Home  »  Tips Rawat Rumah » Kenali 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi

Kenali 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi

  

Pembaca

  

Bagikan

  
kenali aturan renovasi rumah subsidi

Berencana merenovasi rumah subsidi? Tunggu dulu! Ada yang perlu dipahami bahwa renovasi rumah subsidi ada aturannya dan tidak boleh sembarangan. Apa saja aturan yang berlaku untuk bisa merenovasi rumah tersebut jadi hunian impian? Berikut ini sudah terangkum segala aturan renovasi rumah subsidi menurut pemerintah.

Tidak sedikit yang ingin merenovasi rumah subsidi. Rumah subsidi umumnya berukuran terbatas dan butuh perbaikan di beberapa tempat terutama di bagian belakang. Hanya saja, tak semua orang tahu bahwa renovasi rumah subsidi tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa bagian yang boleh dan tidak boleh diubah sesuai aturan pemerintah. Jika hal itu dilakukan maka bantuan yang sudah diberikan berisiko dicabut oleh pemerintah. Lantas, bagaimana cara renovasi rumah subsidi yang benar dan sesuai aturan?

Siapa bilang renovasi rumah subsidi tidak boleh dilakukan? Pemilik bisa merombak rumah tersebut sesuai keinginan, asal tetap mengikuti ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rumah subsidi sendiri adalah program kepemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang dibuat oleh Kementerian Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi permintaan akan rumah layak huni untuk masyarakat menengah bawah. Karena menjadi bagian dari program pemerintah, membeli rumah subsidi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Segala hal terkait rumah subsidi telah diatur di dalam undang-undang, termasuk untuk urusan merenovasi rumah.

Bagi yang berniat melakukan renovasi rumah subsidi, simak aturan renovasi rumah subsidi berikut ini agar terhindar dari konsekuensi hukum yang ada.

 

Kenali Aturan Renovasi Rumah Subsidi

  1. Kredit rumah subsidi 5 tahun

Jika memiliki keinginan untuk merenovasi rumah subsidi, hal pertama yang perlu diketahui dan diperhatikan adalah periode kredit. Untuk menambahkan pagar, kanopi, atau ornamen kecil lain pada bangunan, pastikan cicilan kredit rumah tersebut sudah sampai atau lebih dari 5 tahun.

Kendati demikian, tetap tidak boleh melakukan renovasi rumah subsidi secara besar-besaran. Jika sudah masuk tahun ke-5, bisa menambahkan dapur, taman, serta renovasi kecil lainnya. Maka dari itu, pilihlah rumah subsidi yang memiliki fasad modern minimalis serta taman depan yang cukup luas.

 

2. Renovasi bertahap

Batas waktu yang diberikan untuk merenovasi rumah subsidi yaitu, lima tahun. Dalam jangka waktu ini pemilik rumah dilarang mengubah bentuk bagian depan rumah dan atau membuat rumah jadi bertingkat. Sedikit perubahan kecil saja bisa dilakukan seperti menambah pagar. Dengan menerapkan metode renovasi secara bertahap, dana yang dimiliki tidak akan langsung habis.

 

3. Perhatikan luas lahan

Memaksimalkan penggunaan sisa lahan untuk renovasi rumah subsidi. Ini diperbolehkan sepanjang tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan. Setiap rumah subsidi yang dibangun biasanya memiliki sisa lahan di bagian belakang rumah. Jika ingin merenovasi, maksimalkan dengan merenovasi menjadi halaman belakang minimalis atau sebagai tempat jemuran.

Sesuai aturan, rumah subsidi tidak boleh memiliki luas tanah lebih dari 200 m2. Jadi, dari patokan ini bisa memperhatikan ukuran tanah jika ingin memperluas lantai bangunan atau hal lainnya.

Jika tanah yang tersedia di rumah masih cukup luas, maka boleh memanfaatkan lahan tersebut untuk menambah beberapa ruangan. Misalnya saja kamar, dapur, beranda belakang rumah, serta ruang jemuran. Atau juga dapat memanfaatkan lahan untuk bisnis di rumah subsidi yang sedang ditinggali.

Namun, perlu diingat lagi bahwa penambahan ini hanya bisa dilakukan setelah masa cicilan mencapai 5 tahun. Jika belum, simpan dulu uang tersebut dan bersabarlah hingga batas waktu yang ditentukan

 

4. Tidak mengubah struktur rumah

Syarat atau aturan pertama dalam renovasi rumah subsidi minimalis adalah hanya boleh melakukan renovasi ringan. Renovasi ini biasanya dilakukan untuk memperbaiki kerusakan kecil pada bangunan rumah. Sehingga, melakukan perombakan besar-besaran hingga merubah struktur bangunan tidak diizinkan. Tampilan rumah subsidi sendiri harus sama dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Sangat dilarang untuk merobohkan bangunan yang sudah ada dan memulai membangun yang baru. Hal ini sangat dilarang karena rumah subsidi hanya diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu. Jika membongkar habis, maka biayanya akan lebih atau sama dengan rumah subsidi, sehingga akad laporan data yang disetorkan sesuai syarat mengambil rumah subsidi tidak sesuai.

Melakukan renovasi rumah subsidi saja ada aturannya, apalagi sampai mengubah tampilan fasad. Spesifikasi fasad rumah subsidi sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga, mengubah fasad rumah tersebut tergolong sebagai pelanggaran. Meski begitu, tetap bisa untuk menambahkan pagar, membuat kanopi, hingga mengecat eksterior rumah.

 

5. Menambah lantai rumah

Sama seperti peraturan renovasi rumah subsidi lainnya, menambah lantai bangunan juga diizinkan jika masa kredit debitur telah mencapai kurang lebih 5 tahun jalan. Ini karena kebutuhan akan hunian sendiri akan terus berkembang. Semakin besar jumlah anggota keluarga, tentu semakin banyak pula kebutuhan ruangan yang kita perlukan. Oleh sebab itu, jika tujuanmu membangun menambah lantai bangunan untuk membuat sebuah kamar baru, maka hal tersebut sah-sah saja.

 

6. Bukan untuk properti komersial

Peraturan renovasi rumah subsidi memang dibuat cukup ketat. Hal ini dimaksudkan, agar program tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut peraturan, rumah subsidi hanya boleh difungsikan sebagai tempat tinggal saja. Dengan kata lain, rumah tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi properti komersial dan kebutuhan usaha lainnya.

Jika ingin menjual atau menyewakan rumah maka harus menunggu hingga kredit mencapai 5 tahun. Begitu pula dengan over kredit rumah subsidi, kegiatan pemindahan kewajiban kredit tersebut hanya boleh dilakukan setelah jangka waktu cicilan memenuhi syarat.

 

7. Perhatikan cicilan kredit rumah subsidi

Terakhir, syarat yang harus dipenuhi sebelum renovasi rumah subsidi adalah cicilan rumah tersebut harus berjalan lancar. Pemilik tidak boleh merenovasi rumah jika cicilan kredit tersendat. Nantinya, bank akan meminta pertanggungjawaban dan mengenakan sanksi atas keterlambatan cicilan.

Pengembang juga melarang kegiatan renovasi jika urusan dengan pihak bank tidak lancar. Itu sebabnya, sebelum melakukan renovasi pastikan riwayat kredit berjalan dengan baik.

 

Itulah 7 hal mengenai aturan renovasi rumah subsidi. Semoga informasi ini bermanfaat dan menginspirasi. Baca informasi properti terkini lainnya di growp.groperti.com

 

sumber: cermati.com, 99.co

 

  
  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301