Jika kamu punya pertanyaan mengenai properti, kamu bisa menghubungi GroAgen di kontak berikut ini MinGro (Whatsapp: 0813-1377-7134)

Kesimpulan

Sebelumnya MinGro sudah menjelaskan mengenai cara-cara yang bisa kamu lakukan dalam menghindari penipuan transaksi properti. Mulai dari survey lokasi, survey NJOP, hingga pemilihan agen yang terpercaya.

Sebagai penutup, MinGro akan merekomendasikan kamu Rumah Murah & Cantik 2 Lantai Di Jaksel Bintaro. Rumah ini berdekatan dengan stasiun Sudimara, gerbang Tol Kunciran, gerbang Tol Ciledug, dan juga beberapa Mall, seperti Summarecon Mall dan Transmart Graha Jaya. Harga rumah ini adalah Rp 1.5 miliar!

Jangan tunda lagi! Segera miliki tempat tinggal impian di daerah yang kamu inginkan! Mimpi kamu bukan lagi khayalan! Cari tahu lebih lanjut tentang harga rumah #FairPrice dengan menghubungi MinGro (Whatsapp: 0813-1377-7134) sekarang juga!

Baca Juga:

Mau punya rumah harga #FairPrice? Kunjungi Groperti.com!

Penulis: Muhammad Choenur

Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda

Editor: Syifa Aisyah Likandi

  
  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301