Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL CIPUTAT RAYA AD 109 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL CIPUTAT RAYA AD 109 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP Jalan Ciputat Raya AD 109, Kelurahan Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas Atas: Rp 16.690.000 Batas Bawah: Rp 17.245.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai NJOP properti di lokasi tersebut. Batas atas menunjukkan NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan NJOP terendah yang tercatat. Rentang ini mencerminkan variasi properti berdasarkan ukuran, kondisi, dan faktor lainnya.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). UU ini mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peraturan daerah lebih lanjut di setiap wilayah mendetailkan metodologi penentuan NJOP, mempertimbangkan faktor lokasi, luas, dan kondisi bangunan. Kejelasan regulasi ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) daerahmu. Biasanya, ada menu khusus untuk cek NJOP, seringkali berupa form pencarian yang meminta data seperti alamat dan nomor objek pajak. Siapkan data propertimu ya, supaya pencarian lebih akurat! Informasi detail tentang cara penggunaannya biasanya tersedia di website Bapenda masing-masing. Jangan ragu untuk mengeksplor menu bantuan atau FAQ jika ada kendala. Mudah kan? Selamat mencoba!
Kenapa Harus tinggal di JL CIPUTAT RAYA AD 109 Kel. Pondok Pinang
Ingin tinggal di lokasi strategis dan nyaman? Jalan Ciputat Raya AD 109, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Aksesibilitasnya luar biasa, dekat dengan berbagai fasilitas penting seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah berkualitas. Kehidupan perkotaan yang dinamis berpadu dengan suasana lingkungan yang relatif tenang. Transportasi umum mudah diakses, memudahkan mobilitas harian. Jadi, tunggu apa lagi? Eksplor potensi hunian di Jalan Ciputat Raya AD 109 dan nikmati hidup yang praktis dan nyaman!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 08:51 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 08:53 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 09:21 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:23 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.