Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL H ILYAS AO 137 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL H ILYAS AO 137 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL H ILYAS AO 137 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 5.350.000 Batas bawah: 5.625.000
Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang nilai yang mungkin. Batas atas merupakan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai NJOP terendah yang tercatat untuk properti di lokasi tersebut. Perbedaannya disebabkan oleh variasi kondisi properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penetapan NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing. Dengan demikian, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem perpajakan Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP, kadang diberi label “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa. Kamu mungkin perlu memasukkan informasi seperti alamat properti secara lengkap. Informasi yang ditampilkan beragam, tergantung sistem Bapenda masing-masing. Jangan ragu untuk mengeksplor menu website Bapenda kota/kabupatenmu. Jika kesulitan, hubungi langsung Bapenda melalui nomor telepon atau email yang tertera di website mereka. Selamat mencoba!
Kenapa Harus tinggal di JL H ILYAS AO 137 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? Jalan H. Ilyas No. 137, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas. Dekat dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah ternama membuat hidup lebih praktis. Lingkungannya yang tenang juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Transportasi umum mudah diakses, memudahkan mobilitas Anda. Singkatnya, tinggal di Jalan H. Ilyas No. 137 memberikan keseimbangan antara kenyamanan hunian dan kemudahan akses fasilitas.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 14:11 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 14:12 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 14:18 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.