Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL PINANG EMAS XII AF 092 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL PINANG EMAS XII AF 092 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL PINANG EMAS XII AF 092 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 27.405.000 Batas bawah: 28.120.000
Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang nilai jual objek pajak di suatu wilayah. Batas atas mewakili NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan NJOP terendah yang tercatat. Perbedaannya mencerminkan variasi kondisi properti di lokasi tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aturan ini menjadi landasan penetapan nilai jual objek pajak yang digunakan untuk menghitung PBB. NJOP sendiri ditentukan berdasarkan berbagai faktor, seperti lokasi, luas tanah, bangunan, dan kondisi fisik properti. Peraturan pelaksanaannya lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Coba kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di kotamu. Biasanya, mereka menyediakan layanan pencarian NJOP online. Kamu cukup masukkan data properti seperti alamat lengkap atau nomor identifikasi objek pajak (NOIP). Informasi detail NJOP akan ditampilkan. Pastikan kamu mengunjungi website Bapenda yang resmi ya, untuk menghindari informasi yang salah. Setiap daerah mungkin memiliki sistem dan tampilan website yang berbeda, jadi jangan ragu untuk mengeksplor fitur pencariannya! Selamat mencoba!
Kenapa Harus tinggal di JL PINANG EMAS XII AF 092 Kel. Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? Jalan Pinang Emas XII AF 092, Pondok Pinang bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di kawasan Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah berkualitas. Lingkungannya yang tenang dan asri juga memberikan suasana hidup yang nyaman. Keunggulan lain adalah aksesibilitas yang baik ke berbagai moda transportasi, memudahkan mobilitas Anda. Jadi, tunggu apa lagi? Eksplor potensi hunian di Jalan Pinang Emas XII AF 092 dan rasakan kenyamanan hidup di tengah kota!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:52 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:53 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:53 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 11:54 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 11:55 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 20224. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 11:55 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.