M Choenur
Aug 2, 2024
Share
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabahnya yang akan membeli rumah. Di masa sekarang, pengajuan KPR menjadi cara termudah untuk memiliki sebuah rumah.
Pemohon KPR memiliki pilihan untuk mengambil KPR Konvensional atau KPR Syariah. Tersedia beberapa jenis KPR Syariah untuk dipilih. Artikel MinGro ini akan membahas secara mendalam program KPR Syariah Murabahah sebagai pilihan bagi pemohon KPR.
Yuk, simak artikel MinGro berikut agar kamu lebih paham tentang apa itu KPR Syariah jenis Murabahah!
Kamu perlu memahami bahwa KPR bukan hanya untuk membeli rumah. Selain itu, kamu dapat mengajukan KPR untuk renovasi rumah, membeli tanah, memiliki ruko, bahkan apartemen. Jadi, kebutuhan akan KPR bisa kamu sesuaikan.
Program KPR Syariah merupakan program KPR yang menjalankan prinsip-prinsip syariah yang menitikberatkan pada konsep “bebas riba.” Pada program ini, di antara pihak Bank dan calon pemilik rumah akan membagi risiko kepemilikan rumah. Kedua pihak akan saling membagi kerugian jika terjadi.
Selain itu, transparansi jenis program ini juga melebihi program standarnya. Bank akan menjelaskan secara rinci perhitungan KPR kepada pemohon.
KPR Syariah jenis murabahah menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin mengajukan KPR. Prinsip jual-beli mendasari perjanjian pada jenis KPR Syariah ini.
Pihak pemohon memilih rumah, lalu bank membelinya dan menjualnya kembali kepada pemohon. Setelah finalisasi metode pembayaran dan besaran cicilan, bank akan menyerahkan rumah kepada pemohon KPR.
Pada awal kesepakatan, pihak bank akan menetapkan harga jual rumah untuk pemohon KPR. Karena menjalankan prinsip bebas riba, sistem KPR ini tidak memiliki sistem bunga. Pihak bank akan mengambil keuntungan melalui margin.
Konsep KPR Syariah jenis Murabahah memiliki landasan hukum pada Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, pada Pasal 19 ayat 1. Dengan penjelasan, yaitu:
“Yang dimaksud dengan ‘akad murabahah’ adalah akad Pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati.”
Akad Murabahah pada KPR Syariah memiliki beberapa keuntungan. Beberapa keuntungannya yaitu:
Sebelumnya adalah beberapa keuntungan dari memilih KPR Syariah akad Murabahah. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa menanyakan langsung pada pihak Bank di mana kamu mengajukan KPR. Apa saja sih Bank yang menyediakan KPR Syariah akad Murabahah?
Berikut ini adalah beberapa Bank yang menyediakan KPR Syariah akad Murabahah:
Sebelumnya, MinGro sudah menjelaskan mengenai KPR Syariah jenis Murabahah. Melalui artikel ini, MinGro berharap calon-calon pemohon KPR Syariah bisa memahami tentang konsep ini lebih jauh. Dengan ini, kamu dapat memahami keuntungan dan risiko yang akan kamu hadapi.
Sudah mulai kepikiran untuk punya rumah melalui sistem KPR? yuk kunjungi listingan Groperti.com. Jangan bingung dengan perhitungan KPR, website kami menyediakan kalkulator KPR yang akan memudahkan kamu memiliki hunian impian!
Menggiurkan bukan? Jangan tunda lagi untuk memiliki tempat tinggal impian! Cari tahu lebih lanjut tentang harga rumah #FairPrice di Jakarta dengan menghubungi MinGro (Whatsapp: 0813-1377-7134) sekarang juga!
Baca Juga:
Mau punya rumah harga #FairPrice? Kunjungi Groperti.com!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Sabath Ramauli Damanik
Parlin Martua Silitonga
Dec 8, 2024
4 KT
4 KM
300m²
150m²
Bagikan
Serupa
4 KT
4 KM
300m²
150m²
Bagikan
Serupa
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
PT Sentral Global Properti
Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760
Telepon : 021-7945301
© 2023. GroPerti . All rights reserved.