Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL BIDAN AD 109 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL BIDAN AD 109 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL BIDAN AD 109 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: Rp 16.690.000
Batas bawah: Rp 17.245.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang harga NJOP di suatu wilayah. Batas atas menunjukkan NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan NJOP terendah yang tercatat. Perbedaannya disebabkan oleh faktor seperti luas tanah, kondisi bangunan, dan lokasi spesifik di dalam wilayah tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). NJOP sendiri digunakan sebagai dasar perhitungan PBB dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait. Kejelasan regulasi ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penetapan pajak bagi pemilik properti. Informasi NJOP yang akurat menjadi hak setiap wajib pajak.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP, seringkali dengan fitur pencarian berdasarkan alamat atau nomor objek pajak (NOP). Siapkan data propertimu, seperti alamat lengkap dan NOP jika ada, untuk mempercepat pencarian. Informasi lengkap tentang cara penggunaan fitur pencarian biasanya tersedia di website Bapenda tersebut. Jangan ragu untuk mengeksplor fitur-fitur yang tersedia! Jika masih bingung, hubungi langsung kantor Bapenda setempat untuk bantuan lebih lanjut. Selamat mencoba!
Kenapa Harus tinggal di JL BIDAN AD 109 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? Jalan Bidan Ad 109, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas penting. Dekat dengan pusat perbelanjaan, sekolah berkualitas, dan rumah sakit, membuat hidup sehari-hari menjadi lebih praktis. Selain itu, lingkungannya yang nyaman dan tenang cocok untuk keluarga. Jika menginginkan hunian di area berkembang dengan aksesibilitas tinggi, Jalan Bidan Ad 109 layak dipertimbangkan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 08:51 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 08:53 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 09:21 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:23 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.