Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi jalan keluar untuk orang yang ingin memiliki properti sendiri namun masih belum memiliki kapasitas keuangan yang sesuai. Bank-bank di Indonesia telah menyediakan berbagai macam program KPR untuk membantu pembelian rumah dengan dua jenis bunga, yaitu fixed rate atau floating rate. Apa Itu bunga floating rate? Mari mengenal bunga floating rate untuk cicilan rumah.
Mengenal Perhitungan Bunga Floating Rate Untuk Cicilan Rumah
1. Kelebihan Floating Rate
2. Kekurangan Floating Rate
3. Alasan Floating Rate Sering Digunakan
Bunga floating rate juga disebut sebagai bunga mengambang atau bunga berjalan, karena bunga ini akan berubah selama masa peminjaman. Pembayaran bisa turun atau naik sesuai dengan acuan suku bunga Bank Indonesia, suku bunga pasar, atau kebijakan dari bank tempat meminjam.
Misalnya membeli rumah dengan KPR, cicilan bulannya dikenakan 1 juta dengan suku bunga 10%, maka pada suatu waktu Bank Indonesia menaikkan suku bunga KPR menjadi 12%, maka cicilan rumah ikut naik menjadi 1,2 juta. Untuk mengecek kenaikan atau keturunan suku bunga yang ditawarkan bank bisa dicek di masing-masing situs website. Maka dari itu, bunga floating rate memang lebih berisiko dari fixed rate.
Jika dibandingkan dengan bunga fixed rate, yang suku bunga tetap, maka nasabah akan mendapatkan angsuran tetap setiap bulannya. Sistem ini cocok bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan dan tidak ingin mengambil resiko.
1. Kelebihan Floating Rate
Seperti penjelasan di atas bunga floating rate merupakan suku bunga mengambang yang cenderung tidak pasti. Jika acuan suku bunga baik kebijakan Bank Indonesia atau suku bunga pasar menurun, maka cicilan rumah juga akan menurun. Hal ini akan membuat pengeluaran semakin kecil sehingga bisa menyimpan sisa uang untuk keperluan lain.
2. Kekurangan Floating Rate
Ketidakpastian ini pun juga memberikan kekurangan, terutama jika suku bunga naik. Selama ini fakta di lapangan lebih sering menunjukkan kenaikan bunga acuan daripada penurunan suku bunga. Jika tetap ingin menggunakan KPR dengan bunga floating rate, maka lebih baik menyediakan dana cadangan untuk mencukupi tagihan KPR saat tiba-tiba suku bunga acuan mengalami kenaikan.
3. Alasan Floating Rate Sering Digunakan
Meski memiliki kelebihan dan kekurangan, floating rate kerap kali direkomendasikan daripada penawaran fixed rate. Alasannya, jika menggunakan fixed rate saat periode KPR berakhir beberapa bank akan menaikkan suku bunga di atas bunga acuan, hal ini akan memberatkan nasabah yang tidak memiliki dana cadangan. Sedangkan jika menggunakan floating rate, bak sering memberlakukan dari awal penawaran potongan suku bunga, sehingga bunga KPR lebih rendah dari suku bunga acuan.
Itulah hal yang perlu diketahui dalam mengenal bunga floating rate untuk membeli rumah. Semoga informasi ini bermanfaat dan menginspirasi. Baca informasi properti terkini lainnya di growp.groperti.com
Sumber: rumah123.com, pinhome.com, akseleran.co.id