Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, tak semua orang memiliki dana cukup untuk membelinya langsung. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan skema cicilan atau KPR. Oleh karena itu, simak artikel MinGro berikut ini yang akan membahas tentang pilihan skema cicilan untuk membeli rumah impian!
1. Fixed Rate Mortgage
Fixed rate mortgage atau KPR Bunga Tetap adalah jenis kredit pemilikan rumah yang berjalan dengan cara suku bunga yang diterapkan tidak berubah selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati di awal perjanjian. Artinya, berapapun besaran cicilan KPR Anda setiap bulannya akan tetap sama hingga akhir masa pinjaman.
Jenis skema cicilan ini memiliki kelebihan seperti besaran cicilan yang tidak berubah sehingga memudahkan pengelolaan keuangan dan terhindar dari risiko kenaikan suku bunga yang bisa membuat cicilan menjadi lebih besar.
Namun, skema cicilan ini memiliki kekurangan seperti tidak fleksibel. Artinya, jika terjadi penurunan suku bunga, maka tidak akan mendapatkan keuntungan dari penurunan tersebut. Dan juga, biaya awal untuk skema cicilan ini juga kemungkinan lebih tinggi.
Berikut ini adalah bank di Indonesia yang menyediakan skema cicilan KPR Bunga Tetap:
- Bank Mandiri
- Bank BCA
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BTN
- Bank CIMB Niaga
- Bank Danamon
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata
Dengan catatan, daftar ini bisa berubah sewaktu-waktu dan setiap bank akan memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing.
2. Variable Rate Mortgage
Variable rate mortgage atau KPR bunga mengambang adalah jenis kredit pemilikan rumah yang berjalan dengan cara nilai dari suku bunga yang bisa naik turun, melainkan mengikuti perkembangan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh bank sentral. Sederhananya, bunga KPR Anda akan naik atau turun mengikuti perubahan suku bunga acuan.
Skema cicilan ini memiliki kelebihan seperti biaya awal yang biasanya lebih rendah dibandingkan skema cicilan tetap dan memiliki potensi yang menguntungkan karena nilai suku bunga yang naik turun. Jika nilai suku bunga turun, maka nilai cicilan yang sedang dijalankan juga akan turun.
Kelemahan dari skema ini adalah ketidakstabilannya. Jika suku bunga turun, maka nilai cicilan akan turun, maka menguntungkan. Sebaliknya, jika suku bunga naik, maka nilai cicilan juga akan ikut naik yang bisa merusak pengelolaan keuangan, baik pengelolaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
Berikut ini adalah bank di Indonesia yang menyediakan skema cicilan KPR Bunga Mengambang:
- Bank Mandiri
- Bank BCA
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Dengan catatan, daftar ini bisa berubah sewaktu-waktu dan setiap bank akan memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing.
3. Balloon Payment
Balloon payment atau pembayaran balon adalah skema cicilan di mana jumlah angsuran bulanan relatif kecil di awal masa pinjaman, namun di akhir masa pinjaman terdapat pembayaran pokok yang besar sekali (mirip seperti balon yang mengembang besar). Pembayaran besar di akhir ini disebut sebagai balloon payment.
Seperti namanya, skema pembayaran balon akan memiliki nilai cicilan yang lebih rendah pada awal masa cicilan, namun, semakin lama berjalan maka nilainya akan semakin besar. Besaran kenaikan cicilan ini tergantung dari besarnya pinjaman awal dan kesepakatan awal.
Kelebihan dari skema cicilan ini adalah rendahnya nilai cicilan di awal yang bisa membantu pengalokasian dana kepada kebutuhan yang lain. Skema cicilan ini juga akan cocok bagi investor karena nilai cicilan di awal yang rendah, untuk di kemudian hari menjual properti di akhir masa cicilan untuk melunasi sisa pembayaran.
Kelemahan dari skema cicilan ini adalah risiko untuk merusak perencanaan keuangan jika tidak dipersiapkan dengan baik. Selain itu, tidak semua Bank menawarkan jenis skema cicilan ini. Bank BCA merupakan salah satu penyedia skema cicilan jenis ini.
4. KPR Syariah
KPR Syariah adalah skema pembiayaan kepemilikan rumah yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem bunga, KPR Syariah menggunakan akad-akad tertentu seperti jual beli (murabahah), sewa menyewa dengan opsi pembelian (ijarah muhtarah), atau bagi hasil (musyarakah mutanaqisah).
MinGro sudah pernah membahas mengenai KPR Syariah yang bisa kamu baca pada tautan berikut ini:
Kesimpulan:
Sebelumnya, MinGro telah memberikan penjelasan mengenai pilihan skema cicilan untuk membeli rumah impian kamu. Masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Oleh karena itu, buatlah perencanaan yang matang agar kamu tidak rugi di kemudian hari.
Kamu punya pertanyaan seputar rumah? Yuk hubungi MinGro langsung di WhatsApp: 081313777134. Atau, jika kamu perlu referensi rumah atau tempat untuk usaha lainnya dengan harga #FairPrice? Cari tahu lebih lanjut mengenai rumah dengan lokasi-lokasi strategis dan harga #FairPrice di GroPerti.com!
Baca Juga:
- Berapa Harga Rumah #FairPrice di Kebayoran Baru?
- Berapa Harga Rumah #FairPrice di Kecamatan Pesanggrahan
Sumber: ekonomi.republika.co.id
Mau punya rumah harga #FairPrice? Ke GroPerti aja!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Syifa Aisyah Likandi