Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL PINANG KUNING I AF 092 Kel. Pondok Pinang 2024
NJOP di JL PINANG KUNING I AF 092 Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL PINANG KUNING I AF 092 Kel. Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: 27.405.000 Batas bawah: 28.120.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai properti di suatu lokasi. Batas atas menunjukkan NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan NJOP terendah. Perbedaannya disebabkan oleh faktor seperti luas tanah, kondisi bangunan, dan lokasi spesifik dalam wilayah tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). UU ini mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penetapan dan penyesuaian NJOP diatur dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Jadi, NJOP bukanlah angka acak, melainkan berlandaskan aturan hukum yang jelas.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP, seringkali disebut “pencarian NJOP online” atau sejenisnya. Kamu mungkin perlu memasukkan informasi seperti alamat lengkap properti. Informasi yang ditampilkan akan bervariasi antar daerah, namun umumnya mencakup NJOP dan informasi terkait. Pastikan untuk mengecek website Bapenda di daerahmu – ini adalah sumber informasi yang paling akurat dan terpercaya! Jangan ragu untuk menghubungi Bapenda jika mengalami kesulitan.
Kenapa Harus tinggal di JL PINANG KUNING I AF 092 Kel. Pondok Pinang
Ingin tinggal di lingkungan yang nyaman dan strategis? Jalan Pinang Kuning I AF 092, Pondok Pinang, bisa jadi pilihan tepat! Lokasi ini menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah. Kehidupan perkotaan yang dinamis berpadu dengan suasana lingkungan yang tenang. Transportasi umum yang memadai memudahkan mobilitas Anda. Jadi, tinggal di Jalan Pinang Kuning I AF 092, Pondok Pinang, berarti menikmati kenyamanan dan kemudahan akses dalam satu paket!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:52 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:53 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:53 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 11:54 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Kompas. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 11:55 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 20224. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 11:55 WIB hari Kamis, 27 Februari 2025.