Home  »  Harga Rumah » NJOP Kelurahan Paseban Terbaru 2024

NJOP Kelurahan Paseban Terbaru 2024

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Kelurahan Paseban

SobatGro ingin punya rumah di Jakarta Pusat dengan fasilitas lengkap dan harga sesuai? Yuk, simak NJOP terbaru 2024 untuk Kelurahan Paseban, kawasan strategis dan nyaman di Jakarta Pusat.

Berdasarkan NJOP terbaru, harga tanah di Paseban bervariasi, dengan batas bawah dan atas yang mencerminkan nilai strategis area ini. 

Yuk, simak artikel ini untuk memahami nilai NJOP dan memperkirakan harga properti yang sesuai dan realistis di Kelurahan Paseban!

NJOP di Kelurahan Paseban

Untuk SobatGro yang tertarik memiliki rumah di Kelurahan Paseban, yuk cek pembaruan NJOP tahun 2024!

 Info ini sangat penting sebagai pertimbangan harga sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah.

Di Kelurahan Paseban, kisaran NJOP berada di antara:

  • Batas Bawah: Jl. Kramat Sawah XII E Rp 7.623.000/m²
  • Batas Atas:Jl. Salemba Raya  Rp 38.395.000/m²

Mungkin SobatGro bertanya-tanya, apa bedanya batas bawah dan batas atas ini? Berikut penjelasannya:

  • Batas Bawah: NJOP terendah di kawasan ini, umumnya berlaku untuk area hunian atau yang jauh dari pusat bisnis.
  • Batas Atas: NJOP tertinggi, biasanya di kawasan komersial atau jalan utama yang lebih strategis.

Jadi, kalau SobatGro menemukan harga rumah di atas NJOP batas atas, itu berarti harganya termasuk overprice. 

Tapi kalau di bawah, kamu dapat peluang beli dengan harga underprice.

Dasar Hukum NJOP

Penetapan NJOP didasarkan pada aturan pemerintah, yakni:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan.

Aturan ini mengatur bagaimana NJOP ditentukan berdasarkan nilai pasar, lokasi, dan berbagai faktor lainnya.

Cara Mengecek NJOP

Cara mengecek NJOP wilayah manapun yang kamu inginkan cukup mudah, loh! SobatGro bisa melakukannya dengan dua cara:

  1. Kunjungi kantor kecamatan atau kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi tanah atau properti tersebut untuk cek langsung NJOP. 
  2. Cek online melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Caranya mudah banget:
    • Buka situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
    • Pilih menu “Publikasi” dan klik “Pengumuman”.
    • Masukkan kata kunci “NJOP” dengan memfilter pencarian supaya lebih mudah,
    • Pilih “Pajak Bumi dan Bangunan” di bagian referensi,
    • Pilih peraturan terbaru.

Kenapa Harus Tinggal di Kelurahan Paseban?

Kelurahan Paseban menawarkan lokasi strategis di Jakarta Pusat, dengan akses mudah ke kawasan bisnis Kramat dan Salemba. 

Lokasi ini dekat dengan berbagai fasilitas penting, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Indonesia Kampus Salemba, serta pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, akses transportasi di Paseban juga sangat praktis! Terdapat halte TransJakarta dan Stasiun KRL Kramat yang memudahkan mobilitas ke berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Jadi, bagaimana, SobatGro? Apakah Kelurahan Paseban cocok jadi hunian ideal buat kamu?

Yuk, cari rumah di Jakarta Pusat dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau langsung hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

Baca Juga:

Author: Sena Nabila

Managing Editor Syifa Aisyah Likandi

Executive Editor: Sabath Ramauli Damanik

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301