Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP GG MESJID D AO 137 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di GG MESJID D AO 137 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP GG MESJID D AO 137 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 5.350.000 Batas bawah: 5.625.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai terendah dan tertinggi untuk objek pajak di area tersebut. Perbedaannya dipengaruhi oleh faktor lokasi, luas tanah, dan kondisi bangunan. Nilai aktual NJOP suatu properti berada di antara kedua batas ini.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), beserta peraturan pelaksanaannya. NJOP sendiri menjadi landasan perhitungan PBB. Ketentuan lebih detail terkait penentuan nilai NJOP diatur dalam peraturan perundang-undangan turunannya, yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Dengan demikian, NJOP yang ditetapkan memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, mereka menyediakan fitur pencarian NJOP online. Kamu tinggal masukkan data properti seperti alamat lengkap dan nomor identifikasi. Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi NJOP, PBB terutang, dan mungkin juga informasi terkait lainnya. Setiap Bapenda mungkin punya tampilan website yang sedikit berbeda, jadi jangan ragu untuk mengeksplor fitur pencariannya ya! Sumber informasi terpercaya ini akan membantumu mendapatkan data NJOP yang akurat dan terbaru. Selamat mencoba!
Kenapa Harus tinggal di GG MESJID D AO 137 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? GG MESJID D AO 137, Kel. Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Jakarta Selatan menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum, mulai dari pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga sekolah berkualitas. Lingkungannya yang tenang dan asri juga memberikan ketenangan di tengah hiruk pikuk kota. Transportasi umum yang memadai memudahkan mobilitas Anda. Singkatnya, tinggal di GG MESJID D AO 137 memberikan keseimbangan sempurna antara kenyamanan dan aksesibilitas!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 21:26 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang Tahun: 2024. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 21:27 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:27 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 21:28 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:28 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:29 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.