Beli Rumah Lelang? Ini Risikonya!

M Choenur

Aug 14, 2024

example

Program lelang properti, khususnya rumah, memungkinkan seseorang untuk memiliki hunian. Karena cepatnya durasi dari program ini, program ini akan sangat cocok bagi orang-orang yang ingin sesegera mungkin memiliki rumah. Kalau kamu tertarik mau beli rumah lelang, ini risikonya!

Memahami Rumah Lelang

Pihak bank biasanya menyita rumah seseorang yang tidak mampu melunasi cicilan kreditnya dan menjadikan rumah tersebut sebagai rumah lelang. Setelah menyita sebuah rumah, Bank langsung mendaftarkannya untuk dilelang di situs mereka. Selain itu, rumah lelang tidaklah berbeda dengan rumah biasanya.

Legalitas atas program ini pun sudah jelas. Terdapat setidaknya 3 aturan yang sudah mengatur berjalannya program lelang di Indonesia. Yaitu, sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Pembinaan Jasa Lelang;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Lelang; dan,
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/KM.6/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Barang Berharga.

Namun, sebelum kamu mengikuti program lelang ini, kamu perlu untuk simak artikel MinGro berikut ini, agar kamu tidak salah langkah dalam membeli rumah lelang!

Tahapan Mengikuti Lelang Rumah

Berikut adalah tahapan-tahapan untuk mengikuti lelang rumah yang bisa kamu ikut. Yaitu sebagai berikut:

  • Kumpulkan informasi mengenai rumah yang diinginkan;
  • Hanya memilih rumah yang sesuai dengan kemampuan finansial;
  • Mengirimkan uang jaminan pada pihak KPKNL;
  • Mengikuti proses lelang yang dilakukan secara langsung atau pun daring sesuai yang diinformasikan; dan,
  • Pelunasan disertai dengan pengurusan dokumen yang diperlukan.

Kalau kamu mulai tertarik mau beli rumah lelang, ini risikonya yang biasanya hadir dalam proses kepemilikan rumah lelang!

Mau Beli Rumah Lelang? Ini Risikonya!

Meskipun membeli rumah melalui program lelang merupakan hal yang legal, namun risiko yang mengintai tetaplah ada. MinGro akan memberikan kamu risiko yang akan kamu hadapi jika kamu membeli rumah melalui berikut. Yaitu, sebagai berikut:

  • Biasanya membutuhkan biaya renovasi sebelum akhirnya layak ditinggali;
  • Pemilik lama yang masih belum rela bahwa rumahnya telah disita oleh pihak Bank;
  • Tidak bisa sebebas membeli rumah baru dalam hal menentukan lokasi;
  • Tidak bisa mencicil;
  • Karena kesepakatan atas rumah ini telah disetujui oleh pihak bank dan penawar, maka uang jaminan tidak akan bisa ditarik kembali; dan,
  • Waktu kepemilikan yang tidak menentu disebabkan hari pelaksanaan lelang, hingga proses penguasaan fisik properti yang bisa saja membutuhkan waktu tambahan.

Risiko yang lumayan bisa membuat ragu? Karena itu, kamu harus benar-benar teliti mengikuti proses lelang yang ada, dan hanya mengikuti lelang dari pihak-pihak yang sudah terpercaya.

Kesimpulan:

Sebelumnya MinGro sudah memberitahu kamu tentang rumah lelang dan risikonya. Mulai dari apa itu rumah lelang, tahapan mengikuti program rumah lelang, hingga risiko yang meliputi rumah lelang.

Satu hal yang enggak akan membuat kamu ragu adalah rekomendasi rumah lelang dari MinGro ini! MinGro bisa banget nih merekomendasikan kamu rumah lelang yang Minimalis di Kota Tangerang, Banten. Dengan luas bangunan 200m2 dan luas tanah 112m2. Rumah ini bisa kamu dapatkan di harga Rp 1.5 Miliar.

Jika kamu mau referensi rumah lelang lainnya, kamu bisa mengunjungi situs Groperti.com. Kami memastikan bahwa setiap listingan yang kami sediakan aman, berlokasi strategis, dan ditawarkan dengan harga #FairPrice!

Jangan tunda lagi! Segera hubungi MinGro sekarang dan dapatkan hunian impianmu dengan aman, cepat, dan juga harga  yang #FairPrice! Cari tahu lebih lanjut mengenai rumah dengan lokasi-lokasi strategis dan harga #FairPrice di GroPerti.com atau hubungi MinGro lewat WhatsApp: 081313777134

Baca Juga:

Mau punya rumah harga #FairPrice? Ya GroPerti aja.

Penulis: Muhammad Choenur

Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda

Editor: Sabath Ramauli Damanik

#Hastag

Baca Juga

example

M Choenur

Jan 6, 2025

Pengaruh PPN Naik 12% Pada KPR

example

Cellilov B. A. Hartono

Dec 28, 2024

NJOP Jalan Praja Dalam F AT 123 Terbaru 2024

example

Ahmad Amri Falah

Dec 23, 2024

10 Langkah Pengajuan KPR Bersama Groperti

example

Parlin Martua Silitonga

Dec 11, 2024

NJOP Kelurahan Cipinang Besar Selatan Terbaru 2024 

example

Patricia Ibi Hariyono

Dec 9, 2024

NJOP Kelurahan Jati Padang Terbaru 2024

Properti Pilihan

logo

GroPerti

GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

fbtwitlogologolinkedlogo
Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301

© 2023. GroPerti . All rights reserved.