Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP di GG MASJID III AD 109 Kel. Pondok Pinang Tahun 2024
NJOP di GG MASJID III AD 109 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP GG MASJID III AD 109 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: Rp 16.690.000
Batas bawah: Rp 17.245.000
Perlu diperhatikan bahwa rentang NJOP ini menunjukkan fluktuasi harga. Batas atas merupakan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah merupakan nilai NJOP terendah yang ditemukan di lokasi tersebut. Perbedaannya dipengaruhi faktor seperti luas tanah, kondisi bangunan, dan letak properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kedua UU ini mengatur dasar perhitungan pajak terkait tanah dan bangunan, dengan NJOP sebagai salah satu komponen penting dalam perhitungan tersebut. NJOP sendiri diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah masing-masing pemerintah daerah.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP, tinggal masukkan alamat propertimu, dan voila! Informasi NJOP akan muncul.
Setiap Bapenda mungkin punya tampilan website yang sedikit berbeda, jadi eksplorasi sedikit ya. Untuk memastikan informasi akurat dan terbaru, sebaiknya hubungi langsung Bapenda melalui nomor telepon atau email yang tertera di situs web mereka. Sumber informasi ini adalah website resmi Bapenda masing-masing daerah.
Kenapa Harus tinggal di GG MASJID III AD 109 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis di Jakarta Selatan? GG Masjid III AD 109, Kel. Pondok Pinang bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Pondok Pinang menawarkan kemudahan akses ke berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah. Lingkungannya yang tenang dan asri juga menjadi nilai plus.
Meskipun berada di area ramai, GG Masjid III AD 109 masih menawarkan suasana perumahan yang nyaman dan dekat dengan berbagai kebutuhan sehari-hari. Jadi, tunggu apa lagi? Eksplorasi lebih lanjut dan temukan rumah idamanmu di sini!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 17:11 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . kita baca pukul 17:12 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 17:13 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 17:13 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 17:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 17:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.