Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL H UDJAR AO 137 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL H UDJAR AO 137 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL H. UDJAR AO 137 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: Rp 5.350.000 Batas bawah: Rp 5.625.000
Penjelasan: Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang nilai jual objek pajak. Batas atas mewakili NJOP tertinggi, sementara batas bawah mewakili NJOP terendah untuk properti di lokasi tersebut. Perbedaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ukuran, kondisi, dan lokasi spesifik properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penetapan dan penyesuaian NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Dengan demikian, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem perpajakan Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Coba cek website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, mereka punya fitur pencarian NJOP online. Kamu tinggal masukkan data properti seperti alamat lengkap dan nomor identitas. Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi NJOP, PBB terutang, dan detail lainnya. Setiap daerah mungkin punya tampilan website yang berbeda, jadi jangan ragu untuk menjelajahi fitur-fiturnya! Untuk memastikan informasi yang tepat, selalu kunjungi situs resmi Bapenda daerahmu ya. Sumber informasinya langsung dari lembaga pajak setempat, jadi terpercaya!
Kenapa Harus tinggal di JL H UDJAR AO 137 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis di Jakarta Selatan? Jalan H. Udjir AO 137, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di jantung Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas; pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah ternama. Lingkungannya pun tenang dan nyaman, cocok untuk keluarga. Selain itu, akses transportasi umum yang memadai memudahkan mobilitas Anda. Tinggal di Jalan H. Udjir AO 137, Anda mendapatkan perpaduan kenyamanan hunian dan kemudahan akses ke berbagai kebutuhan sehari-hari.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 14:11 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 14:12 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 14:18 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.