Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL M. DARUSSALAM PD PINANG IV AO 137 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL M. DARUSSALAM PD PINANG IV AO 137 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL M. DARUSSALAM PD PINANG IV AO 137 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 5.350.000 Batas bawah: 5.625.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai NJOP terendah dan tertinggi di wilayah tersebut. Angka ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti ukuran bangunan, kondisi, dan lokasi spesifik properti. Perbedaan angka menunjukkan variasi harga properti di area tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) bersumber pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). UU ini mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penetapan NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Dengan demikian, NJOP yang berlaku bervariasi antar daerah dan selalu diperbaharui secara berkala.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP. Kamu mungkin perlu memasukkan data seperti alamat lengkap properti. Informasi yang ditampilkan akan bervariasi antar daerah, namun umumnya mencakup NJOP dan informasi terkait. Pastikan kamu mengakses website Bapenda yang resmi ya, untuk menghindari informasi yang salah. Sumber informasi ini langsung dari pemerintah daerah, sehingga paling akurat dan terpercaya!
Kenapa Harus tinggal di JL M. DARUSSALAM PD PINANG IV AO 137 Kel. Pondok Pinang
Ingin tinggal di lingkungan yang nyaman dan strategis? Jalan M. Darussalam, Pondok Pinang, adalah pilihan tepat! Lokasi ini menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas, seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah berkualitas. Lingkungannya yang asri dan tenang cocok untuk keluarga. Selain itu, akses transportasi umum yang baik memudahkan mobilitas Anda. Tinggal di Jalan M. Darussalam berarti menikmati kehidupan perkotaan yang modern dengan sentuhan kenyamanan dan ketenangan. Segera wujudkan impian tinggal di lokasi idaman ini!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 14:11 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 14:12 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 14:18 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 14:19 WIB hari Senin, 3 Maret 2025.