Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL CIPUTAT RAYA AX 136 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL CIPUTAT RAYA AX 136 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL CIPUTAT RAYA AX 136 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 5.625.000 Batas bawah: 5.900.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai NJOP di suatu lokasi. Batas atas menunjukkan nilai tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah. Rentang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti luas bangunan, kondisi bangunan, dan lokasi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini mengatur tentang dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB), di mana NJOP menjadi komponen penting dalam perhitungannya. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penentuan NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Dengan demikian, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem perpajakan Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjugi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, mereka menyediakan fitur pencarian NJOP online. Kamu tinggal masukkan data properti seperti alamat lengkap. Informasi yang ditampilkan akan bervariasi antar daerah, tapi umumnya mencakup NJOP dan detail lainnya. Jangan lupa cek petunjuk penggunaan di website Bapenda masing-masing ya, karena setiap daerah mungkin punya sistem yang sedikit berbeda. Sumber informasi ini langsung dari pemerintah daerah, jadi dijamin akurat dan terpercaya!
Kenapa Harus tinggal di JL CIPUTAT RAYA AX 136 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? Jalan Ciputat Raya AX 136, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung kota memudahkan akses ke berbagai fasilitas penting. Pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit ternama mudah dijangkau. Konektivitas transportasi umum juga sangat baik, mempermudah mobilitas Anda. Selain itu, suasana lingkungan yang ramai namun tetap nyaman membuat tempat ini ideal bagi keluarga maupun profesional muda. Jelajahi potensi Pondok Pinang dan temukan kenyamanan hidup Anda di sini!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 08:51 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 08:53 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 09:21 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:22 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:23 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.