Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP di GG MASJID DARUSSALAM II AO 137 Kel. Pondok Pinang Tahun 2024
NJOP di GG MASJID DARUSSALAM II AO 137 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP GG MASJID DARUSSALAM II AO 137 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 5.350.000 Batas bawah: 5.625.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai tertingi dan terendah NJOP di suatu wilayah. Perbedaannya disebabkan oleh faktor seperti luas bangunan, lokasi, dan kondisi properti. Angka ini bukan nilai pasti untuk setiap properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta peraturan pelaksanaannya. NJOP ditetapkan pemerintah daerah dan menjadi acuan perhitungan PBB. Nilai ini bervariasi berdasarkan lokasi, luas, dan kondisi fisik objek pajak. Ketetapan NJOP bertujuan untuk menciptakan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan properti di Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP. Kamu mungkin perlu memasukkan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP) atau data kepemilikan lainnya.
Informasi detailnya tergantung desain website Bapenda masing-masing, jadi eksplor menu yang ada ya! Jangan ragu untuk menghubungi kontak Bapenda jika mengalami kesulitan. Informasi resmi dan akurat hanya bisa didapatkan melalui kanal resmi Bapenda kota/kabupatenmu.
Kenapa Harus tinggal di GG MASJID DARUSSALAM II AO 137 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? GG Masjid Darussalam II, AO 137, Pondok Pinang bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum, mulai dari pusat perbelanjaan hingga rumah sakit.
Suasana lingkungan yang tenang dan asri cocok untuk keluarga. Kedekatan dengan akses transportasi umum juga memudahkan mobilitas Anda. Meskipun informasi detail fasilitas dan lingkungan perlu penelusuran lebih lanjut, potensi kenyamanan dan kemudahan hidup di area ini sangat menjanjikan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 17:11 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . kita baca pukul 17:12 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 17:13 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 17:13 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 17:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 17:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.